Jombang, satupenatv.com – Kepolisian Resor (Polres) Jombang menggelar konferensi pers pada Kamis, 10 April 2025 pukul 15.00 WIB, yang berlangsung di lobi Satreskrim Polres Jombang. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengungkapkan penangkapan enam orang yang terlibat dalam pengelolaan akun media sosial bertemakan gangster, yang belakangan meresahkan masyarakat Jombang.
Dari enam pelaku yang diamankan, dua di antaranya merupakan orang dewasa, sementara empat lainnya masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar aktif. Mereka terdiri dari satu siswa SMA, tiga siswa SMP, dan dua siswa madrasah tsanawiyah.
“Mereka adalah admin dari akun-akun media sosial seperti Gangster Selatan Horor, Gangster Agen Khusus Pemberontak, Gangster Salvador Jombang, dan Gangster Orang Kerennya Jombang. Akun-akun ini memuat konten yang menggambarkan situasi Kota Jombang seolah-olah tidak aman, dengan remaja berkendara di malam hari sambil membawa benda menyerupai senjata tajam,” terang AKBP Ardi.
Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, konten-konten tersebut ternyata bukan hasil aktivitas di wilayah Jombang, melainkan diambil dari akun media sosial lain dari luar kabupaten dan bahkan luar Provinsi Jawa Timur, kemudian diunggah ulang ke akun mereka.
“Ini sangat meresahkan karena dapat membentuk opini publik bahwa Jombang tidak aman. Padahal itu tidak benar,” tambahnya.
Karena sebagian besar pelaku masih pelajar, mereka dikenakan wajib lapor dan akun media sosial terkait diminta untuk segera dihapus. Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para pelajar yang terlibat.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga pembinaan. Para pelajar ini akan diberikan arahan agar lebih bijak dalam bermedia sosial,” jelasnya.
Lebih lanjut, motif dari para pelaku membuat akun gangster tersebut diketahui hanya untuk menjual atribut seperti jaket, kaos, dan hoodie. Mereka juga menggunakan media sosial tersebut sebagai ajang kumpul-kumpul dan mencari pengakuan sosial.
“Kami imbau, bila ingin berwirausaha, lakukan dengan cara-cara yang tidak meresahkan masyarakat,” tegas AKBP Ardi.
Ia pun mengingatkan pemilik akun-akun media sosial lain yang mengatasnamakan gangster agar tidak membuat konten serupa. “Jika masih dilakukan, kami tidak segan menindak tegas sesuai prosedur hukum. Bila ditemukan unsur pidana, akan kami proses sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
(M.Zhri)