JOMBANG, Satupenatv.com Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Rabu pagi, 12 Maret 2025, sekitar pukul 06.40 WIB di Jalan Raya Desa Ploso Kerep, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Insiden ini melibatkan sebuah sepeda motor Honda Beat dan truk Isuzu Tronton, mengakibatkan dua korban jiwa.
Korban meninggal dunia adalah pengendara sepeda motor, Uci Sukartya (42), dan penumpangnya, Muhammad Mesi Ardiansyah (11). Keduanya tewas di tempat akibat luka parah yang mereka alami. Sementara itu, pengemudi truk, Agus Budianto (38), dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.
Berdasarkan keterangan dua saksi mata, Legiman (59) dan Mamat (40), kecelakaan terjadi secara tiba-tiba. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sedang menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai satu juta rupiah.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur yang sering dilalui kendaraan besar, guna menghindari kejadian serupa.
(Darwito Satupenatv Jombang)