Diduga Mobil Dinas Sosial Milik Pemda Aceh Tamiang Berubah plat Dari Merah Jadi Hitam

- Editor

Monday, 17 March 2025 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Tamiang – satupenatv.com

Terlihat dengan jelas mobil penumpang jenis Toyota Hiace, milik pemda aceh Tamiang, yang terletak di dinas sosial berubah menjadi plat hitam,

Awak media mencoba menemui Kepala dinas (kadis) di kantornya, untuk konfirmasi terkait hal tersebut, namun di sayang kan, Kadis tidak ada di tempat, sudah tiga kali awak media mencoba untuk menemui kadis namun belum bisa bertemu,Senin,(17-03-25)

Awak media mencoba konfirmasi FS Terkait berubahnya plat merah menjadi hitam, FS menjelaskan.

“Iya bang, ini di tukar jadi hitam untuk mengisi BBM Solar subsidi bang, kalau pakai plat merah, kita enggak bisa isi solar subsidi bang, kita udah gak cukup anggaran bang, kalau untuk isi minyak non subsidi, kebetulan saya yang bawa mobil ini bang,”ujar FS

 

Sangat di sayang kan, Mobil plat merah yang harusnya taat pada aturan, Yang tidak di bolehkan mengisi BBM subsidi, harus berbuat curang dengan menukar nopol palsu demi mendapatkan BBM Solar subsidi, ini sangat lah miris.

 

Awak media juga mencoba hubungi ( kadis) Kepala dinas melalui chat Whatsap dan telpon Whatsap dengan nomor 0822xxxx8383, untuk konfirmasi hal tersebut, namun belum ada jawaban.

Baca Juga:  Seruan Bersama Forkopimda Aceh Tamiang

Padahal sudah jelas, memakai plat palsu itu adalah pelanggaran,

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

 

Dasar Hukum:

 

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;

Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;

Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

[1] Pasal 68 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

 

[2] Pasal 45 ayat (1) Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor

 

[3] Pasal 24 ayat (3) dan penjelasannya Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

(RG)

Berita Terkait

Perselisihan Antara Datok Penghulu Dan MDSK Desa Bandar Setia Difasilitasi Oleh Forkopincam
Masyarakat Kampung Bukit Rata Laksanakan Qurban Lima Puluh Ekor Sapi Dan Tiga Belas Ekor Kambing 
Polres Pidie Amankan Gema Takbiran Malam Hari Raya Idul Adha 1446 H
 
Bantuan usaha Dipotong Meja, Sekretaris Desa Diduga Lakukan Pungli
Merajut Asah Dan Penantian Warga Akan Jembatan Penghubung
ADD Tak Kunjung Terealisasi,Kisruh MDSK Dan Datok Penghulu Berdampak Kepada Masyarakat
Kopdes Merah Putih Syariah Perdamaian Kecamatan Kota Kualasimpang, Buka Pendaftaran Anggota Baru
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 7 June 2025 - 11:02 WIB

Kasus Perusakan Aset Negara di Kaligedang Mandek di Kepolisian

Saturday, 7 June 2025 - 05:24 WIB

Peringati Idul Adha 1446 H, Kodim 0102/Pidie Tebarkan Kepedulian Sosial Lewat Acara Kurban

Saturday, 7 June 2025 - 02:07 WIB

Polres Jombang Distribusikan Puluhan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren, Yatim Piatu, Yayasan Pendidikan Hingga Masjid*

Friday, 6 June 2025 - 09:08 WIB

Polres Pidie Amankan Gema Takbiran Malam Hari Raya Idul Adha 1446 H

Thursday, 5 June 2025 - 10:33 WIB

Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah dalam Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan di Pidie Jaya

Thursday, 5 June 2025 - 10:15 WIB

Dalam Semangat Bhayangkara ke-79, Polres Pidie Jaya Gelar Santunan dan Kajian Rohani

Thursday, 5 June 2025 - 09:07 WIB

Rutan Bener Meriah Bersinergi dengan Kodim 0119: Pastikan Layanan Kunjungan Idul Adha Aman dan Nyaman

Thursday, 5 June 2025 - 04:54 WIB

PTPN IV Regional VI Bantu Wartawan Langsa Siap Hadapi UKW

Berita Terbaru