Aceh Tamiang- satupenatv.com
Forkopimcam Fasilitasi Mediasi Berbagai masalah yang hadir di Kampung(desa*red)Mekar Jaya, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang,Dimana beberapa waktu lalu mencuat beberapa pemberitaan mengenai pengutipan uang perjuangan dengan imbalan penggunaan sewa pakai tanah seluas tiga rantai yang dibekali kop surat BUMK dengan nominal Rp.900.000(sembilan ratus ribu rupiah),Dugaan penjualan tanah pelepasan PT Betami sebesar Rp.100.000.000(seratus juta rupiah)seluas satu hektare,Dan Dugaan Fiktif Pengadaan Hand Traktor senilai Rp.40.000.000(empat puluh juta rupiah),Senin(23/06/2025)
M.Hans Marta K,S.STP,M.SP selaku Camat di Kecamatan Rantau lewat sentuhan dari hati ke hati memediasi kegaduhan dan kegerahan masyarakat kampung mekar jaya yang menyambangi kantor Camat dengan mendudukan Datok(kades*red)Penghulu dengan warga nya sendiri di ruang kerjanya,
Lewat sentuhan dingin Camat dan keterbukaan satu sama lain membawa permasalahan ini
Dengan Hasil Kesepakatan Rapat
1,Tanah HGU PT.Betami dengan luas 5Ha diperuntukan untuk Kepentingan Masyarakat Kampung Mekar Jaya
2,Tanah HGU tidak diperuntukan hanya untuk sekelompok masyarakat,Melainkan dimanfaatkan seluruh masyarakat Mekar Jaya
3,Surat yang dikeluarkan oleh Datok Penghulu terkait pemakaian lahan HGU tersebut dibatalkan,Dikarenakan belum diserahkan secara resmi kepada pemerintah Kampung Mekar Jaya
4,Tanah HGU di Mekar Jaya yang belum keluar legalitasnya dilarang untuk diambil hasil nya,Sampai keluarnya surat legalitas dari PT.Betami
5,Jika Masyarakat mengambil hasil di wilayah tanah HGU PT.Betami yang belum ada legalitas nya akan dilaporkan kepada pihak berwajib
6,Datok Penghulu bersedia mengembalikan uang temuan hand traktor sebesar Rp.40.000.000 ke rekening Desa Mekar Jaya setelah keluarnya NHP dari Inspektorat.
7,Datok Penghulu bersedia menyelesaikan masalah khalwat di kampung mekar jaya sesuai dengan aturan yang berlaku dibantu oleh masyarakat dan pihak lainnya
8,Seluruh masyarakat mendukung kesepakatan ini dan akan menjaga kondusifitas di kampung mekar jaya
Disepakati bersama
-Datok Penghulu Mekar jaya(Sofyan efendi),
-Ketua MDSK (Basri Abdurrahman)
-Sekretaris MDSK(Heriansyah)
-Kepala Dusun kebun ubi(Andika Syahputra)
-Tokoh Masyarakat Dusun lalang(Edy Marsudi)
-Tokoh Masyarakat Dusun Alur permai(Suriadi)
-Tokoh Masyarakat Dusun Sepakat(Juniadi)
-Tokoh Masyarakat Dusun Kebun Ubi(Julia Br.Hasibuan),
Masyarakat yang hadir mengapresiasi Camat, M.Hans Marta K,S.STP,M.SP dengan kebijaksanaan nya memfasilitasi warga menyuarakan pendapat mereka untuk membangun bersama Kampung Mekar Jaya.tutup
Liputan:RG