Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pattimura Yang sempat Viral Di Medsos Berhasil Diringkus Team Polres Jombang

- Editor

Thursday, 10 April 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang. SatupenaTv.com.
Polisi berhasil meringkus empat pemuda pelaku pengeroyokan brutal terhadap seorang remaja di Jalan Pattimura, Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Jawa Timur. Aksi kekerasan yang terjadi pada Minggu, 23 Maret 2025, , saat bulan Ramadan itu ternyata bermotif dendam pribadi.

Keempat tersangka yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian adalah FWW (24), FA alias Payeng (19), DGP (21), warga Kecamatan Plandaan, Jombang, dan MIM (19), warga Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk.

“Dari tujuh orang yang kami amankan, empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka,” Ungkap Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, (10/4/2025).

Korban pengeroyokan diketahui bernama Ferdi Angga Saputra (19), warga Jombang. Ia menjadi sasaran aksi kekerasan oleh gerombolan bermotor yang konvoi keliling kota.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, salah satu tersangka memiliki dendam terhadap korban. Berbekal emosi tersebut, kelompok tersebut melakukan konvoi dan mencari sasaran hingga akhirnya berpapasan dengan korban di Jalan Pattimura.

“Saat berpapasan, mereka langsung melakukan penganiayaan tersebut terhadap korban,” jelasnya

Baca Juga:  Pohon Tumbang di Jalan Rel Dusun H. Nafi, Lalu Lintas Sempat Tersendat

Empat pelaku pengeroyokan digelandang dipolres Jombang
Peristiwa bermula ketika Ferdi dan tiga temannya pulang usai membeli makanan sahur di kawasan Jombang Kuliner. Saat melintas di simpang empat SMA 2 Jombang, mereka berpapasan dengan konvoi sepeda motor liar.

Sebelum tiba di rumah kira kira berjarak sekitar 50 meter, motor yang dikendarai Ferdi ditendang hingga jatuh, sementara tiga temannya berhasil melarikan diri.

Ferdi menjadi bulan-bulanan belasan pemuda bermotor, yang diperkirakan berjumlah lebih dari 20 orang. Aksi tersebut sempat direkam warga dan viral di media sosial, memicu reaksi keras dari masyarakat.

Kini, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, yang ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara.

“AKP Margono menegaskan, Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Kami tegaskan komitmen Polres Jombang untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,”

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindakan kriminal di lingkungan sekitar mereka ke aparat penegak hukum.Media
(Andi Iswahyudi SatuPenatv. Com)

Berita Terkait

Surat Terbuka ke Bupati: Tambang Legal Terpinggirkan, PETAWANGI Angkat Suara
Klarifikasi Resmi Pemkab Jombang, Tenaga Ahli Staf Ahli Bukan Merupakan Tenaga Ahli Bupati*
ANGGARAN RP.1.546.679.000 DANA DESA TA 2024 DIDUGA KUAT DIJADIKAN AJANG KORUPSI BERJAMAAH
Jasa Raharja DKI Jakarta Gelar Safety Campaign di Utan Kayu Selatan
Polemik Pengangkatan Tenaga Ahli Pemkab Jombang, Sekda Siap Buka Suara*
Pengguna Narkoba Butuh Rehabilitasi, Bukan Stigma
Pucuk Pimpinan Lapas Banyuwangi Berganti, Kakanwil Tegaskan Agar Kalapas Baru Perkuat Sinergi
Dewan Pimpinan Setya Kita Pancasila Provinsi Aceh Dukung Kerjasama TNI POLRI Dan Kejaksaan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 20 May 2025 - 00:04 WIB

Surat Terbuka ke Bupati: Tambang Legal Terpinggirkan, PETAWANGI Angkat Suara

Monday, 19 May 2025 - 16:04 WIB

Klarifikasi Resmi Pemkab Jombang, Tenaga Ahli Staf Ahli Bukan Merupakan Tenaga Ahli Bupati*

Monday, 19 May 2025 - 14:09 WIB

ANGGARAN RP.1.546.679.000 DANA DESA TA 2024 DIDUGA KUAT DIJADIKAN AJANG KORUPSI BERJAMAAH

Monday, 19 May 2025 - 13:09 WIB

Jasa Raharja DKI Jakarta Gelar Safety Campaign di Utan Kayu Selatan

Monday, 19 May 2025 - 09:22 WIB

Polemik Pengangkatan Tenaga Ahli Pemkab Jombang, Sekda Siap Buka Suara*

Monday, 19 May 2025 - 08:01 WIB

Pucuk Pimpinan Lapas Banyuwangi Berganti, Kakanwil Tegaskan Agar Kalapas Baru Perkuat Sinergi

Monday, 19 May 2025 - 06:01 WIB

Dewan Pimpinan Setya Kita Pancasila Provinsi Aceh Dukung Kerjasama TNI POLRI Dan Kejaksaan

Monday, 19 May 2025 - 04:16 WIB

Cegah Premanisme, Personel Satsamapta Polres Pidie Patroli Malam di Titik Rawan

Berita Terbaru