Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penusukan Warga Gresik di Surabaya

- Editor

Friday, 7 March 2025 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Berita : satupenatv.com.
TANJUNGPERAK – Gerak cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim akhirnya berhasil menangkap pelaku penusukan di Jalan Jakarta, Surabaya.

Tiga pelaku diamankan yaitu AFA, 31, SA, 33, dan H, 40, ketiganya warga Surabaya.

Sementara satu tersangka lagi MT sang eksekutor saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasihumas Iptu Suroto mengungkapkan, Tiga tersangka yang diamankan ini salah satunya AFA.

Dikatakan Iptu Suroto, bahwa Tersangka AFA merupakan otak sekaligus yang memerintah Tiga pelaku lain untuk menusuk korban M warga Kebomas, Gresik, di Jalan Jakarta, Surabaya.

“Tiga tersangka ini sekarang sudah kami tahan di Rutan Polda Jatim. Kami juga masih berupaya mencari keberadaan tersangka MT yang masih DPO,” ujar Iptu Suroto, Kamis (6/3).

Ia mengungkapkan, dari hasil penyidikan diketahui, aksi pelaku ini sudah direncanakan sebelumnya.

AFA yang memiliki masalah dengan korban M tersebut meminta bantuan MT, H, dan SA untuk melukai korban.

Mereka Dua kali mencoba melukai korban M, namun aksi tersebut gagal.

Hingga akhirnya AFA mengetahui jika korban M mengikuti haul di Jalan Jatipurwo, Semampir, Surabaya.

Melalui pesan WhatsApp (WA), AFA meminta tim yaitu pelaku MT, SA, serta H untuk beraksi.

Mereka merencanakan menabrak mobil korban saat pulang dan akan menusuk korban menggunakan pisau penghabisan ketika korban turun dari mobil.

Ketika mengetahui mobil korban keluar dari lokasi haul, pelaku mengikutinya menggunakan sepeda motor.

MT bersama SA berboncengan mengendarai sepeda motor Vario sementara H menggunakan Revo.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Pidie Serahkan Tersangka Pembunuhan Pedagang Ayam ke Jaksa

“Mereka sudah membagi tugas, H sebagai penabrak dan MT yang akan menganiaya dengan pisau,” ujar Iptu Suroto.

Sesampainya di Jalan Jakarta, Surabaya, H langsung beraksi dengan menabrak bagian belakang mobil.

Kemudian, korban turun dan menuju bagian belakang mobil untuk melihat kerusakan.

Tersangka SA dan MT yang sudah menunggu langsung bergegas.

“MT turun dari motor dan menusukkan pisau sebanyak dua kali ke arah korban, kemudian mereka melarikan diri,” terang Iptu Suroto.

Korban langsung dievakuasi saudaranya ke dalam mobil dan sempat mencoba mengejar pelaku namun pelaku berhasil kabur di Jalan Demak, Surabaya.

Setelah kejadian MT dan SA melapor ke AFA dan meminta mereka kabur ke rumah saudara AFA di Madura.

Selang dua hari, AFA melalui pesan WA meminta ketiga tersangka kembali pulang ke Surabaya karena dirasa aman.

Namun, ternyata korban meninggal dunia, Sabtu (1/3) malam.

AFA, SA, dan H berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di rumah masing-masing.

Dari hasil penyidikan sementara, AFA melakukan hal ini karena sakit hati.

Hal tersebut dikarenakan ada masalah utang piutang dengan korban M.

Sementara SA dan H melakukannya karena mendapat upah dari AFA.

Ketiga tersangka ini dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Tidak hanya itu, polisi juga mengenakan pasal 170 , 351, KUHP dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam.

( Ad)

Berita Terkait

BCM CFD Taman Blambangan Tetap Bertahan, DPRD Nyatakan Tak Ada Dasar Relokasi
Wakil Bupati Alzaizi Pidie Hadiri Rapat Paripurna, Penutupan Pembahasan Rancangan Qanun RPJMD Tahun 2025-2029
Kalapas Lumajang dan Bupati Bahas Sinergi Pembinaan Warga binaan, Kesehatan, Ketahanan Pangan, dan Remisi HUT RI ke-80
Kapolres Pidie Gelar Jumat Curhat: Bahas Masalah Air Pertanian, Narkoba, dan Keamanan Warga
Literasi Merdeka! Kabar Tujuh Ajak Pelajar Aceh Tamiang Menulis untuk Negeri
Muspika Kecamatan Titeu Gelar Shalat Istisqa, Waled Marzuki Sampaikan Khutbah
Dr. Iswadi: Prabowo Tunjukkan Jiwa Besar Lewat Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto
Kandang Ayam Milik Warga Meureudu Dilalap Si Jago Merah, Hanguskan Aset Rp 1 Miliar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 26 July 2025 - 04:14 WIB

Sekum FRJRI Arul Kunjungi Balita Penderita Hygroma Toli Sinistra di Kronjo, Serukan Kepedulian Pemkab Tangerang

Friday, 18 July 2025 - 03:09 WIB

Dr. Iswadi, M.Pd: Sosok Dosen Humanis yang Mengakar dalam Ingatan Mahasiswa

Wednesday, 16 July 2025 - 07:08 WIB

Kejari Kota Bekasi Peringati HUT ke 25 IAD Gelar Bakti Sosial

Tuesday, 15 July 2025 - 10:03 WIB

Cegah Stunting, Lanud Husein.S Distribusikan Makanan Bergizi untuk Ibu Hamil dan Balita

Saturday, 28 June 2025 - 11:33 WIB

Sekretaris Umum FRJRI Arul Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79: “Polri Tegak dalam Hukum, Humanis dalam Pengabdian

Tuesday, 10 June 2025 - 15:15 WIB

Pengurus KODRAT Kab. Tangerang Audiensi dengan Dandim 0510/Tigaraksa, Bahas Pembentukan Satlat Tarung Derajat

Sunday, 8 June 2025 - 11:21 WIB

FRJRI Desak Bareskrim Polri Tindak Tegas Galian Tanah Ilegal di Kronjo: “Jangan Tutup Mata Lagi!”

Monday, 5 May 2025 - 11:21 WIB

Brimob Jateng Unjuk Taring di Markas Kopassus

Berita Terbaru