PIDIE JAYA – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan di tengah masyarakat, Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya memfasilitasi mediasi penyelesaian selisih paham antara dua warga Gampong Mulieng, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, pada Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Mediasi yang berlangsung di Kantor Keuchik Gampong Mulieng ini mempertemukan Sdra. DD dan Sdra. BH yang sebelumnya terlibat dalam perselisihan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh anggota Polsek Meureudu bersama perangkat gampong setempat sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi konflik yang lebih luas.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Meureudu Iptu Mustafa, S.Pd.I., menyampaikan bahwa mediasi menjadi salah satu pendekatan humanis Polri dalam menyelesaikan persoalan warga secara damai dan berkeadilan.
“Kami mengedepankan problem solving berbasis kearifan lokal, agar masyarakat merasa dilibatkan dan terhindar dari proses hukum yang berkepanjangan. Ini adalah bagian dari pelayanan Polri yang presisi,” ujar Iptu Mustafa.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak menyampaikan keluhan dan klarifikasi masing-masing dengan didampingi oleh tokoh gampong dan petugas kepolisian.
Hasilnya, disepakati solusi damai yang diterima secara sukarela oleh kedua pihak, dan dituangkan dalam pernyataan tertulis di hadapan aparat desa.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polsek Meureudu dalam membina situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pidie Jaya melalui pendekatan persuasif dan solutif.
Perangkat Gampong Mulieng menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Polsek Meureudu yang cepat tanggap dalam menangani potensi konflik antar warga dan mengedepankan musyawarah sebagai jalan penyelesaian.
Polres Pidie Jaya terus mendorong peran aktif Polsek jajaran dalam membangun kepercayaan publik melalui penyelesaian masalah secara dialogis, demi terciptanya rasa aman dan harmonis di tengah masyarakat.