Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap

- Editor

Monday, 14 April 2025 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meureudu – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya berhasil menangkap pelaku kasus pembunuhan, penganiayaan berat dan pencurian terhadap seorang santri bernama Anis Maula (16). Pelaku berinisial NZ (17) ditangkap pada Minggu, 13 April 2025, setelah sempat melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.

Penangkapan dramatis tersebut berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di Jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Poroh, Gampong Meucat Pangwa.

Saat itu, tersangka sedang dalam perjalanan pulang ke kampung halamannya dengan menumpangi mobil angkutan umum jenis L300, setelah kabur ke Medan. Petugas yang telah membuntuti pergerakannya langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan NZ tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasat Reskrim Iptu Faizi Atmaja, menjelaskan bahwa aksi keji pelaku terjadi pada Selasa malam, 8 April 2025, di Gampong Mukoe Baroh, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

“Alhamdulillah, pelaku sudah berhasil kita amankan. Pelaku mengaku sempat menjual handphone milik korban seharga Rp350 ribu kepada seseorang berinisial FR, lalu melarikan diri ke Kabupaten Bener Meriah dan kemudian ke Medan. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama,” ujar Iptu Faizi Atmaja dalam rilis resmi, Senin, 14 April 2025.

Baca Juga:  Kepedulian Babinsa Terhadap Petani Tembakau Dalam Mengecek Hama

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga karena pelaku merasa sakit hati terhadap korban yang sebelumnya pernah meminjam uang sebesar Rp300 ribu dan belum mengembalikannya. Percekcokan antara keduanya berujung pada tindak kekerasan yang berakibat fatal.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu celana pendek warna abu-abu merah merek ROMP, satu kaos warna hijau tosca milik korban, satu celana dalam warna biru, sepasang sandal jepit hitam bertali merah, plat sepeda motor korban (BL 4972 ZAE), serta sepasang sandal hitam milik tersangka.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 365 ayat (1) KUHP serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Penyidik juga akan segera melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke pihak kejaksaan, serta menjadwalkan pelaksanaan rekonstruksi kejadian bersama Jaksa Penuntut Umum dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie Jaya.

Polres Pidie Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak berspekulasi.

Berita Terkait

LSM MaTA Sorot Tuntutan JPU Terhadap Kasus Oknum Kades Aniayai Jurnalis
Semarak PORSENAP 2025 di Rutan Bener Meriah, Karutan: Wujud Pembinaan yang Humanis dan Bermakna
Diduga Datok Tidak Amanah,Dana Pengelolaan Kebun Sawit Baru Disalurkan Setelah Ramai Diberitakan Media Online
Lapas Banyuwangi Serahkan Rekening bagi Warga Binaan, Komitmen Berantas Peredaran Uang Tunai
Lomba Karaoke Jadi Ajang Adu Bakat Tarik Suara Warga Binaan Lapas Banyuwangi
Dinas Pemadam Kebakaran Banyuwangi Gelar Edukasi Penanganan Kebakaran di SMP Negeri 2 Sokonatar
Kapolri Apresiasi Komitmen PT Jasa Raharja dan Seluruh Stakeholders Terkait Operasi Ketupat 2025
Antisipasi Terjadinya Kenakalan Remaja, Babinsa Komsos Dengan Pemuda Di Wilayah Binaan
Berita ini 276 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 16 April 2025 - 11:11 WIB

Diduga Datok Tidak Amanah,Dana Pengelolaan Kebun Sawit Baru Disalurkan Setelah Ramai Diberitakan Media Online

Friday, 11 April 2025 - 06:51 WIB

Diduga Kebun Sawit Milik Pemda Aceh Tamiang Dikelola Diam-Diam Oleh Warga Yang Ditunjuk Langsung Oleh Datok

Friday, 11 April 2025 - 06:19 WIB

Diduga Jadi Ajang Korupsi Pembuatan MCK Di Aceh Tamiang Anggaran 2024 Hingga 2025 Belum Selesai Di Kerjakan

Saturday, 5 April 2025 - 08:15 WIB

Dua Pelaku Penganiayaan Berat Di Aceh Tamiang Berhasil Di Amankan Kurang Dari 24 Jam

Wednesday, 26 March 2025 - 07:39 WIB

Bupati Armia Pahmi Pimpin Rapat Bersama 216 Datok Penghulu Wilayah Kerja Aceh Tamiang

Tuesday, 25 March 2025 - 07:32 WIB

Pemkab Aceh Tamiang Terima Deviden Bank Aceh Syariah 4 M

Tuesday, 25 March 2025 - 07:26 WIB

Pemkab Aceh Tamiang Gelar Takbir Keliling,Hadiah Puluhan Juta Rupiah

Monday, 24 March 2025 - 05:03 WIB

Bupati Armia Ajak Warga Aceh Tamiang Implementasikan Untuk Selalu Shalat Berjamaah

Berita Terbaru