Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Selebgram Aceh MD alias ML Ditangkap

- Editor

Friday, 11 October 2024 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap dan menahan Selebgram Aceh berinisial MD alias ML (32), Selasa, (8/10). Sebelumnya, yang bersangkutan dijemput sebagai saksi di salah satu apartemen di Cibubur, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

“Benar, Selebgram Aceh berinisial MD alias ML sudah ditangkap dan ditahan di Polda Aceh. Ia terlebih dahulu dijemput oleh penyidik karena sudah dua kali mangkir saat dipanggil,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Siber Kompol Ibrahim, Jumat, 11 Oktober 2024.

Ibrahim menjelaskan, selebgram tersebut dilaporkan karena telah menyebarkan konten asusila orang lain melalui siaran langsung pada akun Tiktok miliknya yang ditonton oleh 3.4K orang. Video atau konten tersebut kemudian viral di medsos, bahkan sempat dilihat oleh korban atau pelapor. Merasa dirugikan, korban melaporkan MD alias ML ke SPKT Polda, pada 14 November 2023 lalu.

Baca Juga:  Abu Razak: Terima Kasih Untuk Semua Pihak Atas Pencapaian Gemilang di PON XXI 2024

“Kita (penyidik) sudah dua kali memanggil, tetapi yang bersangkutan mangkir. Ia juga berpindah-pindah alamat, menghindar dari penyidik, sehingga dijemput dan ditahan. Bersamanya juga diamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Iphone 14 Pro Max dan satu akun tiktok atas nama dirinya,” ujar Ibrahim.

Selebgram tersebut diduga telah melanggar Pasal 27 ayat(1) jo Pasal 45 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 atas perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2008, dan Undang-undang Pornografi Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Ibrahim juga menerangkan, bahwa penanganan perkara tersebut sempat ditunda, karena terlapor merupakan salah satu calon legislatif pada Pemilu 2024. Hal itu sesuai dengan Telegram atau TR Kapolri tentang netralitas polri dalam pelayanan masyarakat bidang penegakan hukum.(**)

Berita Terkait

Kapolres Pidie Jaya Silaturahmi dengan Abu Tanjong Bungong, Perkuat Sinergi Polisi-Ulama
Breaking News: Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme
Gampong Ie Masen Muara Tiga Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Polres Pidie Terima Kunjungan Tim Ditbinmas Polda Aceh dalam Kegiatan Harkatpuan Bhabinkamtibmas
Kapolres Pidie Serahkan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi, Satu Personel Raih Tiket Umrah
Lima Personel Polres Pidie Jaya Dapat Penghargaan Untuk Personel Berprestasi
Status Gunung Bur Ni Telong Naik, Kapolres Lhokseumawe Ingatkan Wisatawan Lebih Waspada
Polres Pidie Terima Penghargaan Dari Ketua PWI Aceh
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 5 August 2025 - 11:59 WIB

Perkuat Sinergitas, Perhutani Jombang dan TNI Tanam Tebu Guna Swasembada Gula Nasional*

Tuesday, 5 August 2025 - 09:55 WIB

Kapolres Pidie Jaya Silaturahmi dengan Abu Tanjong Bungong, Perkuat Sinergi Polisi-Ulama

Tuesday, 5 August 2025 - 09:05 WIB

Breaking News: Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

Tuesday, 5 August 2025 - 06:04 WIB

Babinsa Hadiri Kegiatan Ketahanan Pangan di Desa Binaan

Tuesday, 5 August 2025 - 05:55 WIB

Gampong Ie Masen Muara Tiga Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Monday, 4 August 2025 - 09:29 WIB

Lima Personel Polres Pidie Jaya Dapat Penghargaan Untuk Personel Berprestasi

Monday, 4 August 2025 - 05:56 WIB

Michael Iskandar dan Artha Graha Investasi di IKN, Pemerintah Pacu Proyek Infrastruktur Strategis

Monday, 4 August 2025 - 05:15 WIB

Amnesti dan Abolisi Seperti Buah Maja Yang Pahit Dipetik Dari Taman Istana Negara

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Babinsa Hadiri Kegiatan Ketahanan Pangan di Desa Binaan

Tuesday, 5 Aug 2025 - 06:04 WIB