Pengguna Narkoba Butuh Rehabilitasi, Bukan Stigma

- Editor

Monday, 19 May 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Surabaya, satupenatv.com
Dalam upaya membangun pendekatan yang lebih manusiawi dan solutif terhadap permasalahan narkotika, Guru Besar Prof. Siswanto menyampaikan bahwa pengguna narkoba sejatinya membutuhkan rehabilitasi, bukan stigma atau kriminalisasi. Pernyataan ini menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam penanganan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

“Pengguna narkoba adalah korban, bukan pelaku kejahatan. Mereka membutuhkan pemulihan, bukan hukuman,” tegas Prof. Siswanto dalam sebuah forum akademik baru-baru ini.

Menurut Prof. Siswanto, rehabilitasi medis dan sosial merupakan langkah strategis untuk mengatasi ketergantungan narkotika secara menyeluruh. Pendekatan ini dinilai lebih efektif dalam memutus rantai penyalahgunaan dan mencegah residivisme. Hal ini sejalan dengan kebijakan terbaru, seperti Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2024, yang mendorong penerapan keadilan restoratif dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:  Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel

Stigma negatif yang melekat pada pengguna narkoba kerap menjadi hambatan utama dalam proses pemulihan. Banyak dari mereka enggan mencari pertolongan karena khawatir dikucilkan oleh masyarakat.

“Selama stigma masih mengakar, pengguna akan terus menjauh dari bantuan. Ini menjadi tantangan serius bagi keberhasilan rehabilitasi,” tambah Prof. Siswanto.

Prof. Siswanto berharap masyarakat, penegak hukum, dan pemerintah dapat membangun pendekatan yang lebih inklusif dan berbasis pemulihan. Dukungan terhadap rehabilitasi bukan hanya memberi peluang bagi pengguna untuk sembuh, tetapi juga menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat dan aman.

“Harapan kami, Indonesia dapat bergerak menuju sistem yang mengutamakan penyembuhan, bukan pemenjaraan. Ini bukan soal lunak terhadap narkoba, tapi soal bijak dalam menanggapi korban,” tutupnya.(Ad1)

Berita Terkait

Polsek Kuta Alam Amankan Pencuri AC di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh
Polres Pidie Laksanakan Patroli Dialogis Antisipasi Guantibmas
PUNGLI DENGAN DALIH JUAL BUKU LKS MENYELIMUTI DUNIA PENDIDIKAN DI MAN BONDOWOSO JAWA TIMUR.
SAJOJO”, Komunitas Joging Manula Jombang yang Asyik, Unik, dan Menarik
KH. Imam Muhdi Dikenang, KH. Abdul Ghofar Serukan Ukhuwah dan Keteladanan 
Pungutan di MIN 5 Banda Aceh Langgar Hukum dan Bebani Masyarakat Miskin, SAPA Minta Dikembalikan
Pemerintah Aceh Segera Ambil langkah Konkret dan Strategis Dalam Ekonomi Digital
Polsek Mojoagung Klarifikasi Laporan Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga*
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 31 May 2025 - 13:41 WIB

Polsek Kuta Alam Amankan Pencuri AC di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh

Saturday, 31 May 2025 - 09:39 WIB

Polres Pidie Laksanakan Patroli Dialogis Antisipasi Guantibmas

Saturday, 31 May 2025 - 02:28 WIB

PUNGLI DENGAN DALIH JUAL BUKU LKS MENYELIMUTI DUNIA PENDIDIKAN DI MAN BONDOWOSO JAWA TIMUR.

Friday, 30 May 2025 - 17:43 WIB

KH. Imam Muhdi Dikenang, KH. Abdul Ghofar Serukan Ukhuwah dan Keteladanan 

Friday, 30 May 2025 - 12:49 WIB

Pungutan di MIN 5 Banda Aceh Langgar Hukum dan Bebani Masyarakat Miskin, SAPA Minta Dikembalikan

Friday, 30 May 2025 - 08:32 WIB

Pemerintah Aceh Segera Ambil langkah Konkret dan Strategis Dalam Ekonomi Digital

Friday, 30 May 2025 - 05:35 WIB

Polsek Mojoagung Klarifikasi Laporan Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga*

Thursday, 29 May 2025 - 19:18 WIB

Sastra dan Realitas di Palinggihan: Tengsoe Tjahjono Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

Berita Terbaru

Opini

Idealisme Dalam Pusaran Kekuasaan

Saturday, 31 May 2025 - 08:58 WIB