Jaksa Berikan Penyuluhan Hukum !! Pelajar Jangan Coba-coba Gunakan Narkoba

- Editor

Wednesday, 26 February 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKENGON, Satupenatv.com | SMA Negeri 6 Takengon kedatangan tamu dari Kejaksaan Negeri Aceh Tengah. Kedatangan Jaksa tersebut guna memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa dan siswi di sekolah itu. Rabu (26/02/2025).

Lebih lanjut, Kejaksaan Negeri Aceh Tengah dari bidang Intelijen atau Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tujuan penyuluhan hukum itu mengangkat tema “Penyalahgunaan Narkotika dan Sanksi Hukumnya Menurut UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.“

Kasubsi 1 Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Ahmedi Afdal Ramadhan, SH beserta tim Intelijen lainnya di SMA Negeri 6 Takengon menyampaikan beberapa materi terkait tentang narkotika dan sanksi hukumnya sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 yang mana dalam pemaparannya memberikan pemahaman kepada siswa/siswi tentang bahaya nya narkoba.

Dok : “Jaksa saat memaparkan tentang bahaya narkoba.“

Mereka para tim Intelijen menerangkan bahwa jangan pernah mencoba dengan berapa pun kadarnya, carilah pergaulan yang aman, dapatkan kasih sayang tulus dari keluarga dan orang terdekat serta waspadalah dengan siapa pun dan menjalani hidup yang sewajarnya.

Kemudian, mendekatkan diri kepada tuhan yang maha kuasa, tetap katakan tidak pada narkoba agar terhindar dari penggunaan narkotika.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah melalui Kasi Intelijen Hasrul, SH kepada awak media menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar sehingga kedepannya diharapkan dapat memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum dan sadar hukum.

Baca Juga:  Fashion Show SMK Negeri 1 Donorojo Di MMF 2025.

“Dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tim Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah memberikan pemahaman tentang bahaya narkotika sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,“ ujar Kepala Kejaksaan melalui Kasi Intelijen.

Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan di setiap sekolah tersebut salah satu merupakan dari Kejaksaan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Yang mana tertera pada pasal 30 Ayat (3) huruf e “Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat“ dan pasal 30B huruf d “Dalam bidang intelijen penegak hukum, Kejaksaan berwenang, melaksanakan pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme.“

Dalam hal ini, kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan ini guna menekan angka tindak pidana, khususnya tindak pidana narkotika di Kabupaten Aceh Tengah.

Reporter : BRAyEN

Berita Terkait

Pemkab Nagan Raya Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Kurang Mampu
Sinergitas TNI-Polri Kukuh di Pidie Jaya: Dandim 0102/Pidie Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike*
Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Dari Pemerintah Aceh
Tukar Guling Lahan Dan Rasa Kepercayaan Masyarakat Kepada Pemerintah Sudah Terkikis
Polisi di Pidie Galang Petani Tanam Jagung di Lahan 11 Hektare
Menteri IMIPAS Buka Perkemahan Pramuka Pemasyarakatan: Wujud Pembinaan Karakter Warga Binaan Menuju Indonesia Emas 2025
Dandim 0102/Pidie Hadiri Tanam Jagung Bersama di Padang Tiji
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 1 July 2025 - 09:06 WIB

Pemkab Nagan Raya Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Kurang Mampu

Tuesday, 1 July 2025 - 07:22 WIB

Sinergitas TNI-Polri Kukuh di Pidie Jaya: Dandim 0102/Pidie Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Monday, 30 June 2025 - 16:36 WIB

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike*

Monday, 30 June 2025 - 15:51 WIB

Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Dari Pemerintah Aceh

Monday, 30 June 2025 - 12:41 WIB

Tukar Guling Lahan Dan Rasa Kepercayaan Masyarakat Kepada Pemerintah Sudah Terkikis

Monday, 30 June 2025 - 06:47 WIB

Menteri IMIPAS Buka Perkemahan Pramuka Pemasyarakatan: Wujud Pembinaan Karakter Warga Binaan Menuju Indonesia Emas 2025

Monday, 30 June 2025 - 06:07 WIB

Dandim 0102/Pidie Hadiri Tanam Jagung Bersama di Padang Tiji

Monday, 30 June 2025 - 05:45 WIB

Kemenag Pidie Gelar FGD Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan

Berita Terbaru