Sigli – Memasuki hari ke delapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025, Polres Pidie melalui Satuan Lalu Lintas terus intensif melakukan penertiban terhadap pengguna jalan demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Senin (21/7/2025)
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK,. MIK., yang didampingi Plt Kasat Lantas AKP Immarsal, SE., menyampaikan bahwa hingga hari kedelapan Operasi Patuh Seulawah 2025, Polres Pidie telah melakukan penindakan tilang terhadap 55 pelanggar lalu lintas, yang terdiri dari 31 kendaraan roda dua (R2) dan 24 kendaraan roda empat (R4).
Selain itu, petugas juga mencatat sebanyak 1.697 teguran simpatik yang diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.
“Penindakan dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, dan penggunaan ponsel saat berkendara,” ujar Kapolres Pidie
Dalam operasi ini, pihaknya lebih mengutamakan pendekatan edukatif dan humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya, kata AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK.
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk pengguna jalan lainnya. Mari kita patuhi aturan dan ciptakan budaya tertib lalu lintas,” pungkasnya.