Lhokseumawe – Menjelang pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Polres Lhokseumawe memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai penyebaran hoax yang dapat memicu perpecahan dan mengganggu stabilitas keamanan. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi maraknya informasi palsu yang kerap muncul menjelang pemungutan suara.
Kepada awak media, selasa (15/10/2024) pagi, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K, melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, pada mengingatkan warga agar lebih bijak dalam menerima dan membagikan informasi yang beredar, terutama melalui media sosial.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya. Verifikasi sebelum membagikan sangat penting untuk mencegah penyebaran berita bohong yang bisa memicu konflik di tengah masyarakat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, sebut Salman, Kapolres juga menegaskan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
“Jika ada informasi yang meragukan, segera laporkan kepada aparat atau pihak berwenang agar dapat dilakukan klarifikasi. Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan tidak terprovokasi oleh hoax yang bisa memecah belah,” tambahnya.
Imbauan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berita yang tidak benar dan menjaga suasana yang kondusif selama proses pemilihan berlangsung. Dengan begitu, pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe dapat berjalan aman, tertib, dan damai, pungkasnya.(**)