Aceh Selatan – Kasus pengeroyokan terhadap Satria yang terjadi pada 22 April 2025 di Kantor Keuchik Gampong Suaq Bakong memasuki babak baru. Lima orang terduga pelaku telah dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Aceh Selatan. Selasa (29/4/2025).
Namun penyelidikan lebih lanjut berpotensi menambah jumlah nama yang terlibat dalam insiden ini.
Kronologi Kejadian Menurut informasi yang dihimpun dari pendamping korban berinisial SS, peristiwa bermula ketika Satria diduga menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh Oknum Keuchik bersama sejumlah massa dari Gampong Kedai Runding. Kejadian tersebut berlangsung di kantor Keuchik Gampong Suaq Bakong, memicu perhatian masyarakat.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini,
Dan lima orang terduga pelaku telah tercatat dalam laporan polisi. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya tambahan nama dalam daftar terduga pelaku setelah pengembangan kasus dilakukan.
Pihak keluarga korban berharap agar kasus ini dapat ditangani secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka juga meminta agar semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban dan kedamaian di tengah masyarakat.(Sa)