Bener Meriah, Satupenatv.com— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah, di bawah naungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, membagikan 316 paket peralatan mandi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar WBP yang bertujuan untuk meningkatkan kebersihan dan kesejahteraan mereka. 23 Agustus 2025.
Acara pembagian dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Bener Meriah, Heddry Yadi, didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Erwinsyah Gayo, serta diikuti oleh staf dan satuan pengamanan Rutan.
Komitmen Rutan dalam Peningkatan Kesejahteraan WBP. Pembagian peralatan mandi ini merupakan hak WBP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak bagi WBP.
Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah, Heddry Yadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan dan kebersihan WBP.
“Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan pemenuhan hak warga binaan. Setiap narapidana dan anak berhak mendapatkan perawatan jasmani, seperti kesempatan berolahraga, rekreasi, serta pemberian perlengkapan pakaian, tidur, dan mandi,” ujar Heddry.
Senada dengan itu, Kepala Subseksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan, Syhada Farsi, menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar ini adalah komitmen rutin Rutan Bener Meriah. “Kami berharap kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kondisi kesehatan dan kesejahteraan WBP selama masa pidana di Rutan Bener Meriah,” tambahnya.
Ratusan Paket Peralatan Mandi Dibagikan
Sebanyak 316 paket peralatan mandi telah dibagikan kepada seluruh WBP Rutan Bener Meriah. Setiap paket berisi sabun mandi, sabun cuci pakaian, sampo, sikat gigi, dan pasta gigi.
Diharapkan, bantuan ini dapat memberikan manfaat signifikan bagi WBP dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat di dalam Rutan.