Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap Jaringan Sabu, 36,84 Gram Disita dari Tangan Bandar

- Editor

Sunday, 6 July 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE JAYA –  Kepolisian Resor Pidie Jaya kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menggerebek kediaman seorang bandar sabu di Gampong Manyang Lancok, Kecamatan Meureudu, dan menyita puluhan gram sabu siap edar, Sabtu (5/7/2025).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah itu. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Rahmi, S.H., segera melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi.

Sekitar pukul 01.00 WIB, tim memperoleh informasi lapangan yang mengarah pada keberadaan seorang bandar sabu berinisial Ulo (35).

Tanpa menunggu lama, petugas bergerak cepat ke lokasi target. Tepat pukul 04.00 WIB, dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, dan ditemukan 3 bungkus besar serta 31 bungkus kecil sabu yang telah dikemas rapi dalam plastik bening. Total barang bukti mencapai 36,84 gram.

“Tersangka melanggar Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Karena jumlah sabu melebihi 5 gram, maka pelaku terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun hingga seumur hidup,” jelas Iptu Rahmi dalam keterangannya.

Baca Juga:  Polres Pidie Santuni Anak Yatim Pada Peringatan Maulid Nabi

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajarannya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa Polres Pidie Jaya berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Ini adalah bukti keseriusan kami dalam memutus mata rantai narkotika di wilayah hukum Pidie Jaya. Kami juga berterima kasih atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” tegas Kapolres dalam keterangannya yang disampaikan pada Minggu, 6 Juli 2025.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini.(**)

Berita Terkait

Ojol Jadi Korban, Dr Iswadi Desak Presiden Turun Tangan dan Berdialog Dengan Rakyat
Satlantas Polres Pidie Pasang Spanduk Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan
Dari Literasi hingga Ekonomi Kreatif, RPIA Buka Jalan Masa Depan Anak dan Ibu
Jumat Berkah, Rumah Makan King Food dan Cofee Gelar Grand Opening
Curi ATM dan Gasak 94 Juta, Warga Bireuen Ditangkap Opsnal Jatanras Polresta Banda Aceh
Camat Muara Tiga Ngopi Bareng Dan Bersilaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
Petani Kuala Pangoh Keluhkan Jalan Rusak, Hasil Panen Terpaksa Dipikul
Kapolres Pidie Dukung UMKM Lokal, Cicipi Mie Suree di Pantai Ujong Pie
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 29 August 2025 - 12:39 WIB

Ojol Jadi Korban, Dr Iswadi Desak Presiden Turun Tangan dan Berdialog Dengan Rakyat

Friday, 29 August 2025 - 09:32 WIB

Satlantas Polres Pidie Pasang Spanduk Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

Friday, 29 August 2025 - 09:29 WIB

Dari Literasi hingga Ekonomi Kreatif, RPIA Buka Jalan Masa Depan Anak dan Ibu

Friday, 29 August 2025 - 08:45 WIB

Jumat Berkah, Rumah Makan King Food dan Cofee Gelar Grand Opening

Friday, 29 August 2025 - 07:53 WIB

Curi ATM dan Gasak 94 Juta, Warga Bireuen Ditangkap Opsnal Jatanras Polresta Banda Aceh

Thursday, 28 August 2025 - 16:24 WIB

Petani Kuala Pangoh Keluhkan Jalan Rusak, Hasil Panen Terpaksa Dipikul

Thursday, 28 August 2025 - 09:12 WIB

Kapolres Pidie Dukung UMKM Lokal, Cicipi Mie Suree di Pantai Ujong Pie

Thursday, 28 August 2025 - 09:09 WIB

Polres Pidie Ikut Serta Donor Darah pada Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80

Berita Terbaru