Diduga Mobil Dinas Sosial Milik Pemda Aceh Tamiang Berubah plat Dari Merah Jadi Hitam

- Editor

Monday, 17 March 2025 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Tamiang – satupenatv.com

Terlihat dengan jelas mobil penumpang jenis Toyota Hiace, milik pemda aceh Tamiang, yang terletak di dinas sosial berubah menjadi plat hitam,

Awak media mencoba menemui Kepala dinas (kadis) di kantornya, untuk konfirmasi terkait hal tersebut, namun di sayang kan, Kadis tidak ada di tempat, sudah tiga kali awak media mencoba untuk menemui kadis namun belum bisa bertemu,Senin,(17-03-25)

Awak media mencoba konfirmasi FS Terkait berubahnya plat merah menjadi hitam, FS menjelaskan.

“Iya bang, ini di tukar jadi hitam untuk mengisi BBM Solar subsidi bang, kalau pakai plat merah, kita enggak bisa isi solar subsidi bang, kita udah gak cukup anggaran bang, kalau untuk isi minyak non subsidi, kebetulan saya yang bawa mobil ini bang,”ujar FS

 

Sangat di sayang kan, Mobil plat merah yang harusnya taat pada aturan, Yang tidak di bolehkan mengisi BBM subsidi, harus berbuat curang dengan menukar nopol palsu demi mendapatkan BBM Solar subsidi, ini sangat lah miris.

 

Awak media juga mencoba hubungi ( kadis) Kepala dinas melalui chat Whatsap dan telpon Whatsap dengan nomor 0822xxxx8383, untuk konfirmasi hal tersebut, namun belum ada jawaban.

Baca Juga:  Seruan Bersama Forkopimda Aceh Tamiang

Padahal sudah jelas, memakai plat palsu itu adalah pelanggaran,

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

 

Dasar Hukum:

 

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;

Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;

Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

[1] Pasal 68 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

 

[2] Pasal 45 ayat (1) Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor

 

[3] Pasal 24 ayat (3) dan penjelasannya Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

(RG)

Berita Terkait

Panitia Desa Kepundungan Kecamatan Srono Gelar Pawai Budaya Peringatan HUT .
SMKN 1 Jombang Gelar Guru Tamu DKV: “Komunikasi Kreatif, dari Narasi Menjadi Visualisasi”*
Kapolda Aceh Bersilaturahmi Dengan Forkopimda Pidie
Kebersamaan Dan Antusias Warga Desa Ingin Jaya Rayakan HUT RI Ke-80
Rayakan HUT RI Ke-80 Desa Kebun Tanjung Seumantoh Adakan Berbagai Perlombaan 
Gebyar Jalan Sehat Desa Pulolor Meriahkan HUT Ke 80 Dengan Jalan Sehat Semangat Dan Berkah
Semarak HUT RI KE-80 Desa Jamur Jelatang Adakan Berbagai Perlombaan Sebagai Simbolis Rasa Sukur Dan Semangat Terbaru Membangun Negeri
Lapas Lumajang Gelar Fun Walk, Pererat Kebersamaan Pegawai dan Keluarga
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 29 August 2025 - 12:39 WIB

Ojol Jadi Korban, Dr Iswadi Desak Presiden Turun Tangan dan Berdialog Dengan Rakyat

Friday, 29 August 2025 - 09:32 WIB

Satlantas Polres Pidie Pasang Spanduk Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

Friday, 29 August 2025 - 09:29 WIB

Dari Literasi hingga Ekonomi Kreatif, RPIA Buka Jalan Masa Depan Anak dan Ibu

Friday, 29 August 2025 - 08:45 WIB

Jumat Berkah, Rumah Makan King Food dan Cofee Gelar Grand Opening

Friday, 29 August 2025 - 07:11 WIB

Camat Muara Tiga Ngopi Bareng Dan Bersilaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Thursday, 28 August 2025 - 16:24 WIB

Petani Kuala Pangoh Keluhkan Jalan Rusak, Hasil Panen Terpaksa Dipikul

Thursday, 28 August 2025 - 09:12 WIB

Kapolres Pidie Dukung UMKM Lokal, Cicipi Mie Suree di Pantai Ujong Pie

Thursday, 28 August 2025 - 09:09 WIB

Polres Pidie Ikut Serta Donor Darah pada Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Karya Bakti Babinsa Saat Membantu Masyarakat

Saturday, 30 Aug 2025 - 05:33 WIB