Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus ITE dan Pornografi Kejaksaan

- Editor

Monday, 23 June 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie Jaya– Senin 23 Juni 2025, Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya melalui Unit Idik II Tipidter resmi menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, dalam perkara dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pornografi yang menimpa korban perempuan berinisial ML (20), warga Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya.

Penyerahan tahap II ini berlangsung pukul 11.30 WIB di Kantor Kejaksaan dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, M. Faza Adhyaksa, S.H., M.H.. Tersangka berinisial AF (25), yang juga merupakan warga Kecamatan Bandar Baru, diserahkan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di tingkat persidangan.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menegaskan bahwa Polres akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan siber yang meresahkan masyarakat.

“Ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas penyalahgunaan teknologi digital untuk tindak pidana, terutama yang berdampak pada korban perempuan,” tegas Iptu Fauzi.

Baca Juga:  Kapolres Bireuen Temu Ramah Bersama Wartawan Liputan Bireuen Di Akhir Tahun.

Kasus ini mencuat setelah korban ML (20) melaporkan penyebaran konten asusila melalui media digital ke Polres Pidie Jaya pada awal Februari 2025. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, penyidik menetapkan AF sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Proses penyidikan telah kami lakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sebagai bagian dari langkah preventif, Polres Pidie Jaya juga merancang sejumlah program pencegahan kejahatan digital seperti edukasi dan literasi digital bagi remaja, sosialisasi UU ITE ke sekolah-sekolah, pembentukan layanan pengaduan khusus bagi korban kejahatan siber, serta pembinaan masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial.

“Kasus ini menjadi pengingat penting akan tanggung jawab dalam penggunaan teknologi informasi. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di ruang digital demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua lapisan masyarakat,” pungkas Iptu Fauzi.(**)

Berita Terkait

Ojol Jadi Korban, Dr Iswadi Desak Presiden Turun Tangan dan Berdialog Dengan Rakyat
Satlantas Polres Pidie Pasang Spanduk Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan
Dari Literasi hingga Ekonomi Kreatif, RPIA Buka Jalan Masa Depan Anak dan Ibu
Jumat Berkah, Rumah Makan King Food dan Cofee Gelar Grand Opening
Curi ATM dan Gasak 94 Juta, Warga Bireuen Ditangkap Opsnal Jatanras Polresta Banda Aceh
Camat Muara Tiga Ngopi Bareng Dan Bersilaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
Petani Kuala Pangoh Keluhkan Jalan Rusak, Hasil Panen Terpaksa Dipikul
Kapolres Pidie Dukung UMKM Lokal, Cicipi Mie Suree di Pantai Ujong Pie
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 29 August 2025 - 12:39 WIB

Ojol Jadi Korban, Dr Iswadi Desak Presiden Turun Tangan dan Berdialog Dengan Rakyat

Friday, 29 August 2025 - 09:32 WIB

Satlantas Polres Pidie Pasang Spanduk Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

Friday, 29 August 2025 - 09:29 WIB

Dari Literasi hingga Ekonomi Kreatif, RPIA Buka Jalan Masa Depan Anak dan Ibu

Friday, 29 August 2025 - 08:45 WIB

Jumat Berkah, Rumah Makan King Food dan Cofee Gelar Grand Opening

Friday, 29 August 2025 - 07:53 WIB

Curi ATM dan Gasak 94 Juta, Warga Bireuen Ditangkap Opsnal Jatanras Polresta Banda Aceh

Thursday, 28 August 2025 - 16:24 WIB

Petani Kuala Pangoh Keluhkan Jalan Rusak, Hasil Panen Terpaksa Dipikul

Thursday, 28 August 2025 - 09:12 WIB

Kapolres Pidie Dukung UMKM Lokal, Cicipi Mie Suree di Pantai Ujong Pie

Thursday, 28 August 2025 - 09:09 WIB

Polres Pidie Ikut Serta Donor Darah pada Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80

Berita Terbaru