Diduga Kuasai Lahan Milik HSM, Masyarakat Minta APH Menindak Oknum Yang Terlibat

- Editor

Friday, 25 April 2025 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Tamiang-satupenatv.com

Masyarakat Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang meminta Polda Aceh, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) serta Balai Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Sumatera Utara untuk segera menindak secara hukum aktor dan oknum-oknum yang terlibat dalam pembukaan perkebunan sawit tanpa izin di lahan milik kelompok tani Hutan Swakarsa Mandiri (Poktan HSM) di kawasan Kabel Gajah, Pucuk Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang, Aceh.

Hal tersebut disampaikan Irfansya, SH, Kuasa Hukum dari Poktan HSM yang didampingi Direktur Eksekutif LSM Lembah Tari Sayed Zainal serta masyarakat Tenggulun kepada sejumlah awak media di kawasan perkebunan kelapa sawit Sikundur, Tenggulun, Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (24/04/2025).

Adapun permintaan dan sikap masyarakat Tenggulun berbunyi sebagai berikut:

1. Kami meminta kepada Polda Aceh, BBTNGL, Balai Gakkum LHK Sumatera Utara untuk segera memproses penyidikan dan penegakan hukum terhadap pelaku atau aktor perambah, pembabatan kawasan Konservasi Tenggulun yang telah membuka kebun sawit tanpa izin yang telah merugikan masyarakat Tenggulun dan negara seluas kurang lebih 971 hektar secara ilegal terutama di lokasi Kabel Gajah dan kawasan Sungai Sei Betung Kecil dan kawasan Sungai Besitang Kecil.

2. Kami meminta kepada Polda Aceh, BBTNGL, Balai Gakkum LHK Sumatera Utara untuk memproses dan menangkap saudara Jumadi dan aktor-aktor lainnya yang telah menjual tanah negara, kawasan TNGL kepada oknum pengusaha kebun sawit dari Medan secara ilegal yang telah menyebabkan konflik dengan masyarakat di Tenggulun dan yang telah mengatasnamakan masyarakat sebagai modus operandi.

Baca Juga:  Kapolres Bersama Pj Bupati Aceh Tengah Tinjau TPS Di 5 Kampung Kecamatan Linge

3. Kami meminta kepada Gubernur Aceh, Bupati Aceh Tamiang dan Kapolres Aceh Tamiang agar dengan segera menyelesaikan konflik lahan di kawasan Kabel Gajah yang merupakan kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) bersebelahan dengan kawasan TNGL yang selama ini dikuasai oleh warga yang tidak berdomisili di Tenggulun (Bukan warga Kecamatan Tenggulun). Dan kawasan tersebut sesungguhnya dikuasai dan diduga dimiliki atas nama Jumadi cs sehingga hal ini menimbulkan sumber konflik baru dengan warga Tenggulun.

Usai menyampaikan sikap dan permintaan masyarakat Tenggulun, Irfan dan LSM Lembah Tari menghimbau kepada masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani Hutan Swakarsa Mandiri kembali ke rumah masing-masing dan jangan dulu masuk ke kawasan lahan milik poktan HSM yang telah diserobot atau dirampas oleh orang yang bukan masuk dalam poktan tersebut.

“Kelompok Tani Hutan Swakarsa Mandiri (Poktan HSM) memenangkan gugatan di tingkat Mahkamah Agung (MA) dengan nomor putusan Mahkamah Agung 280/K/Pdt/2024, namun area seluas 140 dari 300 hektare lahan yang dimenangkan itu belum bisa dikelola oleh masyarakat di daerah tersebut,” terang Irfan kepada sejumlah wartawan usai memberikan himbauan ke masyarakat.

“Hal itu dikarenakan adanya penyerobotan atau perampasan lahan perkebunan kelapa sawit yang sudah dimenangkan tersebut oleh orang-orang atau kelompok yang diduga dikomandoi oleh penggugat berinisial JM,” terangnya.

Dilansir Dari Halaman Media Online LINTAS ATJEH.COM

Berita Terkait

Kebersamaan Dan Antusias Warga Desa Ingin Jaya Rayakan HUT RI Ke-80
Rayakan HUT RI Ke-80 Desa Kebun Tanjung Seumantoh Adakan Berbagai Perlombaan 
Semarak HUT RI KE-80 Desa Jamur Jelatang Adakan Berbagai Perlombaan Sebagai Simbolis Rasa Sukur Dan Semangat Terbaru Membangun Negeri
Kapolres Aceh Tamiang Pimpin Upacara Hari Juang Polri
Kapolsek Karang Baru Pimpin Upacara Bendera Memperingati HUT RI Ke 80 di Ponpes Darul Mukhlisin
Kado Indah HUT Kemerdekaan Negeri, Tamiang United Juara Soeratin U-15 Aceh Tahun 2025
Dandim 0117/Aceh Tamiang Ikuti Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
Polres Tamiang Gelar Gerakan Pangan Murah 2025 di Polsek Kejuruan Muda
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 29 August 2025 - 12:39 WIB

Ojol Jadi Korban, Dr Iswadi Desak Presiden Turun Tangan dan Berdialog Dengan Rakyat

Friday, 29 August 2025 - 09:32 WIB

Satlantas Polres Pidie Pasang Spanduk Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

Friday, 29 August 2025 - 09:29 WIB

Dari Literasi hingga Ekonomi Kreatif, RPIA Buka Jalan Masa Depan Anak dan Ibu

Friday, 29 August 2025 - 08:45 WIB

Jumat Berkah, Rumah Makan King Food dan Cofee Gelar Grand Opening

Friday, 29 August 2025 - 07:11 WIB

Camat Muara Tiga Ngopi Bareng Dan Bersilaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Thursday, 28 August 2025 - 16:24 WIB

Petani Kuala Pangoh Keluhkan Jalan Rusak, Hasil Panen Terpaksa Dipikul

Thursday, 28 August 2025 - 09:12 WIB

Kapolres Pidie Dukung UMKM Lokal, Cicipi Mie Suree di Pantai Ujong Pie

Thursday, 28 August 2025 - 09:09 WIB

Polres Pidie Ikut Serta Donor Darah pada Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Karya Bakti Babinsa Saat Membantu Masyarakat

Saturday, 30 Aug 2025 - 05:33 WIB