Abdul Qohar dan Harli Siregar Dimutasi Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi

- Editor

Sunday, 6 July 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dua pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati). Keduanya adalah Abdul Qohar dan Harli Siregar.

Mutasi tersebut tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 325 Tahun 2025, dilansir Sabtu (5/7/2025).

Abdul Qohar yang menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Posisi Dirdik Jampidsus yang ditinggalkan Qohar akan diisi Nurcahyo Jungkung Madyo yang sebelumnya menjabat Asisten Khusus Jaksa Agung pada Kejaksaan Agung.di lansir dari limitnews

Baca Juga:  Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jawa Timur dan Jawa Barat, 16.400 Liter Solar Ilegal Disita

Selain Dirdik Jampidsus, posisi strategis lainnya yang mengalami rotasi, salah satunya adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Posisi yang kosong tersebut akan diisi Anang Supriatna yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Selain itu, Undang Mugopal yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, kini mengemban tugas baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung.(Ag)

Berita Terkait

Mengenal Tim Penerjun Wingsuit Pertama Indonesia Bentukan Kopasgat
Pakar Pendidikan Sambut Sekolah Rakyat: Dr. Iswadi Puji Inisiatif Presiden Prabowo
Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi Saat Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya
Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap Jaringan Sabu, 36,84 Gram Disita dari Tangan Bandar
Tak Kenal Lelah Babinsa Selalu di Sekitar Masyarakat
SAPA: Jika Tanah Blang Padang Dikuasai atas Nama Warisan Belanda, Apa Makna Kemerdekaan Indonesia?
Henock P Siahaan SH MH Dukung Harry Ponto dan Patra M Zen Sebagai Ketum dan Sekjen Peradi SAI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Pidie Terjunkan Personel Patroli Dialogis
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 6 July 2025 - 19:18 WIB

Mengenal Tim Penerjun Wingsuit Pertama Indonesia Bentukan Kopasgat

Sunday, 6 July 2025 - 19:15 WIB

Abdul Qohar dan Harli Siregar Dimutasi Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi

Sunday, 6 July 2025 - 12:31 WIB

Pakar Pendidikan Sambut Sekolah Rakyat: Dr. Iswadi Puji Inisiatif Presiden Prabowo

Sunday, 6 July 2025 - 09:28 WIB

Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi Saat Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya

Sunday, 6 July 2025 - 08:25 WIB

Tak Kenal Lelah Babinsa Selalu di Sekitar Masyarakat

Saturday, 5 July 2025 - 13:31 WIB

SAPA: Jika Tanah Blang Padang Dikuasai atas Nama Warisan Belanda, Apa Makna Kemerdekaan Indonesia?

Saturday, 5 July 2025 - 11:39 WIB

Henock P Siahaan SH MH Dukung Harry Ponto dan Patra M Zen Sebagai Ketum dan Sekjen Peradi SAI

Saturday, 5 July 2025 - 11:34 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Pidie Terjunkan Personel Patroli Dialogis

Berita Terbaru