Jose, Mahasiswa S3 Doktor Hukum Hadiri Seminar Awal Perkuliahan

- Editor

Monday, 16 September 2024 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyampaikan bahwa paradigma penegakan hukum di Indonesia sedang mengalami perubahan signifikan Sabtu, (14/9/2024)

Ditemui sesudah acara, Jose, Mahasiswa semester awal Pascasarjana S3 Doktor Ilmu Hukum dengan akreditasi “Unggul” mengemukakan pendapatnya selama perkuliahan umum di Universitas Borobudur,
“Saya angkatan baru dan akan selesai di tahun 2027,” kata Agung Jose kepada awak media.

Agung juga menjelaskan selama mengikuti seminar tadi,
“Sistem mengajarnya juga cukup ternama dan waktunya flexible,”jelasnya.

“Yang menarik bagi saya yaitu tujuan hukum dimana penegakan hukum ini ya kepastian, pemanfaatan dan keadilan dan dari ketiga hal ini Jampidum menekankan bahwa keadilan itu nomer satu,” katanya.

Lebiha lanjut Ia mengatakan,” Keadilan hukum itu harus ditegakkan dan kalau terjadi benturan maka keadilan ini yang harus diutamakan,” sambungnya.

Puncaknya Ia mengungkapkan harapan kedepannya,
“Semoga lancar kuliah saya dan bisa dibantulah karena diawal itu, saya ngga tahu dan mudah-mudahan semoga bisa dibantulah perkuliahannya,” pungkasnya.

Adapun Pendekatan yg selama ini bersifat retributif, yaitu berfokus pada pembalasan, penjelasan, penghukuman terhadap pelaku, mulai beralih ke pendekatan modern berdasarkan paradigma restoratif, korektif,& rehabilitatif.

“Perubahan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan sistem hukum yg tidak hanya didasarkan kepastian hukum saja tetapi juga untuk menjunjung tinggi nilai keadilan & efektif dalam memberikan kemanfaatan bagi masyarakat luas,” imbuh JAM-Pidum dalam acara Stadium Generale yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjan Universitas Borobudur, Sabtu 14/09/2024, di Aula Sidang Univ.Borobudur, Jakarta.

JAM-Pidum memaparkan materinya dengan tema “Paradigma Baru Penegakan Hukum Menuju Indonesia Emas”. Menurutnya, tema ini sangat relevan dalam rangka mendukung visi besar Indonesia untuk menjadi negara maju dan sejahtera pada tahun 2045, atau dikenal sebagai Indonesia Emas.

JAM-Pidum juga menjelaskan tentang pentingnya penerapan konsep ideal Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System/ICJS) di Indonesia. Sistem ini memungkinkan berbagai elemen dalam proses penegakan hukum, mulai dari penyidikan, penuntutan, peradilan, hingga eksekusi, untuk saling berkoordinasi & bekerja secara sinergis sejak awal penangan perkara.

Baca Juga:  Usung Pramono, PDIP Masuk Perangkap Jokowi

Lebih lanjut, JAM-Pidum menguraikan arah kebijakan pembangunan hukum Indonesia yg tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Kebijakan tersebut menitikberatkan pada supremasi hukum yg didukung oleh kepastian, keadilan, dan kemanfaatan, serta berlandaskan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Perubahan paradigma penerapan dan penegakan hukum modern, efisien, terpadu salah satunya dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan keadilan restoratif, korektif, rehabilitatif atau dikenal dengan Restoratif Justice (RJ) atas dasar pemulihan keadaan semula, pertama kali melakukan tindak pidana (the first offender) serta telah ada perdamaian, sehingga tidak terjadi lagi kasus seperti Kakek Sarmin dan Nenek Minah.

Tak hanya itu, pendekatan keadilan restoratif ini disisi lain juga dapat menghemat keuangan negara,” tutur JAM-Pidum.

Demikian juga dalam KUHP 2023 terkait perubahan paradigma penegakan hukum, JAM-Pidum juga menegaskan bahwa hal itu telah diakomodir dengan adanya alternatif pemidanaan berupa pidana pengawasan dan pidana kerja sosial yang lebih bersifat restoratif, korektif dan rehabilitatifm yakni berupa pencegahan, pembinaan, pembimbingan, penyelesaian konflik, pemulihan keseimbangan, menumbuhkan rasa penyesalan dan rasa bersalah dari pelaku tindak pidana.

Tak hanya itu, JAM-Pidum juga menekankan mengenai pentingnya sinkronisasi antara legal substance, legal structure dan legal culture dalam penegakan hukum di Indonesia.

Di akhir paparannya, JAM-Pidum mengajak seluruh peserta Studium Generale, yang terdiri dari akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa, untuk mendukung proses penegakan hukum yang humanis, berdasarkan paradigma restoratif, korektif dan rehabilitatif.

Menurutnya, penerapan paradigma baru dalam penegakan hukum ini tidak hanya akan membawa manfaat bagi Indonesia saat ini, tetapi juga akan menjadi pondasi yang kuat dalam mencapai Indonesia Emas 2045.

“Kita semua memiliki peran dalam mewujudkan cita-cita besar bangsa ini. Dengan paradigma baru ini, saya yakin sistem hukum kita akan menjadi lebih kuat, lebih adil, dan lebih bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Acara Studium Generale yang dihadiri sebanyak 100 orang peserta program pascasarjana ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis.

Berita Terkait

Baksos Babinsa Saat Membantu Jaga Kebersihan
Senada dengan JK, Dr. Iswadi Tegaskan Demonstrasi Dipicu Persoalan Internal
Karya Bakti Babinsa Saat Membantu Masyarakat
Komunikasi Babinsa Dengan Penjual Sayuran pekan
Peran Babinsa Rangkul Warga Untuk Bergotong Royong
Babinsa Bersama Damkar Padamkan Lahan Jerami Yang Terbakar
Hal Sangat Kecil Terlihat Kasat Mata: Kepekaan Babinsa Luar Biasa
Babinsa Ajak Masyarakat Bergotong Royong Bersihkan Jalan Desa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 31 August 2025 - 23:09 WIB

SD Negeri Pulolor 3 Jombang Tampil Memukau di Karnaval Budaya HUT ke-80 RI

Sunday, 31 August 2025 - 23:04 WIB

SDN Pulolor I Jombang Tampil Memukau di Karnaval Budaya HUT ke-80 RI

Sunday, 31 August 2025 - 22:59 WIB

Ketum WRC Birendra Imbau Anggota Tidak Terlibat Aksi Demonstrasi Anarkis

Sunday, 31 August 2025 - 22:55 WIB

Karnaval Budaya Desa Pulolor Jombang Meriahkan HUT ke-80 RI, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Jalanan

Sunday, 31 August 2025 - 12:22 WIB

Kapolda Aceh Imbau Masyarakat Ciptakan Rasa Aman serta Tidak Mudah Terprovokasi

Sunday, 31 August 2025 - 07:31 WIB

Ribuan Warga Tumpah Ruah Meriahkan Karnaval Desa Sumberjo 2025

Sunday, 31 August 2025 - 05:56 WIB

Senada dengan JK, Dr. Iswadi Tegaskan Demonstrasi Dipicu Persoalan Internal

Friday, 29 August 2025 - 12:39 WIB

Ojol Jadi Korban, Dr Iswadi Desak Presiden Turun Tangan dan Berdialog Dengan Rakyat

Berita Terbaru