Sigli – Polres Pidie melalui Unit Kamsel Satlantas melaksanakan pemasangan spanduk imbauan keselamatan berlalu lintas pada sejumlah titik rawan kecelakaan (blackspot) di wilayah hukum Polres Pidie, Jumat (29/8/2025).
Adapun lokasi pemasangan spanduk yaitu di jalan nasional Banda Aceh-Medan tepat di depan bengkel 88 Padang Tiji, tikungan Taman Makam Pahlawan Padang Tiji, disekitar Kecamatan Peukan Baro, dan Gampong Rambayan Lueng.
Kegiatan ini bertujuan memberikan peringatan dini kepada para pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, mengingat jalur tersebut kerap terjadi kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Plt. Kasat Lantas AKP Immarsal, S.E. menyampaikan bahwa upaya preventif seperti pemasangan spanduk ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas utama. Melalui spanduk imbauan ini, kami mengingatkan pengendara agar lebih waspada terutama saat melintas di jalur rawan kecelakaan,” ujar AKP Immarsal, SE