ACEH TENGAH, SatupenaTV.com | Guna menertibkan peraturan di desa Babinsa Koramil 05 Linge, Kodim 0106 Aceh Tengah bersama aparat desa (RGM) melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) di salah satu wilayah Kecamatan Linge, Aceh Tengah pada Selasa 27 Mei 2025.
Tujuan dalam kegiatan ini yaitu untuk menata lingkungan desa yang tertib dan terarah di desa binaan. Dalam hal ini Babinsa Koramil 05 Linge, Serda Anas Usriono melakukan komsos bersama aparat desa RGM dan anggota nya guna mendorong penertiban Qanun desa kebersihan.
”Qanun ketertiban ini dibentuk supaya menciptakan lingkungan desa yang nyaman, bersih indah dan tertib dalam segala hal.” ujar Serda Anas Usriono.
Peran serta Babinsa sangatlah penting dalam segala aspek pendampingan di Desa dengan tujuan menunjang ketertiban birokrasi di pemerintahan.