Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita

- Editor

Tuesday, 11 March 2025 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Satupenatv.com | Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengemasan ulang minyak goreng “MINYAKITA” dengan isi takaran yang tidak sesuai label kemasan. Dalam operasi yang digelar pada Minggu, 9 Maret 2025, di sebuah gudang di Kota Depok, tim penyidik mendapati praktik ilegal yang merugikan konsumen.

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Polri untuk memastikan distribusi dan ketersediaan minyak goreng “MINYAKITA” sesuai dengan ketentuan. Namun, hasil temuan di lokasi menunjukkan adanya penyimpangan. Tim menemukan bahwa minyak goreng yang dikemas ulang di tempat tersebut memiliki volume yang lebih sedikit dari takaran yang tercantum di label kemasan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkap bahwa dalam pengemasan ulang ini, minyak yang seharusnya berisi 1000 ml, namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml. “Kami menemukan bahwa minyak yang dituangkan ke dalam pouch bag hanya sekitar 820 ml dan ke dalam botol sekitar 760 ml, jelas ini tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 450 dus minyak goreng “MINYAKITA” dalam kemasan pouch bag yang siap didistribusikan, 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya. Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter.

Baca Juga:  Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Lantik 58 Pejabat Baru

Atas temuan ini, pelaku diduga melanggar berbagai aturan hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan KUHP. “Kami bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan cara merugikan masyarakat. Polri berkomitmen menegakkan hukum untuk melindungi konsumen dan perekonomian nasional,” tegas Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk dan memastikan barang yang dibeli sesuai dengan standar yang ditetapkan. “Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Polri berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keadilan demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Revitalisasi Pabrik Gula Polri Geledah Kantor PT. MI*
Kurir Sabu-sabu Di Sidoarjo Gunakan PCR Tube Untuk Meranjau*
Berbagi Di Bulan Penuh Berkah, Kader Partai Gerindra Jombang Membagikan Takjil
Jalin Sinergi, Kapolres Pidie Kunjungi Pengurus Muhammadiyah Kabupaten Pidie
Front Penegak Keadilan (FPK) Siap Menjadi Corong Masyarakat 
Wakil Bupati Banyuwangi Pimpin Apel, Instruksikan Perbaikan Jalan Lebih Cepat*
Berkah Ramadhan: Kapolres Pidie Jaya dan Jajaran Bagikan Takjil untuk Masyarakat di Jangka Buya
Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi Yang Kabur Dari Lapas Kutacane
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 11 March 2025 - 23:09 WIB

Dugaan Korupsi Revitalisasi Pabrik Gula Polri Geledah Kantor PT. MI*

Tuesday, 11 March 2025 - 23:07 WIB

Kurir Sabu-sabu Di Sidoarjo Gunakan PCR Tube Untuk Meranjau*

Tuesday, 11 March 2025 - 23:01 WIB

Berbagi Di Bulan Penuh Berkah, Kader Partai Gerindra Jombang Membagikan Takjil

Tuesday, 11 March 2025 - 17:17 WIB

Jalin Sinergi, Kapolres Pidie Kunjungi Pengurus Muhammadiyah Kabupaten Pidie

Tuesday, 11 March 2025 - 13:57 WIB

Front Penegak Keadilan (FPK) Siap Menjadi Corong Masyarakat 

Tuesday, 11 March 2025 - 12:40 WIB

Berkah Ramadhan: Kapolres Pidie Jaya dan Jajaran Bagikan Takjil untuk Masyarakat di Jangka Buya

Tuesday, 11 March 2025 - 11:32 WIB

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi Yang Kabur Dari Lapas Kutacane

Tuesday, 11 March 2025 - 08:54 WIB

Masyarakat Diminta Laporkan Siapa Pun yang Mengaku Bisa Meluluskan Rekrutmen Polri

Berita Terbaru

BERITA

Kurir Sabu-sabu Di Sidoarjo Gunakan PCR Tube Untuk Meranjau*

Tuesday, 11 Mar 2025 - 23:07 WIB

ACEH TAMIANG

Front Penegak Keadilan (FPK) Siap Menjadi Corong Masyarakat 

Tuesday, 11 Mar 2025 - 13:57 WIB