Aceh Tenggara – Pada hari Senin, 10 Maret 2025, sekira pukul 18.15 WIB, Terjadinya keributan di dalam Lapas Kelas II B Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara, yang menyebabkan 51 tahanan melarikan diri. Keributan tersebut dipicu oleh pembagian makanan berbuka puasa yang memakan waktu lama, yang menyebabkan desak-desakan di antara para warga binaan.
Menurut keterangan dari pihak Lapas, insiden bermula saat proses pembagian makanan berbuka puasa dilakukan secara satu persatu, yang memicu ketidakpuasan para warga binaan. Sekira pukul 18.25 WIB, sejumlah warga binaan secara serentak melakukan keributan dan mendobrak pintu besi pembatas wilayah aman dalam Lapas. Setelah pintu besi roboh, warga binaan langsung berlarian menuju pintu gerbang utama dan melakukan perlawanan terhadap petugas Lapas dalam upaya melarikan diri.
Proses pelarian dilakukan melalui ruangan staf Lapas dengan membobol plafon dan naik ke atas atap. Dari sana, mereka berhasil mendobrak seng atap kantor Lapas dan keluar melalui atap Lapas. Melihat kejadian tersebut, petugas Lapas berusaha mengejar para tahanan dengan membuka pintu gerbang utama, namun pintu tersebut belum sempat ditutup sehingga dimanfaatkan oleh warga binaan untuk melarikan diri secara beramai-ramai.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., segera memimpin upaya pengejaran terhadap para tahanan yang melarikan diri. Berdasarkan data jumlah tahanan yang berhasil melarikan diri adalah sebanyak 51 orang. Dari jumlah tersebut, 39 orang masih dalam pencarian, sementara 12 orang telah berhasil ditemukan dan diamankan oleh petugas di Tahanan Tahti Polres Aceh Tenggara.
Kapolres AKBP R. Doni Sumarsono mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan para tahanan yang masih buron. Saat ini, petugas gabungan dari Polres Aceh Tenggara dan Lapas Kelas II B Kutacane sedang bekerja keras untuk menindaklanjuti pelarian ini dan memastikan seluruh tahanan yang kabur dapat kembali diamankan.
Insiden ini mengingatkan kembali pentingnya pengawasan yang ketat terhadap para warga binaan, terutama pada saat-saat tertentu seperti pembagian makanan berbuka puasa, yang dapat memicu kerusuhan dan pelarian. Polres Aceh Tenggara berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan penegakan hukum untuk memastikan keamanan di wilayah Aceh Tenggara
(745)