Polres Pidie Tahan Pelaku Berkedok Rumah Bantuan RTL dari KP2 Aceh

- Editor

Saturday, 12 April 2025 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigli – Polres Pidie telah menetapkan Ketua Komunitas Pecinta Perubahan (KP2) Aceh, MR (38) warga Gampong Mantak Raya, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie karena diduga melakukan tindak pidana penipuan berkedok rumah bantuan RTL dari KP2 Aceh.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melaui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH, membenarkan bahwa penyidik Satreskrim Polres Pidie telah menetapkan tersangka MR (38) warga Gampong Mantak Raya, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, dalam kasus dugaan penipuan rumah bantuan RTL dari Komunitas Pecinta Perubahan (KP2) Aceh.

“Pelaku sejak kamis malam telah ditahan di rutan Polres Pidie untuk jangka waktu 20 hari kedepan selama proses penyidikan dilakukan ” kata Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH, kepada wartawan, Jumat (11/04/2025)

AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH, mengatakan, kasus penipuan tersebut terjadi bermula saat pelaku menemui sejumlah korban dan menanyakan perihal apakah korban mempunyai sebidang tanah untuk dibangun rumah bantuan RTL dari Komunitas Pecinta Perubahan Aceh (KP2 Aceh).

Baca Juga:  Sebanyak 15 Anggota Panwaslihcam Kota Langsa Resmi Di Lantik

“Pelaku waktu itu mengaku akan mengurus seluruh administrasi agar korban dapat rumah bantuan RTL dari KP2 Aceh. Dengan cara pelaku meminta sejumlah uang dari korban untuk dana talangan awal”, kata Kasat Reskrim.

“Karena korban mengaku memiliki sebidang tanah sehingga pelaku meminta uang dengan jumlah bervariasi kepada korban dan saat itu korban ada yang memberikan uang sekitar 15 juta atau bahkan ada yang lebih ,” ucap AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH,

Berdasarkan pengakuan tersangka, terungkap bahwa pelaku telah mendatakan sebanyak 100an lebih masyarakat yang menjadi korban yang saat itu layak mendapatkan rumah bantuan RTL dari KP2 Aceh, dengan nilai uang yang terkumpul lebih kurang 1,5 Milyar.

“Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, kami imbau kepada masyarakat apabila mengalami kejadian serupa segera melapor ke Polisi,” tutup Kasat Reskrim.(**)

Berita Terkait

Klarifikasi Resmi Pemkab Jombang, Tenaga Ahli Staf Ahli Bukan Merupakan Tenaga Ahli Bupati*
ANGGARAN RP.1.546.679.000 DANA DESA TA 2024 DIDUGA KUAT DIJADIKAN AJANG KORUPSI BERJAMAAH
Jasa Raharja DKI Jakarta Gelar Safety Campaign di Utan Kayu Selatan
Polemik Pengangkatan Tenaga Ahli Pemkab Jombang, Sekda Siap Buka Suara*
Pengguna Narkoba Butuh Rehabilitasi, Bukan Stigma
Pucuk Pimpinan Lapas Banyuwangi Berganti, Kakanwil Tegaskan Agar Kalapas Baru Perkuat Sinergi
Dewan Pimpinan Setya Kita Pancasila Provinsi Aceh Dukung Kerjasama TNI POLRI Dan Kejaksaan
Cegah Premanisme, Personel Satsamapta Polres Pidie Patroli Malam di Titik Rawan
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 19 May 2025 - 16:04 WIB

Klarifikasi Resmi Pemkab Jombang, Tenaga Ahli Staf Ahli Bukan Merupakan Tenaga Ahli Bupati*

Monday, 19 May 2025 - 14:09 WIB

ANGGARAN RP.1.546.679.000 DANA DESA TA 2024 DIDUGA KUAT DIJADIKAN AJANG KORUPSI BERJAMAAH

Monday, 19 May 2025 - 13:09 WIB

Jasa Raharja DKI Jakarta Gelar Safety Campaign di Utan Kayu Selatan

Monday, 19 May 2025 - 09:22 WIB

Polemik Pengangkatan Tenaga Ahli Pemkab Jombang, Sekda Siap Buka Suara*

Monday, 19 May 2025 - 09:17 WIB

Pengguna Narkoba Butuh Rehabilitasi, Bukan Stigma

Monday, 19 May 2025 - 06:01 WIB

Dewan Pimpinan Setya Kita Pancasila Provinsi Aceh Dukung Kerjasama TNI POLRI Dan Kejaksaan

Monday, 19 May 2025 - 04:16 WIB

Cegah Premanisme, Personel Satsamapta Polres Pidie Patroli Malam di Titik Rawan

Monday, 19 May 2025 - 03:46 WIB

Ketum SPBI Dr. Iswadi Ajak Semua Pihak Dukung Prabowo untuk Wujudkan Indonesia Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Berita Terbaru

BERITA

Pengguna Narkoba Butuh Rehabilitasi, Bukan Stigma

Monday, 19 May 2025 - 09:17 WIB