Klarifikasi Resmi Pemkab Jombang, Tenaga Ahli Staf Ahli Bukan Merupakan Tenaga Ahli Bupati*

- Editor

Monday, 19 May 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, satupenatv.com.
com [19/05/2025] Pemerintah Kabupaten Jombang meluruskan persepsi publik terkait keberadaan tenaga ahli yang selama ini disalahpahami sebagai “tenaga ahli Bupati”. Faktanya, ketiga tenaga ahli tersebut bekerja di bawah koordinasi staf ahli kepala daerah, bukan langsung di bawah Bupati.

Penempatan ini merujuk pada Permendagri Nomor 134 Tahun 2018, khususnya pasal 13, yang mengatur kedudukan, tata hubungan kerja, dan standar kompetensi staf ahli kepala daerah. Pengangkatan dilakukan secara profesional, berbasis kebutuhan strategis daerah, dan tanpa fasilitas tambahan sebagaimana jabatan struktural.

Saat ini, terdapat tiga tenaga ahli yang mendukung tiga bidang strategis :
1.SDM dan Kemasyarakatan – Mas Medan
2.Pemerintahan, Hukum, dan Politik – Mas Joko Prasetyo
3.Keuangan, Ekonomi, dan Pembangunan – Mas Irvan

Baca Juga:  Bimtek PMM RKT IKT: Mendorong Implementasi Kurikulum Merdeka di Malang

“Tenaga ahli ini membantu staf ahli menyusun kajian kebijakan, melakukan analisis strategis, serta memberikan masukan berdasarkan kompetensi profesional. Mereka bukan ASN, melainkan konsultan non-konstruksi dengan kontrak kerja yang sah,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang.

Lebih lanjut, keberadaan tenaga ahli ini juga diatur dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Umum (SBU), dan tidak bertentangan dengan Surat Edaran BKN karena bersifat kontraktual dan tidak melekat pada jabatan politis.

Pemkab Jombang berharap klarifikasi ini dapat mengakhiri kesalahpahaman di masyarakat. Seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk mendukung percepatan pembangunan daerah yang berbasis pada data dan kajian mendalam.
(Ad1)

Berita Terkait

Polsek Kuta Alam Amankan Pencuri AC di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh
Polres Pidie Laksanakan Patroli Dialogis Antisipasi Guantibmas
PUNGLI DENGAN DALIH JUAL BUKU LKS MENYELIMUTI DUNIA PENDIDIKAN DI MAN BONDOWOSO JAWA TIMUR.
SAJOJO”, Komunitas Joging Manula Jombang yang Asyik, Unik, dan Menarik
KH. Imam Muhdi Dikenang, KH. Abdul Ghofar Serukan Ukhuwah dan Keteladanan 
Pungutan di MIN 5 Banda Aceh Langgar Hukum dan Bebani Masyarakat Miskin, SAPA Minta Dikembalikan
Pemerintah Aceh Segera Ambil langkah Konkret dan Strategis Dalam Ekonomi Digital
Polsek Mojoagung Klarifikasi Laporan Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga*
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 31 May 2025 - 13:41 WIB

Polsek Kuta Alam Amankan Pencuri AC di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh

Saturday, 31 May 2025 - 09:39 WIB

Polres Pidie Laksanakan Patroli Dialogis Antisipasi Guantibmas

Saturday, 31 May 2025 - 02:28 WIB

PUNGLI DENGAN DALIH JUAL BUKU LKS MENYELIMUTI DUNIA PENDIDIKAN DI MAN BONDOWOSO JAWA TIMUR.

Friday, 30 May 2025 - 17:43 WIB

KH. Imam Muhdi Dikenang, KH. Abdul Ghofar Serukan Ukhuwah dan Keteladanan 

Friday, 30 May 2025 - 12:49 WIB

Pungutan di MIN 5 Banda Aceh Langgar Hukum dan Bebani Masyarakat Miskin, SAPA Minta Dikembalikan

Friday, 30 May 2025 - 08:32 WIB

Pemerintah Aceh Segera Ambil langkah Konkret dan Strategis Dalam Ekonomi Digital

Friday, 30 May 2025 - 05:35 WIB

Polsek Mojoagung Klarifikasi Laporan Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga*

Thursday, 29 May 2025 - 19:18 WIB

Sastra dan Realitas di Palinggihan: Tengsoe Tjahjono Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

Berita Terbaru

Opini

Idealisme Dalam Pusaran Kekuasaan

Saturday, 31 May 2025 - 08:58 WIB