Jombang, satupenetv.com.
Dalam upaya mempercepat realisasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR), Satuan Kerja Prasarana Strategis II Provinsi Jawa Timur, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), M. Akhbar Ansyari, S.T., M.T., bersama tim, melakukan survei lokasi di Denanyar, Kabupaten Jombang, pada Jumat (11/4/2025).
Kunjungan lapangan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan lahan dari seluruh aspek teknis dan administratif yang dipersyaratkan, sebagai langkah awal sebelum pembangunan fisik dimulai.
Turut hadir mendampingi kegiatan survei tersebut, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jombang, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bayu Pancoro Adi, S.T., M.T., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) M. Nasrullah, S.E., M.Si., Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Agung Hariadi, S.T., M.M., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sekaligus Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dra. Wor Windari, M.Si., serta Kepala Dinas Sosial, Hari Purnomo, A.P., M.E.
Dalam keterangannya, M. Akhbar Ansyari menegaskan bahwa survei ini fokus pada verifikasi kepemilikan lahan, kejelasan status hukum berupa sertifikat atas nama Pemerintah Daerah, kesesuaian dengan tata ruang wilayah, serta memastikan lokasi bukan merupakan lahan sawah yang dilindungi.
“Kesiapan lahan adalah pondasi awal. Pemerintah daerah berperan vital dalam menyiapkan lahan yang clean and clear agar pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Akhbar menyampaikan bahwa Kabupaten Jombang masuk dalam daftar pembangunan tahap II untuk tahun ajaran 2026/2027. Saat ini, tercatat sebanyak 200 lokasi di seluruh Indonesia yang tengah dalam proses rekapitulasi untuk program Sekolah Rakyat.
“Kami menargetkan pembangunan fisik dapat dimulai pada tahun 2025/2026, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Pasca-survei, tahapan selanjutnya adalah penyusunan dokumen perencanaan tender serta pelaksanaan proses lelang pembangunan. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kesiapan dokumen pendukung, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang seluruhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Jombang.
“Semua tahapan perizinan harus dipenuhi oleh Pemda agar proses pembangunan berjalan lancar tanpa kendala administratif,” tegasnya.
Sekolah Rakyat di Jombang dirancang sebagai sekolah berasrama (boarding school) dengan seluruh pembiayaan pembangunan hingga operasional ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia. Program ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan berkualitas, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menjadi instrumen strategis dalam memutus rantai kemiskinan.
Sebagai bagian dari rangkaian persiapan, pada 4 April 2025 lalu, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, Dr. Robben Rico, A.Md., LLAJ., S.H., S.T., M.Si., bersama Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, serta Bupati Jombang, Warsubi, telah melakukan survei awal di lokasi Denanyar dan SKB Mojoagung, yang direncanakan sebagai lokasi pembelajaran sementara Sekolah Rakyat untuk tahun ajaran 2025/2026, sambil menunggu pembangunan fisik rampung.
Dengan kolaborasi erat antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta dukungan penuh masyarakat, diharapkan pembangunan Sekolah Rakyat di Jombang dapat menjadi model pengembangan pendidikan berbasis pemerataan sosial yang sukses di tingkat nasional.(Ad1)