Datok Kampung Kaloy Bak Kebakaran Jenggot Terkait Pemberitaan Tentang Wisata Air Panas, Perintahkan Hapus Berita

- Editor

Thursday, 17 April 2025 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang- satupenatv.com

Baru saja terbit pemberitaan terkait wisata air panas yang terletak di Kampung(Desa*Red) Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, yang menyebutkan tidak adanya (PAD) pendapatan asli daerah, dan Datok(Kades*Red) menyebutkan pakai dana sendiri bagai mana mau setor ke PAD, Datok bak kebakaran jenggot,Kamis,(17-04-2025)

Pasalnya Datok menghubungi wartawan Media ini  yang telah menerbitkan berita tersebut,

Datok menghubungi melalui pesan Whatsap kepada wartawan, Datok mengatakan dengan nada kesal, dimana biasa mangkal di Kuala Simpang, saya besok ke Kuala Simpang, diketahui dari pesan Whatsap, yang menyebutkan.

“Siapa yang buat berita,

Tolong di hapus berita itu,

Jangn cari Masalah, karena saya tidak pernah cari masalah, jangn samakan Datok kaloy sama Datok yang lain, nampaknya orang seperti kau ini harus di kasi contoh,

Baca Juga:  Kodim 0825/Banyuwangi Laksanakan Rapat Anggota Tahunan Ke-49 Tutup Buku Tahun 2024 Primkop Kartika Blambangan Banyuwangi

Jam berapa besok kau di situ,”ujarnya

Sambungnya lagi, ia mengatakan.

“Izin dulu kalau mau buat berita kepada yang punya tempat,”tutupnya.

Sangat di sayangkan, diduga Datok tidak memahami tupoksi jurnalis, jurnalis menulis sesuai dengan undang-undang Pers, nomor 40 tahun 1999

Dengan kejadian tersebut, diduga Datok mencoba menghalang halangi tugas jurnalistik, padahal sudah jelas, menghalangi tugas jurnalis tertuang dalam undang-undang no 40 tahun 1999 yang berbunyi, pasal 18 ayat 1 menghalangi menghambat melaksanakan tugas untuk memperoleh dan mencari informasi, dapat dipidana penjara 2 tahun atau denda 500 juta Rupiah.

Liputan :RG

Berita Terkait

Dari Literasi hingga Ekonomi Kreatif, RPIA Buka Jalan Masa Depan Anak dan Ibu
Jumat Berkah, Rumah Makan King Food dan Cofee Gelar Grand Opening
Curi ATM dan Gasak 94 Juta, Warga Bireuen Ditangkap Opsnal Jatanras Polresta Banda Aceh
Camat Muara Tiga Ngopi Bareng Dan Bersilaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
Petani Kuala Pangoh Keluhkan Jalan Rusak, Hasil Panen Terpaksa Dipikul
Panitia Desa Kepundungan Kecamatan Srono Gelar Pawai Budaya Peringatan HUT .
Sekda Pidie, Drs. Samsul Azhar Gelar Rapat Sosialisasi Pengenalan dan Launching Kartu Pidie Sehat
PD IPARI Pidie dan Komunitas Disabilitas Pidie Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 29 August 2025 - 12:39 WIB

Ojol Jadi Korban, Dr Iswadi Desak Presiden Turun Tangan dan Berdialog Dengan Rakyat

Friday, 29 August 2025 - 09:32 WIB

Satlantas Polres Pidie Pasang Spanduk Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

Friday, 29 August 2025 - 09:29 WIB

Dari Literasi hingga Ekonomi Kreatif, RPIA Buka Jalan Masa Depan Anak dan Ibu

Friday, 29 August 2025 - 08:45 WIB

Jumat Berkah, Rumah Makan King Food dan Cofee Gelar Grand Opening

Friday, 29 August 2025 - 07:53 WIB

Curi ATM dan Gasak 94 Juta, Warga Bireuen Ditangkap Opsnal Jatanras Polresta Banda Aceh

Thursday, 28 August 2025 - 16:24 WIB

Petani Kuala Pangoh Keluhkan Jalan Rusak, Hasil Panen Terpaksa Dipikul

Thursday, 28 August 2025 - 09:12 WIB

Kapolres Pidie Dukung UMKM Lokal, Cicipi Mie Suree di Pantai Ujong Pie

Thursday, 28 August 2025 - 09:09 WIB

Polres Pidie Ikut Serta Donor Darah pada Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80

Berita Terbaru