Satreskrim Polres Jombang Ringkus Tiga Pelaku Pemerkosaan*

- Editor

Tuesday, 29 April 2025 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang, satupenatv.com
Seorang gadis 15 tahun asal Kabupaten Jombang menjadi korban kasus tindak pidana Kekerasan seksual. Ia diperkosa bergiliran oleh Tiga pelaku yakni, KA (52), MIR (21), dan KA ( 19 ), ketiganya merupakan warga Desa Kepuhdoko, Kecamatan Tembelang, Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra menyampaikan peristiwa pemerkosaan yang dilakukan ketiga pelaku terjadi pada Selasa, 8 April 2025 sekira pukul 04.00 wib. Korban awalnya dicekoki miras oleh tiga pelaku. Kemudian korban dibujuk salah satu pelaku untuk ikut bersamanya tanpa tahu tujuannya kemana.

Ternyata korban diajak salah satu pelaku menuju gubuk di area persawahan Desa Kepuhdoko, Kecamatan Tembelang. “Nah disitulah korban kemudian diperkosa oleh para pelaku,” kata AKP Margono, Sabtu (26/4/2025).

Awalnya satu pelaku yang melakukan aksi itu. Namun beberapa waktu kemudian ada pelaku lain yang datang, juga memperkosa korban.

“Diduga para pelaku ini sudah merencanakan aksinya. Karena korban mengaku baru tahu ada pelaku lain setelah disetubuhi pelaku pertama itu,” jelasnya.

Korban tak bisa melawan karena saat disetubuhi, kakinya dipegangi oleh pelaku lain. Korban juga diancam oleh pelaku KA, akan dibunuh jika melawan.

“Saat disetubuhi itu, memang sempat kaki korban dipegang oleh pelaku lain. Disitulah korban tak bisa melawan mereka dan terpaksa menuruti pelaku,” paparnya.

Kasus ini terungkap setelah korban tak kunjung pulang ke rumah yang membuat ayahnya panik dan sempat mencari keberadaan sang anak.

Baca Juga:  Gagal Mediasi, Kasus Penganiayaan Wartawan di Pidie Jaya Berlanjut ke Pengadilan

“Pada saat itulah, pelaku KA ini sempat menelphon ayah korban dan menyampaikan jika anaknya berada di rumah pelaku. Untuk menutupi perbuatannya, pelaku ini mengaku kepada ayah korban jika korban berada di rumahnya untuk membantu menjaga anak pelaku KA,” tambah AKP Margono.

Kemudian, ayah korban berupaya menjemput korban untuk diajak pulang. Kecurigaan sang ayah muncul ketika melihat leher sang anak penuh dengan lebam merah. Saat itulah korban dicerca terkait peristiwa yang dialaminya. Pada 10 April 2025, kasus tersebut dilaporkan ke Polisi.

“Korban sempat tidak mengaku karena takut atas ancaman pelaku. Namun setelah didesak sang ayah akhirnya ia mengaku telah diperkosa teman-temanya tersebut,” jelasnya.

Korban dengan pelaku sendiri awalnya memang saling mengenal. Sebab pelaku KA sering meminta tolong kepada korban untuk menjaga angkringan milik pelaku saat situasi angkringan ramai pengunjung.

Kini ketiga pelaku telah diamankan polisi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku KA dan kawan-kawan, dijerat dengan Pasal 81 UURI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UURI No. 1 Tahun 2016 Jo Pasal 76D UURI NO. 35 tahun 2014 perubahan atas undang-undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.
(Ad1)

Berita Terkait

Korban Pemukulan dan Pengeroyokan Resmi Mendapatkan Pendampingan Hukum
Tuntaskan Tahap II, Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Kirim Tersangka Pembunuhan ke JPU
Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu
Polres Kediri Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka dan Sabu Hampir 1 Kg Diamankan*
Tidak Paham Tugas Jurnalistik !! Oknum Kepala Puskesmas di Aceh Tengah Layangkan Ancaman Ke Wartawan
Polisi Bekuk Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Pancal di 11 TKP*
Ternyata Baru Keluar dari Penjara dan Beristri 2 Pelaku yang Mengaku jadi Tukang Parkir di Mojoagung kemudian Membawa Kabur Mobil Ertiga*
Pasangan Pasutri di Aceh Tengah Meninggal di Kediamannya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 04:01 WIB

Galang Kerjasama Lintas Sektor, Puskesmas Muara Tiga Adakan Lokakarya Mini

Wednesday, 30 April 2025 - 00:27 WIB

Pemuda Asal Jombang, Di Bacok Kepalanya Orang Yang Tidak Di Kenal.

Wednesday, 30 April 2025 - 00:18 WIB

Eksklusif: Kepala PINRI Tegaskan Satu Komando dan Integritas dalam Penutupan Retreat Nasional

Tuesday, 29 April 2025 - 09:46 WIB

Lomba Bercerita Mengasah Imajinasi dan Kreativitas Anak

Tuesday, 29 April 2025 - 09:20 WIB

Penutupan Retreat, Kepala PINRI Tegaskan Integritas, Koordinasi, dan Satu Komando.

Tuesday, 29 April 2025 - 09:06 WIB

5 Terduga Pelaku Pemukulan Satria Dilaporkan ke Polisi

Tuesday, 29 April 2025 - 08:37 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Pasangan Suami Istri dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan

Tuesday, 29 April 2025 - 08:28 WIB

Irjen Dr. Achmad Kartiko Terima Kunjungan Kepala BPK Perwakilan Aceh

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Jombang Ringkus Tiga Pelaku Pemerkosaan*

Tuesday, 29 Apr 2025 - 23:50 WIB