Aceh Tamiang -satupenatv.com
Kekosongan kursi di DPRK Aceh Tamiang pasca wafatnya Joko Irawan, politisi Partai Golkar, sejak 30 November 2023, hingga kini belum juga diisi. Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) yang seharusnya cepat, justru berlarut-larut tanpa kejelasan selama lima bulan terakhir.
Informasi dari Sekretariat Pemkab Aceh Tamiang menyebutkan bahwa seluruh tahapan administrasi PAW di tingkat kabupaten sudah tuntas dan berkasnya telah dikirim ke Banda Aceh. Namun hingga saat ini, tidak ada kejelasan jadwal pelantikan dari pihak-pihak terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Tamiang, Adriadi, SE, mengakui adanya keterlambatan karena berkas PAW harus dikirim ke DPP Partai Golkar di Jakarta. Ironisnya, saat ditanya lebih lanjut soal mekanisme internal partai dan alasan pasti keterlambatan itu, ketua DPD II Golkar memilih bungkam dan tidak lagi membalas pesan.
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Sekretariat DPRK Aceh Tamiang yang hingga berita ini diterbitkan, enggan mengangkat telepon dan memberikan keterangan. Publik menilai ini sebagai bentuk ketertutupan pejabat publik yang tidak siap menghadapi kritik dan pertanyaan soal tanggung jawab mereka.
Kini, masyarakat menuntut agar proses PAW segera dituntaskan. Kekosongan satu kursi di DPRK Atam bukan sekadar soal administrasi, tapi soal fungsi legislatif yang harus berjalan optimal tanpa hambatan. Lima bulan tanpa wakil rakyat di satu kursi panas DPRK Atam adalah potret buruk birokrasi yang tak becus.
Liputan:RG
Dilansir Dari Pemberitaan Mediaindonesia24.com