Aceh Tamiang – satupenatv.com
Kelompok Tani Hutan (KTH) Swakarsa Ingin Jaya Kaloy menggelar Rapat Umum Anggota (RUA) pada Selasa, 22 Juli 2025,Di Kampung (Desa*Red) Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 212 dari total 300 anggota kelompok, serta tokoh masyarakat dan perangkat Desa setempat.
Ketua KTH Swakarsa Ingin Jaya Kaloy, Taufik Ismail Faradis, menyampaikan bahwa rapat umum ini merupakan momen penting untuk menyatukan komitmen anggota sekaligus memperluas jaringan keanggotaan di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.
“Melalui forum ini, kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ingin bergabung. Keanggotaan kami terbuka untuk seluruh masyarakat Aceh Tamiang yang peduli terhadap kelestarian hutan dan kesejahteraan petani,” ujar Taufik dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan orasi sebagai bentuk permohonan perhatian dari pemerintah, khususnya pemerintah pusat, terkait pengajuan lahan hutan untuk dikelola oleh masyarakat. Kelompok berharap adanya pengakuan dan legalisasi pengelolaan lahan hutan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di Desa Kaloy dan sekitarnya.
“Kami berharap agar pemerintah pusat dapat mengabulkan permohonan pengajuan lahan ini, sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis kehutanan sosial,” tambahnya.
KTH Swakarsa Ingin Jaya Kaloy merupakan kelompok tani hutan yang aktif mendorong pengelolaan hutan secara partisipatif dan berkelanjutan. Kepengurusan kelompok saat ini terdiri dari Taufik Ismail Faradis sebagai Ketua, M. Hasan sebagai Wakil Ketua, M. Husin sebagai Sekretaris dibantu oleh Saparilla sebagai Wakil Sekretaris, serta Muhklis sebagai Bendahara bersama Muliadi sebagai Wakil Bendahara.
Liputan:RG