Kasus Pengeroyoan 4 Pelaku Berhasil Di Amankan Di Polres Jombang .

- Editor

Thursday, 10 April 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, satupenatv.com.

Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Patimura, Sengon, pada Minggu dini hari, 23 Maret 2025. Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (10/04/2025), Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR menyampaikan bahwa sebanyak tujuh orang diamankan dalam kasus ini, empat di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Pengeroyokan tersebut menyebabkan korban mengalami luka memar dan lecet, sebagaimana dibuktikan melalui hasil visum. Berdasarkan hasil penyelidikan, motif aksi kekerasan ini dilatarbelakangi oleh dendam pribadi, meskipun korban sebenarnya tidak memiliki hubungan atau mengenal para pelaku.

“Salah satu tersangka sempat melarikan diri ke Sidoarjo, namun berhasil kami tangkap. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku berkeliling dari Plandaan ke Kota Jombang untuk mencari sasaran secara acak,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Gajah Liar Masuk Ke Pemukiman Warga Kampung Blang Rakal

Dalam kasus ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Mengingat sebagian pelaku masih berusia remaja, pihak kepolisian mengambil langkah pembinaan dengan melibatkan orang tua serta pihak sekolah.

Kapolres Jombang turut mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari. “Pengawasan orang tua sangat penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam tindakan kriminal yang dapat merusak masa depan mereka,” tambahnya.

Dengan langkah tegas ini, Polres Jombang menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan jalanan.

Penulis ( Adi )

Berita Terkait

Muspika Kecamatan Titeu Gelar Shalat Istisqa, Waled Marzuki Sampaikan Khutbah
Dr. Iswadi: Prabowo Tunjukkan Jiwa Besar Lewat Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto
Kandang Ayam Milik Warga Meureudu Dilalap Si Jago Merah, Hanguskan Aset Rp 1 Miliar
Dariyulis Sah Menjadi Keuchik Definitif Gampong Blang Dalam Bireuen Periode 2025 – 2031
IMC Gelar Seminar RKUHAP: Dorong Pembaruan Hukum Acara Pidana yang Adil dan Modern
Sinergitas Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Wujudkan Keamanan Lewat Saweu Gampong di Grong-Grong
Kapolres Pidie Ikut Ambil Bagian dalam Latihan Tembak Meriam Bersama Yon Armed 17/ RC
Pedagang Barito Diminta Kosongkan Lapak 3 Agustus demi Taman ASEAN
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 04:42 WIB

Muspika Kecamatan Titeu Gelar Shalat Istisqa, Waled Marzuki Sampaikan Khutbah

Friday, 1 August 2025 - 04:16 WIB

Dr. Iswadi: Prabowo Tunjukkan Jiwa Besar Lewat Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto

Thursday, 31 July 2025 - 11:21 WIB

Kandang Ayam Milik Warga Meureudu Dilalap Si Jago Merah, Hanguskan Aset Rp 1 Miliar

Wednesday, 30 July 2025 - 14:00 WIB

IMC Gelar Seminar RKUHAP: Dorong Pembaruan Hukum Acara Pidana yang Adil dan Modern

Wednesday, 30 July 2025 - 12:48 WIB

Sinergitas Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Wujudkan Keamanan Lewat Saweu Gampong di Grong-Grong

Wednesday, 30 July 2025 - 11:09 WIB

Kapolres Pidie Ikut Ambil Bagian dalam Latihan Tembak Meriam Bersama Yon Armed 17/ RC

Wednesday, 30 July 2025 - 05:07 WIB

Pedagang Barito Diminta Kosongkan Lapak 3 Agustus demi Taman ASEAN

Wednesday, 30 July 2025 - 05:03 WIB

Satgas Gabungan TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM dan Amankan Dokumen Penting

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Wujud Kepedulian Babinsa Melaksanakan Komsos Bersama Masyarakat

Friday, 1 Aug 2025 - 03:44 WIB