Jaksa Berikan Penyuluhan Hukum !! Pelajar Jangan Coba-coba Gunakan Narkoba

- Editor

Wednesday, 26 February 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKENGON, Satupenatv.com | SMA Negeri 6 Takengon kedatangan tamu dari Kejaksaan Negeri Aceh Tengah. Kedatangan Jaksa tersebut guna memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa dan siswi di sekolah itu. Rabu (26/02/2025).

Lebih lanjut, Kejaksaan Negeri Aceh Tengah dari bidang Intelijen atau Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tujuan penyuluhan hukum itu mengangkat tema “Penyalahgunaan Narkotika dan Sanksi Hukumnya Menurut UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.“

Kasubsi 1 Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Ahmedi Afdal Ramadhan, SH beserta tim Intelijen lainnya di SMA Negeri 6 Takengon menyampaikan beberapa materi terkait tentang narkotika dan sanksi hukumnya sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 yang mana dalam pemaparannya memberikan pemahaman kepada siswa/siswi tentang bahaya nya narkoba.

Dok : “Jaksa saat memaparkan tentang bahaya narkoba.“

Mereka para tim Intelijen menerangkan bahwa jangan pernah mencoba dengan berapa pun kadarnya, carilah pergaulan yang aman, dapatkan kasih sayang tulus dari keluarga dan orang terdekat serta waspadalah dengan siapa pun dan menjalani hidup yang sewajarnya.

Kemudian, mendekatkan diri kepada tuhan yang maha kuasa, tetap katakan tidak pada narkoba agar terhindar dari penggunaan narkotika.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah melalui Kasi Intelijen Hasrul, SH kepada awak media menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar sehingga kedepannya diharapkan dapat memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum dan sadar hukum.

Baca Juga:  Fashion Show SMK Negeri 1 Donorojo Di MMF 2025.

“Dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tim Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah memberikan pemahaman tentang bahaya narkotika sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,“ ujar Kepala Kejaksaan melalui Kasi Intelijen.

Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan di setiap sekolah tersebut salah satu merupakan dari Kejaksaan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Yang mana tertera pada pasal 30 Ayat (3) huruf e “Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat“ dan pasal 30B huruf d “Dalam bidang intelijen penegak hukum, Kejaksaan berwenang, melaksanakan pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme.“

Dalam hal ini, kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan ini guna menekan angka tindak pidana, khususnya tindak pidana narkotika di Kabupaten Aceh Tengah.

Reporter : BRAyEN

Berita Terkait

Babinsa Komsos Bersama Warga, Bangun Sinergi Yang Kokoh Untuk Membangun Desa
Babinsa Koramil 02/Wps, Jalin Komunikasi Sosial Dengan Tenaga Pendidik
Babinsa Koramil 10 Celala Cek Harga Sembako di Pasar Tradisional
Safari Ramadhan, Kapolres Aceh Tengah Saat Ke Masjid Pastikan Kompor Mati Dan Ingatkan Anak Tidak Balap Liar
Kapolres Pidie Jaya Bersama Forkopimda Gelar Safari Ramadhan
Dugaan Korupsi Revitalisasi Pabrik Gula Polri Geledah Kantor PT. MI*
Kurir Sabu-sabu Di Sidoarjo Gunakan PCR Tube Untuk Meranjau*
Berbagi Di Bulan Penuh Berkah, Kader Partai Gerindra Jombang Membagikan Takjil
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 12 March 2025 - 02:17 WIB

Kapolres Pidie Jaya Bersama Forkopimda Gelar Safari Ramadhan

Tuesday, 11 March 2025 - 23:07 WIB

Kurir Sabu-sabu Di Sidoarjo Gunakan PCR Tube Untuk Meranjau*

Tuesday, 11 March 2025 - 23:01 WIB

Berbagi Di Bulan Penuh Berkah, Kader Partai Gerindra Jombang Membagikan Takjil

Tuesday, 11 March 2025 - 17:17 WIB

Jalin Sinergi, Kapolres Pidie Kunjungi Pengurus Muhammadiyah Kabupaten Pidie

Tuesday, 11 March 2025 - 13:57 WIB

Front Penegak Keadilan (FPK) Siap Menjadi Corong Masyarakat 

Tuesday, 11 March 2025 - 13:26 WIB

Wakil Bupati Banyuwangi Pimpin Apel, Instruksikan Perbaikan Jalan Lebih Cepat*

Tuesday, 11 March 2025 - 12:40 WIB

Berkah Ramadhan: Kapolres Pidie Jaya dan Jajaran Bagikan Takjil untuk Masyarakat di Jangka Buya

Tuesday, 11 March 2025 - 11:32 WIB

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi Yang Kabur Dari Lapas Kutacane

Berita Terbaru

ACEH

Kapolres Pidie Jaya Bersama Forkopimda Gelar Safari Ramadhan

Wednesday, 12 Mar 2025 - 02:17 WIB