Aceh Tamiang – satupenatv.com
kekosongan kursi di DPRK Aceh Tamiang dari partai Golkar akan segara berakhir, Pasal nya pada hari senin mendatang tanggal (27/05/2025) akan di laksanakan pelantikan PAW pergantian antara waktu dan akan memenuhi Kapasitas 35 kursi legislatif dari empat dapil yang ada di Aceh Tamiang, Minggu (25/05/2025).
Sejak meninggal nya salah satu kader terbaik yang dimiliki partai Golkar pada tanggal 30 September 2024 lalu, di Kabupaten Aceh Tamiang yaitu, Joko Irawan (46) tahun, Kebuntuan dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) telah berakhir ,
Pasalnya SK yang di ajukan ke Pemerintahan Provinsi Aceh, melalui perantaraan Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon. SH, dari Partai Aceh, telah selesai ditandatangani oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem).
Kabar yang dihimpun oleh awak media dari beberapa sumber, salah satu nya ketika awak media mengkomfirmasi Ketua DPRK Aceh Tamiang yaitu Fadlon , SH melalui telp WhatsApp menyebutkan “ Alhamdulillah insya Allah, hari Senin Tanggal 26/05/2025 ba’da Ashar acara Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW), Almarhum Sahabat kita Joko Irawan yang akan di gantikan Era Wati dari partai Golkar, akan kita acarakan segera ,” ujarnya.
Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon SH, menjelaskan bahwa keterlambatan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) ini, tidak ada unsur kesengajaan, tetapi lebih di karena faktor pemberkasan calon pengganti yang kurang lengkap dan Gubernur kita yang akrab di panggil Mualem, juga dalam keadaaan kurang sehat, beliau chek up ke luar negeri,” tutupnya.
Kini Masyarakat Aceh Tamiang terkhusus pemerhati publik yang selalu, Mempertanyakan dimana terganjal nya urusan Pergantian Antar Waktu (PAW) ini, telah mendapatkan jawaban nya, terlebih saat Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon SH , memberikan keterangan nya ke awak media.
Liputan:RG