PT Musim Mas Dukung Kebersihan Lingkungan, Serahkan Motor Pengangkut Sampah

- Editor

Monday, 26 May 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau,satupena.com : PT Musim Mas kembali menegaskan komitmennya terhadap kepedulian lingkungan dan pelayanan publik melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR). Kali ini, perusahaan menyerahkan satu unit motor Viar roda tiga senilai Rp35 juta kepada Pemerintah Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rabu (21/5/2025).

Bantuan kendaraan tersebut secara khusus diperuntukkan untuk mendukung kegiatan operasional pengangkutan sampah di tingkat kelurahan. Penyerahan dilakukan secara simbolis dan diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Camat Pangkalan Kuras, Abdul Gafur, S.H., di kantor Kelurahan Sorek Satu.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PT Musim Mas atas perhatian dan kontribusinya. Bantuan ini sangat membantu dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan di wilayah kami,” ungkap Abdul Gafur.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Hadiri Secara Virtual Groundbreaking Pembangunan Perumahan Polri

Manager Humas PT Musim Mas, Malinton Purba, S.H., yang hadir bersama Askep Humas Yusri Efendi Nasution, S.H., menyatakan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya terkait pengelolaan sampah.

“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan masyarakat. Kami berharap kendaraan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pihak kelurahan,” ujar Malinton Purba.

Sebagai perusahaan yang konsisten menjalankan program CSR di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pelestarian lingkungan, PT Musim Mas terus membangun hubungan harmonis dan berkelanjutan dengan masyarakat sekitar melalui aksi nyata dan berdampak positif.(Red)

Berita Terkait

Michael Iskandar dan Artha Graha Investasi di IKN, Pemerintah Pacu Proyek Infrastruktur Strategis
Amnesti dan Abolisi Seperti Buah Maja Yang Pahit Dipetik Dari Taman Istana Negara
PROGRAM BANTUAN OPTIMASI LAHAN RAWA ( OPLA ) dan OLAH LAHAN DI KAMPUNG BUMI NABUNG ILIR DIDUGA FIKTIF Bumi nabung ilir ,Lampung tengah. Optimalisasi lahan Rawa (Oplah) dan pompanisasi tahun 2024 & 2025 Serta Olah lahan pada kegiatan upaya khusus (Upsus) di Provinsi Lampung ,Kegiatan Optimasi Lahan Rawa(OPLA) merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pemanfaatan lahan sawah pada lahan rawa dengan fokus kegiatan penyiapan lahan dan pembangunan atau rehabilitasi konstruksi yang dapat menata air yang dibutuhkan untuk memfasilitasi kegiatan pertanaman di lahan rawa. Tujuan Pemerintah pusat dengan memberikan bantuan optimalisasi lahan ( opla ) beserta pelengkap untuk percepatan peningkatan Indek pertanaman (IP) yang merupakan bagian dari serangkaian langkah strategis untuk mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Namun Rupanya Program oplah tersebut di salah gunakan oleh para oknum ketua Gapoktan Beserta tim nya dengan Yang Mana optimalisasi lahan ( oplah ) tersebut diduga telah terjadi adanya penggelembungan area lahan dengan memperbanyak jumlah / bidang serta luas lahan yang yang terdaftar ataupun masuk dalam data oplah . Program oplah di kampung bumi Nabung Ilir ini seluas 800 Hektar,Secara logika kita nilai bersama bahwa kampung bumi nabung ilir untuk luas lahan yang masuk dalam data untuk program oplah sebanyak kurang lebih 800 hektar, jika dalam per hektar mendapat kan anggaran dana sebesar Rp 900.000 maka dana yang dicairkan sebesar Rp 720.000 000 ( tujuh ratus dua puluh juta Rupiah. ) Namun dari jumlah lahan 800 Hektar tersebut diduga kuat tidak diyakini kebenarannya sebab di kampung tersebut untuk jumlah total ladang ataupun sawahnya mungkin tidak ada seluas itu 800 hektar ini data untuk satu kecamatan atau hanya satu kampung ujar beberapa warga yang enggan ditulis namanya di publik. Jika memang benar sebanyak 800 Hektar di kampung bumi nabung ini yang terdaftar dalam program OPLA dan olah Maka diduga Kuat oknum ketua Gapoktan dan Kru 2nya telah memalsukan data dan luas lahan ( laporan fiktip ). Dengan adanya dugaan praktik manipulasi data atau penggelembungan luas lahan di wilayah kecamatan Bumi Nabung lampung Tengah ini jelas telah merugikan negara karena adanya pemborosan anggaran, serta dapat menghambat upaya mencapai swasembada pangan dan di dalam hal ini masyarakatlah yang memiliki peran penting dalam pengawasan program oplah ini . disaat tim investigasi dari media ini turun kelapangan hendak mengumpulkan bukti bukti keterangan dilapangan namun untuk para ketua Gapoktan beserta kru nya di dalam kecamatan Bumi Nabung yang mendapatkan program OPLA ini tidak ada dirumah dan susah ditemui dan diduga kuat menghindar Enggan diminta keterangan . Lanjutnya terkait dana olah lahan tersebut senilai Rp 900.000 baik di tahun 2024 dan 2025 kami sebagian dari penerima program tidak pernah menerima dana tersebut. Dari tim investigasi dan pengaduan masyarakat di lapangan mengungkap bahwa 1. Pengalihan lokasi tanpa dokumen pendukung. 2. Volume kerja tidak sesuai. 3. Perubahan sepihak terhadap RAB Dengan Adanya temuan temuan kejanggalan di lapangan menimbulkan kecurigaan kuat bahwa pelaksanaan proyek optimalisasi lahan ( oplah ) tersebut tidak transparan dan diduga kuat adanya permainan atau kongkalikong Antara dinas terkait dengan oknum gapoktan ,dan diduga kuat program OPLA ini di jadikan ladang korupsi oleh ketua Gapoktan beserta kru kru nya. Hal ini terjadi di sinyalir karena kurangnya pengawasan dari dinas terkait serta tidak adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran 2 yang ada .Jika proyek untuk rakyat dijadikan ajang permainan maka publik berhak menuntut akuntabilitas tertinggi dari pejabat hingga kepengurusan dibawah atau kelompok. jangan dijadikan keberhasilan sebagian titik, sebagai tameng untuk menutupi bau busuk Dari ulah ketua tersebut Tak hanya itu untuk lahan yang masuk di dalam program oplah tersebut yakni bukan dari warga setempat melainkan punya orang jauh ,yang dana nya tidak di kasihkan oleh penerima nya. Dengan menjual nama dari instansi TNI oknum ketua gapoktan mengatakan saat di konfirmasi via telp oknum ketua tersebut tidak mengurusi namun semua yang mengurusi dari anggota TNI ,sedangkan untuk anggaran olah Lahan Tersebut jelas mutlak di pertanggung jawabkan oleh ketua Gapoktan . telah merugikan negara dan masyarakat serta telah melanggar UUD yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami perwakilan dari masyarakat meminta kepada kementerian pertanian yang membidangi ,Ketua BPK RI perwakilan Lampung, Inspektorat,kadis terkait,Serta kepada APH agar segera menindak tegas oknum ketua Gapoktan /Poktan beserta orang dinas Yang Telah melakukan pemotongan anggaran olah lahan yang berada di kampung bumi nabung ilir dan kampung kampung yang lain di dalam satu kecamatan yang mendapatkan program OPLA Ini tutupnya. Tim investigasi
Status Gunung Bur Ni Telong Naik, Kapolres Lhokseumawe Ingatkan Wisatawan Lebih Waspada
Wakil Ketua 1 DPRD Pelalawan “Baharudin Sidak SPBU KSO Pertamina Tertidur
Gebyar Tari dan Lomba Mewarnai Meriahkan Bendungan Karangkates, Angkat Tema “7 Kebiasaan Anak Hebat”
GRIB JAYA Kawal Dugaan Pencemaran Lingkungan di TPA Supiturang, Datangi Polresta Malang Kota
Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah, Oknum Perangkat Desa Mayangan Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terbaru

BERITA

PROGRAM BANTUAN OPTIMASI LAHAN RAWA ( OPLA ) dan OLAH LAHAN DI KAMPUNG BUMI NABUNG ILIR DIDUGA FIKTIF Bumi nabung ilir ,Lampung tengah. Optimalisasi lahan Rawa (Oplah) dan pompanisasi tahun 2024 & 2025 Serta Olah lahan pada kegiatan upaya khusus (Upsus) di Provinsi Lampung ,Kegiatan Optimasi Lahan Rawa(OPLA) merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pemanfaatan lahan sawah pada lahan rawa dengan fokus kegiatan penyiapan lahan dan pembangunan atau rehabilitasi konstruksi yang dapat menata air yang dibutuhkan untuk memfasilitasi kegiatan pertanaman di lahan rawa. Tujuan Pemerintah pusat dengan memberikan bantuan optimalisasi lahan ( opla ) beserta pelengkap untuk percepatan peningkatan Indek pertanaman (IP) yang merupakan bagian dari serangkaian langkah strategis untuk mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Namun Rupanya Program oplah tersebut di salah gunakan oleh para oknum ketua Gapoktan Beserta tim nya dengan Yang Mana optimalisasi lahan ( oplah ) tersebut diduga telah terjadi adanya penggelembungan area lahan dengan memperbanyak jumlah / bidang serta luas lahan yang yang terdaftar ataupun masuk dalam data oplah . Program oplah di kampung bumi Nabung Ilir ini seluas 800 Hektar,Secara logika kita nilai bersama bahwa kampung bumi nabung ilir untuk luas lahan yang masuk dalam data untuk program oplah sebanyak kurang lebih 800 hektar, jika dalam per hektar mendapat kan anggaran dana sebesar Rp 900.000 maka dana yang dicairkan sebesar Rp 720.000 000 ( tujuh ratus dua puluh juta Rupiah. ) Namun dari jumlah lahan 800 Hektar tersebut diduga kuat tidak diyakini kebenarannya sebab di kampung tersebut untuk jumlah total ladang ataupun sawahnya mungkin tidak ada seluas itu 800 hektar ini data untuk satu kecamatan atau hanya satu kampung ujar beberapa warga yang enggan ditulis namanya di publik. Jika memang benar sebanyak 800 Hektar di kampung bumi nabung ini yang terdaftar dalam program OPLA dan olah Maka diduga Kuat oknum ketua Gapoktan dan Kru 2nya telah memalsukan data dan luas lahan ( laporan fiktip ). Dengan adanya dugaan praktik manipulasi data atau penggelembungan luas lahan di wilayah kecamatan Bumi Nabung lampung Tengah ini jelas telah merugikan negara karena adanya pemborosan anggaran, serta dapat menghambat upaya mencapai swasembada pangan dan di dalam hal ini masyarakatlah yang memiliki peran penting dalam pengawasan program oplah ini . disaat tim investigasi dari media ini turun kelapangan hendak mengumpulkan bukti bukti keterangan dilapangan namun untuk para ketua Gapoktan beserta kru nya di dalam kecamatan Bumi Nabung yang mendapatkan program OPLA ini tidak ada dirumah dan susah ditemui dan diduga kuat menghindar Enggan diminta keterangan . Lanjutnya terkait dana olah lahan tersebut senilai Rp 900.000 baik di tahun 2024 dan 2025 kami sebagian dari penerima program tidak pernah menerima dana tersebut. Dari tim investigasi dan pengaduan masyarakat di lapangan mengungkap bahwa 1. Pengalihan lokasi tanpa dokumen pendukung. 2. Volume kerja tidak sesuai. 3. Perubahan sepihak terhadap RAB Dengan Adanya temuan temuan kejanggalan di lapangan menimbulkan kecurigaan kuat bahwa pelaksanaan proyek optimalisasi lahan ( oplah ) tersebut tidak transparan dan diduga kuat adanya permainan atau kongkalikong Antara dinas terkait dengan oknum gapoktan ,dan diduga kuat program OPLA ini di jadikan ladang korupsi oleh ketua Gapoktan beserta kru kru nya. Hal ini terjadi di sinyalir karena kurangnya pengawasan dari dinas terkait serta tidak adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran 2 yang ada .Jika proyek untuk rakyat dijadikan ajang permainan maka publik berhak menuntut akuntabilitas tertinggi dari pejabat hingga kepengurusan dibawah atau kelompok. jangan dijadikan keberhasilan sebagian titik, sebagai tameng untuk menutupi bau busuk Dari ulah ketua tersebut Tak hanya itu untuk lahan yang masuk di dalam program oplah tersebut yakni bukan dari warga setempat melainkan punya orang jauh ,yang dana nya tidak di kasihkan oleh penerima nya. Dengan menjual nama dari instansi TNI oknum ketua gapoktan mengatakan saat di konfirmasi via telp oknum ketua tersebut tidak mengurusi namun semua yang mengurusi dari anggota TNI ,sedangkan untuk anggaran olah Lahan Tersebut jelas mutlak di pertanggung jawabkan oleh ketua Gapoktan . telah merugikan negara dan masyarakat serta telah melanggar UUD yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami perwakilan dari masyarakat meminta kepada kementerian pertanian yang membidangi ,Ketua BPK RI perwakilan Lampung, Inspektorat,kadis terkait,Serta kepada APH agar segera menindak tegas oknum ketua Gapoktan /Poktan beserta orang dinas Yang Telah melakukan pemotongan anggaran olah lahan yang berada di kampung bumi nabung ilir dan kampung kampung yang lain di dalam satu kecamatan yang mendapatkan program OPLA Ini tutupnya. Tim investigasi

Berita Terkait

Monday, 4 August 2025 - 05:56 WIB

Michael Iskandar dan Artha Graha Investasi di IKN, Pemerintah Pacu Proyek Infrastruktur Strategis

Monday, 4 August 2025 - 05:15 WIB

Amnesti dan Abolisi Seperti Buah Maja Yang Pahit Dipetik Dari Taman Istana Negara

Sunday, 3 August 2025 - 14:12 WIB

PROGRAM BANTUAN OPTIMASI LAHAN RAWA ( OPLA ) dan OLAH LAHAN DI KAMPUNG BUMI NABUNG ILIR DIDUGA FIKTIF Bumi nabung ilir ,Lampung tengah. Optimalisasi lahan Rawa (Oplah) dan pompanisasi tahun 2024 & 2025 Serta Olah lahan pada kegiatan upaya khusus (Upsus) di Provinsi Lampung ,Kegiatan Optimasi Lahan Rawa(OPLA) merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pemanfaatan lahan sawah pada lahan rawa dengan fokus kegiatan penyiapan lahan dan pembangunan atau rehabilitasi konstruksi yang dapat menata air yang dibutuhkan untuk memfasilitasi kegiatan pertanaman di lahan rawa. Tujuan Pemerintah pusat dengan memberikan bantuan optimalisasi lahan ( opla ) beserta pelengkap untuk percepatan peningkatan Indek pertanaman (IP) yang merupakan bagian dari serangkaian langkah strategis untuk mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Namun Rupanya Program oplah tersebut di salah gunakan oleh para oknum ketua Gapoktan Beserta tim nya dengan Yang Mana optimalisasi lahan ( oplah ) tersebut diduga telah terjadi adanya penggelembungan area lahan dengan memperbanyak jumlah / bidang serta luas lahan yang yang terdaftar ataupun masuk dalam data oplah . Program oplah di kampung bumi Nabung Ilir ini seluas 800 Hektar,Secara logika kita nilai bersama bahwa kampung bumi nabung ilir untuk luas lahan yang masuk dalam data untuk program oplah sebanyak kurang lebih 800 hektar, jika dalam per hektar mendapat kan anggaran dana sebesar Rp 900.000 maka dana yang dicairkan sebesar Rp 720.000 000 ( tujuh ratus dua puluh juta Rupiah. ) Namun dari jumlah lahan 800 Hektar tersebut diduga kuat tidak diyakini kebenarannya sebab di kampung tersebut untuk jumlah total ladang ataupun sawahnya mungkin tidak ada seluas itu 800 hektar ini data untuk satu kecamatan atau hanya satu kampung ujar beberapa warga yang enggan ditulis namanya di publik. Jika memang benar sebanyak 800 Hektar di kampung bumi nabung ini yang terdaftar dalam program OPLA dan olah Maka diduga Kuat oknum ketua Gapoktan dan Kru 2nya telah memalsukan data dan luas lahan ( laporan fiktip ). Dengan adanya dugaan praktik manipulasi data atau penggelembungan luas lahan di wilayah kecamatan Bumi Nabung lampung Tengah ini jelas telah merugikan negara karena adanya pemborosan anggaran, serta dapat menghambat upaya mencapai swasembada pangan dan di dalam hal ini masyarakatlah yang memiliki peran penting dalam pengawasan program oplah ini . disaat tim investigasi dari media ini turun kelapangan hendak mengumpulkan bukti bukti keterangan dilapangan namun untuk para ketua Gapoktan beserta kru nya di dalam kecamatan Bumi Nabung yang mendapatkan program OPLA ini tidak ada dirumah dan susah ditemui dan diduga kuat menghindar Enggan diminta keterangan . Lanjutnya terkait dana olah lahan tersebut senilai Rp 900.000 baik di tahun 2024 dan 2025 kami sebagian dari penerima program tidak pernah menerima dana tersebut. Dari tim investigasi dan pengaduan masyarakat di lapangan mengungkap bahwa 1. Pengalihan lokasi tanpa dokumen pendukung. 2. Volume kerja tidak sesuai. 3. Perubahan sepihak terhadap RAB Dengan Adanya temuan temuan kejanggalan di lapangan menimbulkan kecurigaan kuat bahwa pelaksanaan proyek optimalisasi lahan ( oplah ) tersebut tidak transparan dan diduga kuat adanya permainan atau kongkalikong Antara dinas terkait dengan oknum gapoktan ,dan diduga kuat program OPLA ini di jadikan ladang korupsi oleh ketua Gapoktan beserta kru kru nya. Hal ini terjadi di sinyalir karena kurangnya pengawasan dari dinas terkait serta tidak adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran 2 yang ada .Jika proyek untuk rakyat dijadikan ajang permainan maka publik berhak menuntut akuntabilitas tertinggi dari pejabat hingga kepengurusan dibawah atau kelompok. jangan dijadikan keberhasilan sebagian titik, sebagai tameng untuk menutupi bau busuk Dari ulah ketua tersebut Tak hanya itu untuk lahan yang masuk di dalam program oplah tersebut yakni bukan dari warga setempat melainkan punya orang jauh ,yang dana nya tidak di kasihkan oleh penerima nya. Dengan menjual nama dari instansi TNI oknum ketua gapoktan mengatakan saat di konfirmasi via telp oknum ketua tersebut tidak mengurusi namun semua yang mengurusi dari anggota TNI ,sedangkan untuk anggaran olah Lahan Tersebut jelas mutlak di pertanggung jawabkan oleh ketua Gapoktan . telah merugikan negara dan masyarakat serta telah melanggar UUD yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami perwakilan dari masyarakat meminta kepada kementerian pertanian yang membidangi ,Ketua BPK RI perwakilan Lampung, Inspektorat,kadis terkait,Serta kepada APH agar segera menindak tegas oknum ketua Gapoktan /Poktan beserta orang dinas Yang Telah melakukan pemotongan anggaran olah lahan yang berada di kampung bumi nabung ilir dan kampung kampung yang lain di dalam satu kecamatan yang mendapatkan program OPLA Ini tutupnya. Tim investigasi

Sunday, 3 August 2025 - 05:38 WIB

Wakil Ketua 1 DPRD Pelalawan “Baharudin Sidak SPBU KSO Pertamina Tertidur

Sunday, 3 August 2025 - 02:47 WIB

Gebyar Tari dan Lomba Mewarnai Meriahkan Bendungan Karangkates, Angkat Tema “7 Kebiasaan Anak Hebat”

Sunday, 3 August 2025 - 02:43 WIB

GRIB JAYA Kawal Dugaan Pencemaran Lingkungan di TPA Supiturang, Datangi Polresta Malang Kota

Sunday, 3 August 2025 - 02:40 WIB

Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah, Oknum Perangkat Desa Mayangan Dilaporkan ke Polisi

Sunday, 3 August 2025 - 02:13 WIB

Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Perangkat Desa Dipolisikan*

Berita Terbaru

BERITA

PROGRAM BANTUAN OPTIMASI LAHAN RAWA ( OPLA ) dan OLAH LAHAN DI KAMPUNG BUMI NABUNG ILIR DIDUGA FIKTIF Bumi nabung ilir ,Lampung tengah. Optimalisasi lahan Rawa (Oplah) dan pompanisasi tahun 2024 & 2025 Serta Olah lahan pada kegiatan upaya khusus (Upsus) di Provinsi Lampung ,Kegiatan Optimasi Lahan Rawa(OPLA) merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pemanfaatan lahan sawah pada lahan rawa dengan fokus kegiatan penyiapan lahan dan pembangunan atau rehabilitasi konstruksi yang dapat menata air yang dibutuhkan untuk memfasilitasi kegiatan pertanaman di lahan rawa. Tujuan Pemerintah pusat dengan memberikan bantuan optimalisasi lahan ( opla ) beserta pelengkap untuk percepatan peningkatan Indek pertanaman (IP) yang merupakan bagian dari serangkaian langkah strategis untuk mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Namun Rupanya Program oplah tersebut di salah gunakan oleh para oknum ketua Gapoktan Beserta tim nya dengan Yang Mana optimalisasi lahan ( oplah ) tersebut diduga telah terjadi adanya penggelembungan area lahan dengan memperbanyak jumlah / bidang serta luas lahan yang yang terdaftar ataupun masuk dalam data oplah . Program oplah di kampung bumi Nabung Ilir ini seluas 800 Hektar,Secara logika kita nilai bersama bahwa kampung bumi nabung ilir untuk luas lahan yang masuk dalam data untuk program oplah sebanyak kurang lebih 800 hektar, jika dalam per hektar mendapat kan anggaran dana sebesar Rp 900.000 maka dana yang dicairkan sebesar Rp 720.000 000 ( tujuh ratus dua puluh juta Rupiah. ) Namun dari jumlah lahan 800 Hektar tersebut diduga kuat tidak diyakini kebenarannya sebab di kampung tersebut untuk jumlah total ladang ataupun sawahnya mungkin tidak ada seluas itu 800 hektar ini data untuk satu kecamatan atau hanya satu kampung ujar beberapa warga yang enggan ditulis namanya di publik. Jika memang benar sebanyak 800 Hektar di kampung bumi nabung ini yang terdaftar dalam program OPLA dan olah Maka diduga Kuat oknum ketua Gapoktan dan Kru 2nya telah memalsukan data dan luas lahan ( laporan fiktip ). Dengan adanya dugaan praktik manipulasi data atau penggelembungan luas lahan di wilayah kecamatan Bumi Nabung lampung Tengah ini jelas telah merugikan negara karena adanya pemborosan anggaran, serta dapat menghambat upaya mencapai swasembada pangan dan di dalam hal ini masyarakatlah yang memiliki peran penting dalam pengawasan program oplah ini . disaat tim investigasi dari media ini turun kelapangan hendak mengumpulkan bukti bukti keterangan dilapangan namun untuk para ketua Gapoktan beserta kru nya di dalam kecamatan Bumi Nabung yang mendapatkan program OPLA ini tidak ada dirumah dan susah ditemui dan diduga kuat menghindar Enggan diminta keterangan . Lanjutnya terkait dana olah lahan tersebut senilai Rp 900.000 baik di tahun 2024 dan 2025 kami sebagian dari penerima program tidak pernah menerima dana tersebut. Dari tim investigasi dan pengaduan masyarakat di lapangan mengungkap bahwa 1. Pengalihan lokasi tanpa dokumen pendukung. 2. Volume kerja tidak sesuai. 3. Perubahan sepihak terhadap RAB Dengan Adanya temuan temuan kejanggalan di lapangan menimbulkan kecurigaan kuat bahwa pelaksanaan proyek optimalisasi lahan ( oplah ) tersebut tidak transparan dan diduga kuat adanya permainan atau kongkalikong Antara dinas terkait dengan oknum gapoktan ,dan diduga kuat program OPLA ini di jadikan ladang korupsi oleh ketua Gapoktan beserta kru kru nya. Hal ini terjadi di sinyalir karena kurangnya pengawasan dari dinas terkait serta tidak adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran 2 yang ada .Jika proyek untuk rakyat dijadikan ajang permainan maka publik berhak menuntut akuntabilitas tertinggi dari pejabat hingga kepengurusan dibawah atau kelompok. jangan dijadikan keberhasilan sebagian titik, sebagai tameng untuk menutupi bau busuk Dari ulah ketua tersebut Tak hanya itu untuk lahan yang masuk di dalam program oplah tersebut yakni bukan dari warga setempat melainkan punya orang jauh ,yang dana nya tidak di kasihkan oleh penerima nya. Dengan menjual nama dari instansi TNI oknum ketua gapoktan mengatakan saat di konfirmasi via telp oknum ketua tersebut tidak mengurusi namun semua yang mengurusi dari anggota TNI ,sedangkan untuk anggaran olah Lahan Tersebut jelas mutlak di pertanggung jawabkan oleh ketua Gapoktan . telah merugikan negara dan masyarakat serta telah melanggar UUD yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami perwakilan dari masyarakat meminta kepada kementerian pertanian yang membidangi ,Ketua BPK RI perwakilan Lampung, Inspektorat,kadis terkait,Serta kepada APH agar segera menindak tegas oknum ketua Gapoktan /Poktan beserta orang dinas Yang Telah melakukan pemotongan anggaran olah lahan yang berada di kampung bumi nabung ilir dan kampung kampung yang lain di dalam satu kecamatan yang mendapatkan program OPLA Ini tutupnya. Tim investigasi

Sunday, 3 Aug 2025 - 14:12 WIB

DKI JAKARTA

Babinsa Melaksanakan Pembagian Tong Sampah di Desa Binaan

Sunday, 3 Aug 2025 - 09:47 WIB