Bantah Pungli, MIN 9 Banda Aceh Kembalikan Dana ke Wali Murid

- Editor

Sunday, 1 June 2025 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 9 Kota Banda Aceh memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di madrasah tersebut. Ia menegaskan bahwa dana yang disebut sebagai “biaya masuk” sejatinya merupakan hasil musyawarah antara Komite Madrasah dan para wali murid, dan bersifat sukarela.

“Tidak ada biaya masuk di MIN 9. Dana sebesar Rp1 juta itu merupakan sumbangan sukarela untuk pengadaan komputer dan perangkat TIK. Sementara Rp2 juta lainnya terdiri dari Rp800 ribu untuk atribut siswa seperti seragam muslim, baju olahraga, batik, dan perlengkapan lain, serta Rp1,2 juta untuk peningkatan mutu pendidikan, program diniyah, dan honor guru pendamping madrasah inklusif yang belum tercakup dalam dana BOS,” jelas Kepala MIN 9 pada Kamis (31/4/2025).

Menurutnya, kesepakatan tersebut dibahas secara terbuka bersama komite dan wali murid. Pada awalnya tidak ada keberatan, namun seiring waktu muncul keluhan dari sebagian wali murid yang kemudian melapor ke Ombudsman dan LSM SAPA. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Madrasah dan Komite dipanggil oleh Ombudsman untuk memberikan klarifikasi.

“Semua sudah kami klarifikasi. Menanggapi masukan tersebut, Komite Madrasah langsung menggelar rapat kembali pada Jumat, 23 Mei 2025 dan memutuskan untuk mengembalikan seluruh dana yang telah ditransfer oleh wali murid, karena kami menyadari hal ini belum sesuai dengan regulasi,” tambahnya.

Baca Juga:  Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

Ia menegaskan bahwa MIN 9 Banda Aceh menjunjung tinggi keterbukaan dan kepedulian, serta tidak pernah membedakan latar belakang ekonomi siswa.

“Madrasah ini terbuka untuk semua, dan tidak memberatkan siapa pun. Kami ingin menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan bebas pungli,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komite MIN 9 Kota Banda Aceh, Taufik, menuturkan bahwa tidak ada keputusan yang diambil sepihak. Seluruh rencana partisipasi keuangan lahir dari forum resmi bersama orang tua siswa.

“Tidak ada unsur paksaan. Tapi karena ada keberatan dari sebagian wali, kami sepakat untuk membatalkan dan mengembalikan dana yang telah dikumpulkan,” ujar Taufik.

Pihak komite juga menyatakan kesiapan untuk diaudit dan diawasi, serta berharap semua pihak mengedepankan prinsip keadilan dan pemberitaan yang berimbang.

“Kami tegaskan kembali bahwa seluruh dana yang terkumpul selama proses PPDB telah dikembalikan kepada wali murid. Komitmen kami jelas menyelenggarakan pendidikan yang inklusif, transparan, bebas pungli, dan partisipatif,” tutup Taufik.(*}

Berita Terkait

Lapas Lumajang Gelar Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kalapas Tekankan Pentingnya Revitalisasi Nilai Pancasila
Polres Pidie Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kementrian hukum Sahkan Akta Notaris Musdesus KDMP Syari’ah Desa Ujoeng Lami Perdana Kab Nara
Momen Hari Lahir Pancasila, Kapolres Gayo Lues Beri Penghargaan kepada Istri Personel Berprestasi
Kapolres Pidie Irup Hari Lahir Pancasila 2025, Bacakan Sambutan Kepala BPIP RI
Semangat Persatuan, Rutan Bener Meriah Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila
Komitmen Kebangsaan dan Nilai Ideologi Negara: Polres Pidie Jaya Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila
Pemkab Pidie Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 2 June 2025 - 15:47 WIB

ADD Tak Kunjung Terealisasi,Kisruh MDSK Dan Datok Penghulu Berdampak Kepada Masyarakat

Monday, 2 June 2025 - 06:10 WIB

Datok Penghulu Alur Tani Satu Sesalkan Dugaan Berita Hoaks Terhadap Dirinya

Sunday, 25 May 2025 - 15:04 WIB

Diduga Pembuatan Arang kayu Limbah Sungai Dan Kayu Hutan Di Bekup Oleh Oknum Datok Penghulu,Bagaimana Regulasi Sebenar nya?

Sunday, 25 May 2025 - 06:38 WIB

PAW Segera Terlaksana,Erawati Gantikan Joko Irawan

Saturday, 24 May 2025 - 08:02 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang,, Datok Penghulu Terbitkan Surat Pinjam Pakai Lahan Kebun Sawit Dengan Modus Lahan BUMK 

Friday, 23 May 2025 - 17:41 WIB

Jembatan Gantung Baling Karang Baru Selesai Dikerjakan Beton Pondasi Sudah Pecah Dan Retak

Friday, 23 May 2025 - 10:44 WIB

Kisruh Dimasyarakat Datok Penghulu Kutip Uang Dengan Dalih Perjuangan

Thursday, 22 May 2025 - 09:35 WIB

Pembuatan Arang Menggunakan Kayu Limbah Dan Kayu Hutan Bagaimana Regulasi Yang Sebenarnya?

Berita Terbaru