Banda Aceh – Unit Reskrim Polsek Kuta Alam mengamankan seorang pencuri pendingin ruangan atau air conditioner (AC) di salah satu ruang di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.
Pelaku yang tertangkap berinisial FK (48), warga Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Kini ia masih diperiksa lebih lanjut di Mapolsek Kuta Alam atas apa yang telah diperbuat.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya mengatakan, pencurian AC ini terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025 subuh kemarin sekitar pukul 05.00 WIB.
Aksi jahat yang dilakukan oleh pelaku FK bersama seorang rekannya yang kabur yakni TP (34), warga Aceh Besar, awalnya kepergok oleh satpam rumah sakit yang sedang berpatroli.
“Saat ketahuan satpam kedua pelaku berupaya kabur bersama empat unit AC (indoor) yang dicuri. Namun pelaku FK terjatuh dari motornya bersama dua unit AC, sementara TP melarikan diri dengan membawa dua AC lainnya,” ujar Suriya, Sabtu (31/5/2025).
Usai tertangkap, pelaku FK sempat mendapat penanganan medis usai terjatuh dari motor, lalu diserahkan ke polisi untuk diproses hukum lanjut. Petugas pun masih memburu keberadaan TP yang kabur dengan dua unit AC curian.
“Untuk pelaku lainnya masih kita buru, saat ini anggota masih melakukan pemeriksaan lanjut, termasuk meminta keterangan pelapor yang merupakan pihak rumah sakit,” ungkapnya.
“Kita imbau kepada saudara TP agar segera menyerahkan diri ke aparat berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Suriya.(**)