Imman PSP : Secara Moral EEL Tidak Layak Pimpin DPRD Madina

- Editor

Saturday, 14 September 2024 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina – Kali ini datang dari organisasi kemahasiswaan Ikatan mahasiswa Mandailing Natal Padangsidimpuan ( Imman Psp ) mereka mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara ( Poldasu ) untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka dugaan suap menyuap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) termasuk Erwin Efendi Lubis yang katanya merupakan wakil rakyat.

Sebagaimana diketahui, Erwin Efendi Lubis merupakan wakil rakyat sekaligus ketua DPRD Madina pada masanya tahun 2019 – 2024. Dan kembali dilantik pada Senin( 2/09/2024 ) kemarin, sebagai ketua sementara DPRD Madina untuk periode 2024- 2029.

Menurut Aldi (ketua umum Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal) ini, pelantikan tersebut menjadi ketidakmampuan dan aib memalukan bagi kabupaten Mandailing Natal ( Madina ). Dimana, Mandailing Natal dipimpin oleh seorang yang masih berkutat dengan hukum (tersangka PPPK).

Lanjutnya Aldi juga mengatakan ” terkait pimpinan legislatif yang semestinya harus memiliki standar moral tinggi, justru kenyataannya saat ini masih berstatus tersangka, Betapa mirisnya dan berapa malunya kita, wakil rakyat yang malah menghisap rakyat,” tegas Adi Lubis. Sabtu (14/09/2024).

Baca Juga:  Warga Bersyukur: Pembangunan Rabat Beton

Secara moral EEL dinilai sangat tidak layak lagi menjadi legislator di Madina apalagi memimpin DPRD Madina, yang notabennya merupakan penyambung lidah bagi rakyat tapi dinilai malah membohongi rakyat, lain dari itu ketua DPD Gerindra Madina tersebut itu juga telah cacat dan tersandera secara hukum, yang berakibat nantinya tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai pengawas, penganggaran dan pembuat peraturan tidak dapat dilakukan secara maksimal , tegasnya lagi.

” Dan kita berharap, jika kasusnya memang sudah P21, limpahkan saja berkasnya ke kejatisu agar jaksa segera membawanya ke persidangan,” tegas Adi.

(Magrifatulloh).

Berita Terkait

Kunjungi Polda Sumut, Kapolri Tinjau Renovasi Masjid hingga Bakti Sosial
Pegawai Lapas Tanjungbalai Asahan Jalani Tes Urine
Hadiri Musyawarah Pimpinan Paripurna Pemuda Pancasila, Bamsoet Dorong Pemuda Pancasila Terus Kawal UUD 1945 dan Pancasila
Rakorsus PJS Sumut Bahas Tiga Agenda
Ketua DPD KOMNAS WI Deli Serdang, Tumpal Manik Berikan Apresiasi Tinggi Kepada Polresta Deli Serdang
Peristiwa Bentrokan Antar Dua Ormas PP dan GRIB JAYA, Pengamat Hukum Desmon Sitorus Persoalkan Kelanjutan di Polres Pelabuhan Belawan
Harwan Muldidarmawan: Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS di Provinsi Sumut
Warga Tak Punya Biaya Bersalin, FKI-1 Madina: Ini Kegagalan Pemda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 July 2025 - 10:28 WIB

Wakil Ketua DPRD Dony Anggun, Dukung Penuh Jombang Berpredikat Sebagai Kabupaten Kota yang “Bersinar” (Bersih Narkoba)*

Thursday, 17 July 2025 - 03:08 WIB

SMA GRIDA Jombang Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Pada MPLS Tahun Ajaran 2025/2026*

Wednesday, 16 July 2025 - 07:49 WIB

Wali Murid Keluhkan Sikap Arogansi Dan Kebijakan Kepala Sekolah SDN1 Rantau Pauh Yang Diduga Mempersulit 

Thursday, 10 July 2025 - 14:42 WIB

Dukung Program Nasional Swasembada Pangan, Polres Jombang Gelar Penanaman Jagung Serentak*

Tuesday, 8 July 2025 - 11:08 WIB

Pemdes Kromengan Gelar Tradisi Bersih Desa, Meriahkan Kearifan Lokal dan Pererat Kebersamaan

Sunday, 6 July 2025 - 12:31 WIB

Pakar Pendidikan Sambut Sekolah Rakyat: Dr. Iswadi Puji Inisiatif Presiden Prabowo

Saturday, 5 July 2025 - 09:52 WIB

*Polres Jombang terjunkan Ratusan Personil Gabungan, Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT*

Saturday, 5 July 2025 - 06:35 WIB

WRC BIRENDRA Jombang Dukung Sosialisasi P4GN dan Anti Premanisme Bakesbangpol Jatim di Bojonegoro*

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Komunikasi Sosial Babinsa Mempererat Kemunggalan Dengan Rakyat

Monday, 21 Jul 2025 - 06:36 WIB