Aceh Tenggara – Masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara semakin resah akibat kelangkaan blangko KTP yang belum terselesaikan hingga kini. Warga yang sudah mengurus KTP sejak 26 Februari 2025 mengaku belum menerima kepastian kapan blangko tersedia, sehingga berbagai keperluan administratif mereka tertunda. Rabu (5 Maret 2025).
Keluhan masyarakat semakin meluas, mengingat KTP merupakan dokumen penting untuk akses layanan publik seperti BPJS, perbankan, hingga persyaratan pekerjaan. Warga berharap Bupati dan Wakil Bupati segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan ketersediaan blangko KTP di daerah tersebut.
“Kami mohon kepada Bupati dan Wakil Bupati agar segera menindaklanjuti masalah ini. Jangan biarkan masyarakat menunggu berbulan-bulan tanpa kepastian. KTP sangat penting untuk kebutuhan sehari-hari kami,” ujar seorang warga yang kecewa dengan kondisi ini.
Kekosongan blangko KTP yang berlarut-larut tidak hanya menyulitkan masyarakat, tetapi juga menunjukkan perlunya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan pusat dalam menyediakan layanan administrasi yang vital.
Masyarakat berharap ada langkah konkret dari Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara untuk mempercepat pengadaan blangko, agar pelayanan di Disdukcapil bisa berjalan normal dan warga dapat menjalankan aktivitas tanpa hambatan.
Media SatupenaTv.Com akan terus memantau dan menyampaikan perkembangan terbaru terkait permasalahan ini.
( Indra G )