Polres Pidie Amankan Terduga Pelaku Pengoplosan Beras di Grong-Grong

- Editor

Wednesday, 6 August 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigli – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie mengamankan seorang pria berinisial BH (43), warga Gampong Lam Baet, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, yang diduga melakukan tindak pidana pengoplosan beras dan/atau pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos., MH., dalam keterangannya kepada wartawan, rabu (6/8/2025), membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial BH (43), warga Gampong Lam Baet, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar yang diduga telah melakukan praktik-praktik curang dalam distribusi bahan pokok beras.

Penangkapan dilakukan pada senin, 4 Agustus 2025 sekira pukul 10.30 WIB di sebuah pabrik padi tidak beroperasi di Gampong Daka, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengoplosan beras di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Tipidter Satreskrim Polres Pidie yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Ipda Ade Andra, S.Tr.K. langsung bergerak ke lokasi dan mendapati BH sedang melakukan kegiatan mencurigakan. Selanjutnya Pelaku BH beserta sejumlah barang bukti langsung diamankan.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit mobil Toyota Kijang pick up warna hitam, satu mesin jahit karung beras merk Newlong, tiga gulung benang nilon warna merah putih, satu gulung benang nilon warna hitam, satu unit timbangan merk Fit warna abu-abu, 25 karung beras merek Cap Udang dengan berat masing-masing 15 Kg, dua karung beras merek SU (Simpang Utue) berat 5 Kg, dua karung beras tanpa merek seberat 50 Kg, 27 karung kosong bermerek LG produksi Kilang Padi ERIDA, 15 karung kosong Merk Yusima serta satu lembar terpal warna biru.

Baca Juga:  Panitia Seleksi (Pansel ) KIP Bener Meriah Laksanakan Wawancara 25 Calon Anggota KIP

Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa BH memperoleh 50 karung beras merek LG dari Kilang Padi ERIDA di Gampong Sumboe Buga, Kecamatan Peukan Baro, yang kemudian dicampur dengan beras keliling hasil pembelian dari petani. Beras hasil oplosan tersebut lalu dikemas ulang ke dalam karung bermerek Cap Udang dan SU untuk dijual kembali ke wilayah Aceh Besar, ungkap Kasat Reskrim.

Saat proses penggeledahan, polisi turut didampingi oleh Geuchik Gampong Daka, Muhammad Saleh. Kemudian BH dibawa ke Mapolres Pidie beserta barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Tersangka BH dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha nakal yang memanipulasi barang konsumsi masyarakat. Masyarakat kami imbau agar proaktif melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungannya,” pungkas AKP Dedy Miswar, S.Sos. MH.

Berita Terkait

Wakil Bupati Pidie Alzaizi Buka Acara Pra seminar Penetapan Situs Cagar Budaya
Dandim 0102/Pidie Letkol Inf Andi Irsan M. Han., Dampingi Pangdam Iskandar Muda Kunjungi Dayah Jeumala Amal Pidie Jaya
Polri Gandeng Pompes Tanam Jagung Serentak Dilahan Pompes Tebuireng Jombang
Polres Pidie Bagikan 200 Bendera Merah Putih ke Pengendara, Sambut HUT RI ke-80,
Berakhir di Balik Jeruji: Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Tambak
Pemkab Pidie Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah
Pemerintah dan Kapolres Pidie Jaya Tanam Jagung untuk Ketahanan Pangan
Setetes Darah Untuk Sesama Di Hari HUT Bank Aceh ke 52
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 7 August 2025 - 05:43 WIB

Wakil Bupati Pidie Alzaizi Buka Acara Pra seminar Penetapan Situs Cagar Budaya

Thursday, 7 August 2025 - 05:19 WIB

Dandim 0102/Pidie Letkol Inf Andi Irsan M. Han., Dampingi Pangdam Iskandar Muda Kunjungi Dayah Jeumala Amal Pidie Jaya

Wednesday, 6 August 2025 - 22:33 WIB

Polri Gandeng Pompes Tanam Jagung Serentak Dilahan Pompes Tebuireng Jombang

Wednesday, 6 August 2025 - 15:08 WIB

Polres Pidie Amankan Terduga Pelaku Pengoplosan Beras di Grong-Grong

Wednesday, 6 August 2025 - 09:55 WIB

Berakhir di Balik Jeruji: Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Tambak

Wednesday, 6 August 2025 - 09:21 WIB

Pemkab Pidie Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah

Wednesday, 6 August 2025 - 08:49 WIB

Pemerintah dan Kapolres Pidie Jaya Tanam Jagung untuk Ketahanan Pangan

Wednesday, 6 August 2025 - 04:20 WIB

Setetes Darah Untuk Sesama Di Hari HUT Bank Aceh ke 52

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Kemanunggalan TNI Bersama Masyarakat Desa Binaan

Thursday, 7 Aug 2025 - 05:20 WIB