Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Perangkat Desa Dipolisikan*

- Editor

Sunday, 3 August 2025 - 02:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang, satupenatv.com. Seorang oknum perangkat desa di Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penipuan dalam transaksi jual beli tanah.

Kasus ini bermula saat H. Mashud membeli tiga petak tanah sawah milik Ibu H. Harun, yang berlokasi di Desa Mayangan, melalui perantara Imam Subeki, yang diketahui merupakan perangkat desa setempat.

Transaksi jual beli tersebut awalnya berjalan normal dan telah melalui tahapan prosedur yang sah, termasuk proses penandatanganan akta di hadapan notaris Dhevita di Mojoagung. Namun, belakangan terungkap bahwa objek tanah yang diperjualbelikan tersebut ternyata telah dilakukan tukar guling oleh Imam Subeki kepada pihak lain.

Baca Juga:  Lapas Kelas IIB Lumajang Gelar Rapat Dinas di Aula Wiraradja

Fakta ini terkuak setelah H. Mashud, selaku pembeli yang merasa telah sah memiliki tanah tersebut berdasarkan prosedur legal, mendapatkan informasi bahwa tanah tersebut telah dikuasai oleh warga lain dan bahkan sudah bersertifikat hak milik melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atas nama pihak lain yang juga mengaku sebagai pemilik sah.

Merasa dirugikan dan menjadi korban penipuan, H. Mashud kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Jombang. Atas laporan tersebut, Imam Subeki telah dipanggil dan kini ditahan sementara oleh pihak kepolisian guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Ad1W)

Berita Terkait

PROGRAM BANTUAN OPTIMASI LAHAN RAWA ( OPLA ) dan OLAH LAHAN DI KAMPUNG BUMI NABUNG ILIR DIDUGA FIKTIF Bumi nabung ilir ,Lampung tengah. Optimalisasi lahan Rawa (Oplah) dan pompanisasi tahun 2024 & 2025 Serta Olah lahan pada kegiatan upaya khusus (Upsus) di Provinsi Lampung ,Kegiatan Optimasi Lahan Rawa(OPLA) merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pemanfaatan lahan sawah pada lahan rawa dengan fokus kegiatan penyiapan lahan dan pembangunan atau rehabilitasi konstruksi yang dapat menata air yang dibutuhkan untuk memfasilitasi kegiatan pertanaman di lahan rawa. Tujuan Pemerintah pusat dengan memberikan bantuan optimalisasi lahan ( opla ) beserta pelengkap untuk percepatan peningkatan Indek pertanaman (IP) yang merupakan bagian dari serangkaian langkah strategis untuk mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Namun Rupanya Program oplah tersebut di salah gunakan oleh para oknum ketua Gapoktan Beserta tim nya dengan Yang Mana optimalisasi lahan ( oplah ) tersebut diduga telah terjadi adanya penggelembungan area lahan dengan memperbanyak jumlah / bidang serta luas lahan yang yang terdaftar ataupun masuk dalam data oplah . Program oplah di kampung bumi Nabung Ilir ini seluas 800 Hektar,Secara logika kita nilai bersama bahwa kampung bumi nabung ilir untuk luas lahan yang masuk dalam data untuk program oplah sebanyak kurang lebih 800 hektar, jika dalam per hektar mendapat kan anggaran dana sebesar Rp 900.000 maka dana yang dicairkan sebesar Rp 720.000 000 ( tujuh ratus dua puluh juta Rupiah. ) Namun dari jumlah lahan 800 Hektar tersebut diduga kuat tidak diyakini kebenarannya sebab di kampung tersebut untuk jumlah total ladang ataupun sawahnya mungkin tidak ada seluas itu 800 hektar ini data untuk satu kecamatan atau hanya satu kampung ujar beberapa warga yang enggan ditulis namanya di publik. Jika memang benar sebanyak 800 Hektar di kampung bumi nabung ini yang terdaftar dalam program OPLA dan olah Maka diduga Kuat oknum ketua Gapoktan dan Kru 2nya telah memalsukan data dan luas lahan ( laporan fiktip ). Dengan adanya dugaan praktik manipulasi data atau penggelembungan luas lahan di wilayah kecamatan Bumi Nabung lampung Tengah ini jelas telah merugikan negara karena adanya pemborosan anggaran, serta dapat menghambat upaya mencapai swasembada pangan dan di dalam hal ini masyarakatlah yang memiliki peran penting dalam pengawasan program oplah ini . disaat tim investigasi dari media ini turun kelapangan hendak mengumpulkan bukti bukti keterangan dilapangan namun untuk para ketua Gapoktan beserta kru nya di dalam kecamatan Bumi Nabung yang mendapatkan program OPLA ini tidak ada dirumah dan susah ditemui dan diduga kuat menghindar Enggan diminta keterangan . Lanjutnya terkait dana olah lahan tersebut senilai Rp 900.000 baik di tahun 2024 dan 2025 kami sebagian dari penerima program tidak pernah menerima dana tersebut. Dari tim investigasi dan pengaduan masyarakat di lapangan mengungkap bahwa 1. Pengalihan lokasi tanpa dokumen pendukung. 2. Volume kerja tidak sesuai. 3. Perubahan sepihak terhadap RAB Dengan Adanya temuan temuan kejanggalan di lapangan menimbulkan kecurigaan kuat bahwa pelaksanaan proyek optimalisasi lahan ( oplah ) tersebut tidak transparan dan diduga kuat adanya permainan atau kongkalikong Antara dinas terkait dengan oknum gapoktan ,dan diduga kuat program OPLA ini di jadikan ladang korupsi oleh ketua Gapoktan beserta kru kru nya. Hal ini terjadi di sinyalir karena kurangnya pengawasan dari dinas terkait serta tidak adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran 2 yang ada .Jika proyek untuk rakyat dijadikan ajang permainan maka publik berhak menuntut akuntabilitas tertinggi dari pejabat hingga kepengurusan dibawah atau kelompok. jangan dijadikan keberhasilan sebagian titik, sebagai tameng untuk menutupi bau busuk Dari ulah ketua tersebut Tak hanya itu untuk lahan yang masuk di dalam program oplah tersebut yakni bukan dari warga setempat melainkan punya orang jauh ,yang dana nya tidak di kasihkan oleh penerima nya. Dengan menjual nama dari instansi TNI oknum ketua gapoktan mengatakan saat di konfirmasi via telp oknum ketua tersebut tidak mengurusi namun semua yang mengurusi dari anggota TNI ,sedangkan untuk anggaran olah Lahan Tersebut jelas mutlak di pertanggung jawabkan oleh ketua Gapoktan . telah merugikan negara dan masyarakat serta telah melanggar UUD yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami perwakilan dari masyarakat meminta kepada kementerian pertanian yang membidangi ,Ketua BPK RI perwakilan Lampung, Inspektorat,kadis terkait,Serta kepada APH agar segera menindak tegas oknum ketua Gapoktan /Poktan beserta orang dinas Yang Telah melakukan pemotongan anggaran olah lahan yang berada di kampung bumi nabung ilir dan kampung kampung yang lain di dalam satu kecamatan yang mendapatkan program OPLA Ini tutupnya. Tim investigasi
Status Gunung Bur Ni Telong Naik, Kapolres Lhokseumawe Ingatkan Wisatawan Lebih Waspada
Wakil Ketua 1 DPRD Pelalawan “Baharudin Sidak SPBU KSO Pertamina Tertidur
Gebyar Tari dan Lomba Mewarnai Meriahkan Bendungan Karangkates, Angkat Tema “7 Kebiasaan Anak Hebat”
GRIB JAYA Kawal Dugaan Pencemaran Lingkungan di TPA Supiturang, Datangi Polresta Malang Kota
Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah, Oknum Perangkat Desa Mayangan Dilaporkan ke Polisi
WRC BIRENDRA Jombang Edukasi Bahaya Narkoba di Jambore Daerah Kesetaraan 2025 Jawa Timur*
Dr.Iswadi Pengunduran Diri Massal Guru di Sekolah Rakyat: Alarm Serius bagi Dunia Pendidikan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terbaru

BERITA

PROGRAM BANTUAN OPTIMASI LAHAN RAWA ( OPLA ) dan OLAH LAHAN DI KAMPUNG BUMI NABUNG ILIR DIDUGA FIKTIF Bumi nabung ilir ,Lampung tengah. Optimalisasi lahan Rawa (Oplah) dan pompanisasi tahun 2024 & 2025 Serta Olah lahan pada kegiatan upaya khusus (Upsus) di Provinsi Lampung ,Kegiatan Optimasi Lahan Rawa(OPLA) merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pemanfaatan lahan sawah pada lahan rawa dengan fokus kegiatan penyiapan lahan dan pembangunan atau rehabilitasi konstruksi yang dapat menata air yang dibutuhkan untuk memfasilitasi kegiatan pertanaman di lahan rawa. Tujuan Pemerintah pusat dengan memberikan bantuan optimalisasi lahan ( opla ) beserta pelengkap untuk percepatan peningkatan Indek pertanaman (IP) yang merupakan bagian dari serangkaian langkah strategis untuk mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Namun Rupanya Program oplah tersebut di salah gunakan oleh para oknum ketua Gapoktan Beserta tim nya dengan Yang Mana optimalisasi lahan ( oplah ) tersebut diduga telah terjadi adanya penggelembungan area lahan dengan memperbanyak jumlah / bidang serta luas lahan yang yang terdaftar ataupun masuk dalam data oplah . Program oplah di kampung bumi Nabung Ilir ini seluas 800 Hektar,Secara logika kita nilai bersama bahwa kampung bumi nabung ilir untuk luas lahan yang masuk dalam data untuk program oplah sebanyak kurang lebih 800 hektar, jika dalam per hektar mendapat kan anggaran dana sebesar Rp 900.000 maka dana yang dicairkan sebesar Rp 720.000 000 ( tujuh ratus dua puluh juta Rupiah. ) Namun dari jumlah lahan 800 Hektar tersebut diduga kuat tidak diyakini kebenarannya sebab di kampung tersebut untuk jumlah total ladang ataupun sawahnya mungkin tidak ada seluas itu 800 hektar ini data untuk satu kecamatan atau hanya satu kampung ujar beberapa warga yang enggan ditulis namanya di publik. Jika memang benar sebanyak 800 Hektar di kampung bumi nabung ini yang terdaftar dalam program OPLA dan olah Maka diduga Kuat oknum ketua Gapoktan dan Kru 2nya telah memalsukan data dan luas lahan ( laporan fiktip ). Dengan adanya dugaan praktik manipulasi data atau penggelembungan luas lahan di wilayah kecamatan Bumi Nabung lampung Tengah ini jelas telah merugikan negara karena adanya pemborosan anggaran, serta dapat menghambat upaya mencapai swasembada pangan dan di dalam hal ini masyarakatlah yang memiliki peran penting dalam pengawasan program oplah ini . disaat tim investigasi dari media ini turun kelapangan hendak mengumpulkan bukti bukti keterangan dilapangan namun untuk para ketua Gapoktan beserta kru nya di dalam kecamatan Bumi Nabung yang mendapatkan program OPLA ini tidak ada dirumah dan susah ditemui dan diduga kuat menghindar Enggan diminta keterangan . Lanjutnya terkait dana olah lahan tersebut senilai Rp 900.000 baik di tahun 2024 dan 2025 kami sebagian dari penerima program tidak pernah menerima dana tersebut. Dari tim investigasi dan pengaduan masyarakat di lapangan mengungkap bahwa 1. Pengalihan lokasi tanpa dokumen pendukung. 2. Volume kerja tidak sesuai. 3. Perubahan sepihak terhadap RAB Dengan Adanya temuan temuan kejanggalan di lapangan menimbulkan kecurigaan kuat bahwa pelaksanaan proyek optimalisasi lahan ( oplah ) tersebut tidak transparan dan diduga kuat adanya permainan atau kongkalikong Antara dinas terkait dengan oknum gapoktan ,dan diduga kuat program OPLA ini di jadikan ladang korupsi oleh ketua Gapoktan beserta kru kru nya. Hal ini terjadi di sinyalir karena kurangnya pengawasan dari dinas terkait serta tidak adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran 2 yang ada .Jika proyek untuk rakyat dijadikan ajang permainan maka publik berhak menuntut akuntabilitas tertinggi dari pejabat hingga kepengurusan dibawah atau kelompok. jangan dijadikan keberhasilan sebagian titik, sebagai tameng untuk menutupi bau busuk Dari ulah ketua tersebut Tak hanya itu untuk lahan yang masuk di dalam program oplah tersebut yakni bukan dari warga setempat melainkan punya orang jauh ,yang dana nya tidak di kasihkan oleh penerima nya. Dengan menjual nama dari instansi TNI oknum ketua gapoktan mengatakan saat di konfirmasi via telp oknum ketua tersebut tidak mengurusi namun semua yang mengurusi dari anggota TNI ,sedangkan untuk anggaran olah Lahan Tersebut jelas mutlak di pertanggung jawabkan oleh ketua Gapoktan . telah merugikan negara dan masyarakat serta telah melanggar UUD yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami perwakilan dari masyarakat meminta kepada kementerian pertanian yang membidangi ,Ketua BPK RI perwakilan Lampung, Inspektorat,kadis terkait,Serta kepada APH agar segera menindak tegas oknum ketua Gapoktan /Poktan beserta orang dinas Yang Telah melakukan pemotongan anggaran olah lahan yang berada di kampung bumi nabung ilir dan kampung kampung yang lain di dalam satu kecamatan yang mendapatkan program OPLA Ini tutupnya. Tim investigasi

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 14:12 WIB

PROGRAM BANTUAN OPTIMASI LAHAN RAWA ( OPLA ) dan OLAH LAHAN DI KAMPUNG BUMI NABUNG ILIR DIDUGA FIKTIF Bumi nabung ilir ,Lampung tengah. Optimalisasi lahan Rawa (Oplah) dan pompanisasi tahun 2024 & 2025 Serta Olah lahan pada kegiatan upaya khusus (Upsus) di Provinsi Lampung ,Kegiatan Optimasi Lahan Rawa(OPLA) merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pemanfaatan lahan sawah pada lahan rawa dengan fokus kegiatan penyiapan lahan dan pembangunan atau rehabilitasi konstruksi yang dapat menata air yang dibutuhkan untuk memfasilitasi kegiatan pertanaman di lahan rawa. Tujuan Pemerintah pusat dengan memberikan bantuan optimalisasi lahan ( opla ) beserta pelengkap untuk percepatan peningkatan Indek pertanaman (IP) yang merupakan bagian dari serangkaian langkah strategis untuk mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Namun Rupanya Program oplah tersebut di salah gunakan oleh para oknum ketua Gapoktan Beserta tim nya dengan Yang Mana optimalisasi lahan ( oplah ) tersebut diduga telah terjadi adanya penggelembungan area lahan dengan memperbanyak jumlah / bidang serta luas lahan yang yang terdaftar ataupun masuk dalam data oplah . Program oplah di kampung bumi Nabung Ilir ini seluas 800 Hektar,Secara logika kita nilai bersama bahwa kampung bumi nabung ilir untuk luas lahan yang masuk dalam data untuk program oplah sebanyak kurang lebih 800 hektar, jika dalam per hektar mendapat kan anggaran dana sebesar Rp 900.000 maka dana yang dicairkan sebesar Rp 720.000 000 ( tujuh ratus dua puluh juta Rupiah. ) Namun dari jumlah lahan 800 Hektar tersebut diduga kuat tidak diyakini kebenarannya sebab di kampung tersebut untuk jumlah total ladang ataupun sawahnya mungkin tidak ada seluas itu 800 hektar ini data untuk satu kecamatan atau hanya satu kampung ujar beberapa warga yang enggan ditulis namanya di publik. Jika memang benar sebanyak 800 Hektar di kampung bumi nabung ini yang terdaftar dalam program OPLA dan olah Maka diduga Kuat oknum ketua Gapoktan dan Kru 2nya telah memalsukan data dan luas lahan ( laporan fiktip ). Dengan adanya dugaan praktik manipulasi data atau penggelembungan luas lahan di wilayah kecamatan Bumi Nabung lampung Tengah ini jelas telah merugikan negara karena adanya pemborosan anggaran, serta dapat menghambat upaya mencapai swasembada pangan dan di dalam hal ini masyarakatlah yang memiliki peran penting dalam pengawasan program oplah ini . disaat tim investigasi dari media ini turun kelapangan hendak mengumpulkan bukti bukti keterangan dilapangan namun untuk para ketua Gapoktan beserta kru nya di dalam kecamatan Bumi Nabung yang mendapatkan program OPLA ini tidak ada dirumah dan susah ditemui dan diduga kuat menghindar Enggan diminta keterangan . Lanjutnya terkait dana olah lahan tersebut senilai Rp 900.000 baik di tahun 2024 dan 2025 kami sebagian dari penerima program tidak pernah menerima dana tersebut. Dari tim investigasi dan pengaduan masyarakat di lapangan mengungkap bahwa 1. Pengalihan lokasi tanpa dokumen pendukung. 2. Volume kerja tidak sesuai. 3. Perubahan sepihak terhadap RAB Dengan Adanya temuan temuan kejanggalan di lapangan menimbulkan kecurigaan kuat bahwa pelaksanaan proyek optimalisasi lahan ( oplah ) tersebut tidak transparan dan diduga kuat adanya permainan atau kongkalikong Antara dinas terkait dengan oknum gapoktan ,dan diduga kuat program OPLA ini di jadikan ladang korupsi oleh ketua Gapoktan beserta kru kru nya. Hal ini terjadi di sinyalir karena kurangnya pengawasan dari dinas terkait serta tidak adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran 2 yang ada .Jika proyek untuk rakyat dijadikan ajang permainan maka publik berhak menuntut akuntabilitas tertinggi dari pejabat hingga kepengurusan dibawah atau kelompok. jangan dijadikan keberhasilan sebagian titik, sebagai tameng untuk menutupi bau busuk Dari ulah ketua tersebut Tak hanya itu untuk lahan yang masuk di dalam program oplah tersebut yakni bukan dari warga setempat melainkan punya orang jauh ,yang dana nya tidak di kasihkan oleh penerima nya. Dengan menjual nama dari instansi TNI oknum ketua gapoktan mengatakan saat di konfirmasi via telp oknum ketua tersebut tidak mengurusi namun semua yang mengurusi dari anggota TNI ,sedangkan untuk anggaran olah Lahan Tersebut jelas mutlak di pertanggung jawabkan oleh ketua Gapoktan . telah merugikan negara dan masyarakat serta telah melanggar UUD yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami perwakilan dari masyarakat meminta kepada kementerian pertanian yang membidangi ,Ketua BPK RI perwakilan Lampung, Inspektorat,kadis terkait,Serta kepada APH agar segera menindak tegas oknum ketua Gapoktan /Poktan beserta orang dinas Yang Telah melakukan pemotongan anggaran olah lahan yang berada di kampung bumi nabung ilir dan kampung kampung yang lain di dalam satu kecamatan yang mendapatkan program OPLA Ini tutupnya. Tim investigasi

Sunday, 3 August 2025 - 07:08 WIB

Status Gunung Bur Ni Telong Naik, Kapolres Lhokseumawe Ingatkan Wisatawan Lebih Waspada

Sunday, 3 August 2025 - 05:38 WIB

Wakil Ketua 1 DPRD Pelalawan “Baharudin Sidak SPBU KSO Pertamina Tertidur

Sunday, 3 August 2025 - 02:43 WIB

GRIB JAYA Kawal Dugaan Pencemaran Lingkungan di TPA Supiturang, Datangi Polresta Malang Kota

Sunday, 3 August 2025 - 02:40 WIB

Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah, Oknum Perangkat Desa Mayangan Dilaporkan ke Polisi

Sunday, 3 August 2025 - 02:13 WIB

Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Perangkat Desa Dipolisikan*

Saturday, 2 August 2025 - 14:22 WIB

WRC BIRENDRA Jombang Edukasi Bahaya Narkoba di Jambore Daerah Kesetaraan 2025 Jawa Timur*

Saturday, 2 August 2025 - 11:06 WIB

Dr.Iswadi Pengunduran Diri Massal Guru di Sekolah Rakyat: Alarm Serius bagi Dunia Pendidikan

Berita Terbaru

BERITA

PROGRAM BANTUAN OPTIMASI LAHAN RAWA ( OPLA ) dan OLAH LAHAN DI KAMPUNG BUMI NABUNG ILIR DIDUGA FIKTIF Bumi nabung ilir ,Lampung tengah. Optimalisasi lahan Rawa (Oplah) dan pompanisasi tahun 2024 & 2025 Serta Olah lahan pada kegiatan upaya khusus (Upsus) di Provinsi Lampung ,Kegiatan Optimasi Lahan Rawa(OPLA) merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pemanfaatan lahan sawah pada lahan rawa dengan fokus kegiatan penyiapan lahan dan pembangunan atau rehabilitasi konstruksi yang dapat menata air yang dibutuhkan untuk memfasilitasi kegiatan pertanaman di lahan rawa. Tujuan Pemerintah pusat dengan memberikan bantuan optimalisasi lahan ( opla ) beserta pelengkap untuk percepatan peningkatan Indek pertanaman (IP) yang merupakan bagian dari serangkaian langkah strategis untuk mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Namun Rupanya Program oplah tersebut di salah gunakan oleh para oknum ketua Gapoktan Beserta tim nya dengan Yang Mana optimalisasi lahan ( oplah ) tersebut diduga telah terjadi adanya penggelembungan area lahan dengan memperbanyak jumlah / bidang serta luas lahan yang yang terdaftar ataupun masuk dalam data oplah . Program oplah di kampung bumi Nabung Ilir ini seluas 800 Hektar,Secara logika kita nilai bersama bahwa kampung bumi nabung ilir untuk luas lahan yang masuk dalam data untuk program oplah sebanyak kurang lebih 800 hektar, jika dalam per hektar mendapat kan anggaran dana sebesar Rp 900.000 maka dana yang dicairkan sebesar Rp 720.000 000 ( tujuh ratus dua puluh juta Rupiah. ) Namun dari jumlah lahan 800 Hektar tersebut diduga kuat tidak diyakini kebenarannya sebab di kampung tersebut untuk jumlah total ladang ataupun sawahnya mungkin tidak ada seluas itu 800 hektar ini data untuk satu kecamatan atau hanya satu kampung ujar beberapa warga yang enggan ditulis namanya di publik. Jika memang benar sebanyak 800 Hektar di kampung bumi nabung ini yang terdaftar dalam program OPLA dan olah Maka diduga Kuat oknum ketua Gapoktan dan Kru 2nya telah memalsukan data dan luas lahan ( laporan fiktip ). Dengan adanya dugaan praktik manipulasi data atau penggelembungan luas lahan di wilayah kecamatan Bumi Nabung lampung Tengah ini jelas telah merugikan negara karena adanya pemborosan anggaran, serta dapat menghambat upaya mencapai swasembada pangan dan di dalam hal ini masyarakatlah yang memiliki peran penting dalam pengawasan program oplah ini . disaat tim investigasi dari media ini turun kelapangan hendak mengumpulkan bukti bukti keterangan dilapangan namun untuk para ketua Gapoktan beserta kru nya di dalam kecamatan Bumi Nabung yang mendapatkan program OPLA ini tidak ada dirumah dan susah ditemui dan diduga kuat menghindar Enggan diminta keterangan . Lanjutnya terkait dana olah lahan tersebut senilai Rp 900.000 baik di tahun 2024 dan 2025 kami sebagian dari penerima program tidak pernah menerima dana tersebut. Dari tim investigasi dan pengaduan masyarakat di lapangan mengungkap bahwa 1. Pengalihan lokasi tanpa dokumen pendukung. 2. Volume kerja tidak sesuai. 3. Perubahan sepihak terhadap RAB Dengan Adanya temuan temuan kejanggalan di lapangan menimbulkan kecurigaan kuat bahwa pelaksanaan proyek optimalisasi lahan ( oplah ) tersebut tidak transparan dan diduga kuat adanya permainan atau kongkalikong Antara dinas terkait dengan oknum gapoktan ,dan diduga kuat program OPLA ini di jadikan ladang korupsi oleh ketua Gapoktan beserta kru kru nya. Hal ini terjadi di sinyalir karena kurangnya pengawasan dari dinas terkait serta tidak adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran 2 yang ada .Jika proyek untuk rakyat dijadikan ajang permainan maka publik berhak menuntut akuntabilitas tertinggi dari pejabat hingga kepengurusan dibawah atau kelompok. jangan dijadikan keberhasilan sebagian titik, sebagai tameng untuk menutupi bau busuk Dari ulah ketua tersebut Tak hanya itu untuk lahan yang masuk di dalam program oplah tersebut yakni bukan dari warga setempat melainkan punya orang jauh ,yang dana nya tidak di kasihkan oleh penerima nya. Dengan menjual nama dari instansi TNI oknum ketua gapoktan mengatakan saat di konfirmasi via telp oknum ketua tersebut tidak mengurusi namun semua yang mengurusi dari anggota TNI ,sedangkan untuk anggaran olah Lahan Tersebut jelas mutlak di pertanggung jawabkan oleh ketua Gapoktan . telah merugikan negara dan masyarakat serta telah melanggar UUD yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami perwakilan dari masyarakat meminta kepada kementerian pertanian yang membidangi ,Ketua BPK RI perwakilan Lampung, Inspektorat,kadis terkait,Serta kepada APH agar segera menindak tegas oknum ketua Gapoktan /Poktan beserta orang dinas Yang Telah melakukan pemotongan anggaran olah lahan yang berada di kampung bumi nabung ilir dan kampung kampung yang lain di dalam satu kecamatan yang mendapatkan program OPLA Ini tutupnya. Tim investigasi

Sunday, 3 Aug 2025 - 14:12 WIB

DKI JAKARTA

Babinsa Melaksanakan Pembagian Tong Sampah di Desa Binaan

Sunday, 3 Aug 2025 - 09:47 WIB