Polres Way Kanan Umumkan Hasil Ekshumasi Kematian Brigpol EA Diduga karena Tindak Kekerasan 

- Editor

Wednesday, 16 July 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG Kepolisian resmi mengumumkan hasil ekshumasi jenazah Brigadir Polisi (Brigpol) EA, anggota Polres Way Kanan, dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Selasa (15/7/2025).

Konferensi pers dipimpin Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, didampingi Kasatreskrim AKP Sigit Barazili, Kanit Resum Satreskrim Ipda Jamian D.T. Torop, dan tim Puslabfor Bareskrim Polri. Kegiatan ini turut dihadiri Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, tim forensik RS Bhayangkara, perwakilan Ombudsman RI, keluarga korban, dan media.

Kapolres menyampaikan, ekshumasi dilakukan pada 17 Maret 2025 di TPU Kampung Banjar Masin, Baradatu, Way Kanan, atas permintaan keluarga korban. Sebelumnya, keluarga menolak autopsi saat jenazah Brigpol EA ditemukan di rumahnya pada 7 Januari 2025.

“Sejak awal, kami bergerak cepat sesuai prosedur. Pemeriksaan luar dilakukan di RS Hi. Kamino Way Kanan. Pemeriksaan lanjutan menyeluruh kami lakukan melalui ekshumasi dan laboratorium forensik,” kata AKBP Adanan.

Ahli toksikologi Puslabfor Mabes Polri AKP Ade Laksono menyebutkan, organ tubuh Brigpol EA seperti ginjal, lidah, lambung, jantung, hati, dan paru-paru terdeteksi mengandung Amfetamina dan Nikotin. Amfetamina dikenal sebagai stimulan sistem saraf pusat, sedangkan nikotin merupakan zat adiktif dalam tembakau.

Baca Juga:  Seorang IRT Nekat Lompat ke Sungai, Diduga Hendak Akhiri Hidup

Zat-zat tersebut dapat menimbulkan efek halusinasi, kecemasan, perubahan suasana hati, mudah tersinggung, hingga depresi. Namun, tidak ditemukan zat beracun maupun obat bius di tubuh korban.

Sementara itu, dr. Chatrina Andryani selaku ahli forensik RS Bhayangkara menjelaskan, jenazah dalam kondisi pembusukan lanjut. Pemeriksaan luar menemukan luka kekerasan tumpul dan tajam, termasuk luka sayat pada leher kanan.

Pemeriksaan dalam menunjukkan tulang jakun dan saluran pernapasan atas korban terputus akibat luka sayat. Luka ini menyebabkan perdarahan masif yang berpotensi menimbulkan kematian secara langsung.

Ditemukan pula tanda trauma tumpul pada dahi, rahang, dan dada kanan korban. Seluruh organ tubuh telah mengalami penyusutan dan pelunakan akibat proses pembusukan. Waktu kematian diperkirakan lebih dari enam minggu namun kurang dari 12 minggu dari tanggal ekshumasi.

Kapolres menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigpol EA dan masyarakat Way Kanan atas keterlambatan penyampaian hasil ini. Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam penanganan kasus secara profesional dan transparan.

“Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam pelayanan, tapi kami terus berusaha maksimal demi keadilan dan kebenaran,” ujar AKBP Adanan.

Berita Terkait

IBI – K57 Kembali Gelar Diskusi Publik Nasional
Bupati Solok Jon Firman Pandu Hadiri Pengukuhan Pengurus APKASI
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, 351 Kontainer Disita
DPD SWI Nagan Raya Terbentuk: Ini Nama-nama Pengurusnya
Kepedulian: Kapolres Pidie Serahkan Sembako dan Santunan kepada Anak Yatim 
Jumat Curhat: Kapolres Pidie Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas
Bupati Waropen Resmi Jabat Wasekjen APKASI 2025–2030
Wakapolrestabes Palembang AKBP Andes Purwanti Resmi Naik Pangkat Jadi Kombes Pol dalam Mutasi Polri Juni 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 19 July 2025 - 14:15 WIB

IBI – K57 Kembali Gelar Diskusi Publik Nasional

Saturday, 19 July 2025 - 09:54 WIB

Bupati Solok Jon Firman Pandu Hadiri Pengukuhan Pengurus APKASI

Saturday, 19 July 2025 - 06:43 WIB

Kapolres Pidie Jaya Dukung Penyaluran Bantuan Pangan Pemkab untuk Tekan Inflasi

Saturday, 19 July 2025 - 04:26 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, 351 Kontainer Disita

Friday, 18 July 2025 - 12:29 WIB

Polsek Glumpang Tiga Hadir di Tengah MPLS, Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Friday, 18 July 2025 - 11:21 WIB

Kepedulian: Kapolres Pidie Serahkan Sembako dan Santunan kepada Anak Yatim 

Friday, 18 July 2025 - 11:06 WIB

Jumat Curhat: Kapolres Pidie Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas

Friday, 18 July 2025 - 06:56 WIB

Bupati Waropen Resmi Jabat Wasekjen APKASI 2025–2030

Berita Terbaru

BERITA

IBI – K57 Kembali Gelar Diskusi Publik Nasional

Saturday, 19 Jul 2025 - 14:15 WIB

BERITA

Bupati Solok Jon Firman Pandu Hadiri Pengukuhan Pengurus APKASI

Saturday, 19 Jul 2025 - 09:54 WIB