Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Pasangan Suami Istri dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan

- Editor

Tuesday, 29 April 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE JAYA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pidie Jaya resmi menyerahkan dua tersangka kasus peredaran narkotika jenis ganja beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pidie Jaya pada Selasa, 29 April 2025.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rahmi, S.H., menjelaskan bahwa proses tahap II (P-21) ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan, berdasarkan surat Nomor B-53/L.1.31/Enz.1/04/2025 dan B-52/L.1.31/Enz.1/04/2025 yang diterima pada 28 April 2025.

Kedua tersangka yang diserahkan adalah MN (62), seorang petani, dan istrinya MS (41), ibu rumah tangga. Pasangan asal Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen ini ditangkap dalam kasus kepemilikan narkotika jenis ganja dengan barang bukti berupa dua bungkus ganja yang dibalut kertas koran dengan berat bersih 2.010 gram.

Baca Juga:  Bobol Jendela, Polsek Langsa Barat Amankan Seorang Pencuri

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh personel Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kaur Bin Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya di kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.

Dengan penyerahan ini, kasus akan dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kapolres Pidie Jaya menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.(**)

Berita Terkait

Warga RT 04 Desa Balongsari Gelar Syukuran Panen dan Sambut Ketua RT Baru dengan Hiburan Kuda Lumping
Lomba Bercerita Mengasah Imajinasi dan Kreativitas Anak
Penutupan Retreat, Kepala PINRI Tegaskan Integritas, Koordinasi, dan Satu Komando.
5 Terduga Pelaku Pemukulan Satria Dilaporkan ke Polisi
Irjen Dr. Achmad Kartiko Terima Kunjungan Kepala BPK Perwakilan Aceh
Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Taruna Pelayaran yang Rampas Ponsel di Peunayong
Kabid TIK Polda Aceh Hadiri Peluncuran Portal Satu Data Aceh
Prestasi Gemilang Tim PKS SMAN 3 Jombang di LKBB COLLOSEUM Jawa Timur 2025
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 29 April 2025 - 14:04 WIB

Warga RT 04 Desa Balongsari Gelar Syukuran Panen dan Sambut Ketua RT Baru dengan Hiburan Kuda Lumping

Tuesday, 29 April 2025 - 09:46 WIB

Lomba Bercerita Mengasah Imajinasi dan Kreativitas Anak

Tuesday, 29 April 2025 - 09:20 WIB

Penutupan Retreat, Kepala PINRI Tegaskan Integritas, Koordinasi, dan Satu Komando.

Tuesday, 29 April 2025 - 09:06 WIB

5 Terduga Pelaku Pemukulan Satria Dilaporkan ke Polisi

Tuesday, 29 April 2025 - 08:28 WIB

Irjen Dr. Achmad Kartiko Terima Kunjungan Kepala BPK Perwakilan Aceh

Tuesday, 29 April 2025 - 08:21 WIB

Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Taruna Pelayaran yang Rampas Ponsel di Peunayong

Tuesday, 29 April 2025 - 08:12 WIB

Kabid TIK Polda Aceh Hadiri Peluncuran Portal Satu Data Aceh

Tuesday, 29 April 2025 - 06:28 WIB

Prestasi Gemilang Tim PKS SMAN 3 Jombang di LKBB COLLOSEUM Jawa Timur 2025

Berita Terbaru

BERITA

Lomba Bercerita Mengasah Imajinasi dan Kreativitas Anak

Tuesday, 29 Apr 2025 - 09:46 WIB

ACEH

5 Terduga Pelaku Pemukulan Satria Dilaporkan ke Polisi

Tuesday, 29 Apr 2025 - 09:06 WIB