Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

- Editor

Sunday, 4 May 2025 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada dana operasional PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Rimo, Aceh Singkil, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian, melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol Mahliadi, dalam keterangannya, Minggu, 4 Mei 2025.

Mahliadi menyebutkan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi, pengumpulan barang bukti, serta permintaan audit investigatif dari Satuan Pengawasan Intern (SPI) Kantor Pos Regional I Medan.

“Penyidik telah melaksanakan gelar perkara untuk menaikkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan,” ujar Mahliadi.

Ia mengatakan, dugaan korupsi ini melibatkan seorang pejabat PT Pos Indonesia berinisial D (43), yang menjabat sebagai Kepala KCP Kelas 4 Rimo pada Kantor Cabang Tapaktuan. D diduga melakukan transaksi fiktif untuk kepentingan investasi ilegal alias bodong.

Baca Juga:  Polres Pidie Kerahkan Ratusan Personel Untuk Amankan Pendaftaran Paslon Bupati di Kantor KIP Pidie

Modus pertama, lanjut Mahliadi, dilakukan melalui transaksi cash to account pada aplikasi RS POS dengan merekayasa seolah-olah terdapat penyetoran dana. Faktanya, tidak ada uang yang benar-benar disetor, tetapi sistem mencatat seolah dana telah masuk, dengan total mencapai Rp691.532.000.

Sedangkan modus kedua dilakukan melalui aplikasi SOPP Pospay, dengan memanfaatkan akun dan rekening milik beberapa karyawan, yaitu RM, MH, IM, dan SB. Terduga pelaku diduga memanipulasi transaksi cash in giro, lalu mengarahkan pemilik rekening untuk mentransfer uang ke rekening tertentu dengan jumlah Rp512.110.000.

“Akibat kedua modus tersebut, PT Pos Indonesia mengalami kerugian hingga Rp1.203.364.282,” tambah Mahliadi.

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi tambahan, serta mempersiapkan proses penetapan tersangka. Selanjutnya, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.(**)

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Lakukan Trauma Healing dan Bantuan Sosial
Satreskrim Polresta Banda Aceh Bersama Resmob Polres Langsa Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
Tiga Tersangka Kasus Pencurian dan Penadahan Aset BMKG Ditangkap Satreskrim Polres Pidie Jaya
Danrem 051/WKT Brigjen TNI Nugroho Imam Santoso, S.E., M.M. Pimpin Upacara Sertijab
Satlantas Polres Pidie Jaya dan Polsek Bandar Baru Tanggap Amankan Lalu Lintas
Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Jatim, Kadiyono, Laksanakan BINTORWASDAL dan Penguatan Tusi di Lapas Lumajang
Sertijab Kacabdindikpropwil Banyuwangi Diwarnai Kritik
Sekretaris DPW SWI Aceh Soroti Tantangan Sistem Pendidikan Nasional Dari Perspektif Jurnalis
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 14:58 WIB

Surat Terbuka Direspons Cepat, Arul Puji Bupati Tangerang sebagai Pemimpin yang Hadir dengan Hati

Friday, 2 May 2025 - 11:55 WIB

Warga Minta Koperasi Sinar Al Fatih Jaya Segerakan PSR 

Tuesday, 29 April 2025 - 11:40 WIB

Sekjen FRJRI Antarkan Surat untuk Bupati Tangerang, Desak Perhatian untuk Balita Penderita Tumor Ganas

Tuesday, 29 April 2025 - 08:28 WIB

Hasil Hutan Dikeruk ,Penjualan Secara Ilegal Dilakukan Salah Satu Karyawan Perusahaan 

Monday, 28 April 2025 - 13:33 WIB

Jeritan Dan Tangisan Warga Miskin Tenggulun Keadilan Di Kantongi 

Monday, 28 April 2025 - 11:10 WIB

Diduga Penimbunan BBM Bersubsidi jenis Pertalite Tanpa Surat Izin Berkeliaran Di Aceh Tamiang

Saturday, 26 April 2025 - 03:46 WIB

Sekjen FRJRI Tunjukkan Kepedulian Sosial, Bantu Balita Penderita Tumor Ganas

Friday, 25 April 2025 - 02:45 WIB

Diduga Kuasai Lahan Milik HSM, Masyarakat Minta APH Menindak Oknum Yang Terlibat

Berita Terbaru