Aceh Tamiang – satupenatv.com
Terkesan anggap remeh kepada wartawan, yang memberitakan terkait wisata pemandian air panas yang tidak menyetorkan ( PAD ) pendapat asli daerah, dan pengakuan Datok (Kades*red) Kaloy, yang mengatakan melalui pesan Whatsap menggunakan dana pribadi, menuai sorotan, salah satunya Hendriko Lubis, Ketua SWI DPD, Aceh Tamiang, yang menyesal kan perlakuan seorang Datok yang terkesan anggap remeh dengan wartawan, sedangkan jabatan Datok yang notabene Pejabat pemerintah Tingkat kampung, seharusnya lebih bijaksana dalam menyikapi dan memberi keterangan kepada wartawan yang ingin mencari informasi, bukan malah sebaliknya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jum’at (18/04/2025)
Saat di konfirmasi awak media, Hendriko Lubis menyayangkan hal itu terjadi kepada rekan-rekan Media, sebagai Ketua organisasi wartawan, Riko menyampaikan harapannya.
“Hal seperti ini tidak seharusnya terjadi, jika Datok memahami tupoksi wartawan, wartawan berhak mencari, mengolah, menyimpan dan menyiarkan nya melalui siaran yang ada, sesuai dengan UUD pers nomor 40 tahun 1999.
Datok juga tidak jantan untuk menemui rekan-rekan media, jika ada kesalahan dalam pemberitaan seharusnya Datok sampaikan hak jawab nya, dan dapat di terbitkan kembali hak jawabannya, bukan malah menyuruh hapus berita, atau pun mem blokir nomor rekan-rekan media.
dengan kejadian seperti ini bisa menimbulkan asumsi dan pandangan negatif dengan Datok itu sendiri di kalangan masyarakat, Ada apa sebenarnya, mengapa Datok tidak terima dan menyuruh hapus berita itu,dan mengapa pula datok memblokir nomor rekan-rekan,”terang Hendriko.
Liputan:RG