SAPA: Penegakan Hukum Kasus BPRS Bireuen Dinilai Tebang Pilih

- Editor

Wednesday, 23 October 2024 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak penegak hukum untuk menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana penyertaan modal PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang, Bireuen.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyoroti ketidakjelasan penegakan hukum dalam kasus yang merugikan negara lebih dari Rp1 miliar ini, serta menilai masih adanya aktor-aktor utama yang belum tersentuh hukum.

Hingga kini, proses hukum baru menjerat tiga tersangka, yaitu Z, mantan Kepala BPKD Bireuen, KH, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Bireuen, serta Y, Direktur Utama PT BPRS Kota Juang.

Ketiganya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh pada Mei 2024. Namun, putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada Juli 2024 yang membebaskan Z menimbulkan keprihatinan di kalangan publik.

Fauzan menyebutkan bahwa penanganan kasus ini seolah setengah hati. “Kasus ini hilang begitu saja. Sebelumnya Kajari Bireuen mengatakan akan mengajukan kasasi, namun hingga kini belum ada perkembangan yang jelas. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas penegakan hukum di Bireuen,” katanya. Rabu 23 Oktober 2024.

Baca Juga:  Puluhan Kepsek, Guru dan Pengawas Jenjang SD Mengikuti Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka.

Menurut Fauzan, mantan Bupati Bireuen dan DPRK Bireuen harus diperiksa karena memiliki tanggung jawab besar dalam persetujuan penyertaan modal tersebut.

“Keputusan besar seperti ini tidak mungkin diambil tanpa persetujuan bupati. DPRK juga memiliki peran penting dalam proses anggaran. Semua pihak harus diperiksa tanpa pandang bulu,” ujarnya.

SAPA menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. “Kami mendesak agar mantan Bupati Bireuen, DPRK, Sekda, dan pejabat lainnya yang terlibat diperiksa dan diadili. Tidak boleh ada yang kebal hukum, baik di eksekutif maupun legislatif,” katanya.

Fauzan juga menegaskan bahwa SAPA siap mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika penegakan hukum dalam kasus ini tidak transparan dan adil. “Kami tidak akan berhenti sampai semua yang terlibat diadili. Korupsi adalah kejahatan yang harus diberantas demi masa depan Bireuen yang lebih baik,” pungkasnya.,(**)

Berita Terkait

Kapolres dan Bupati Pidie Jaya Tinjau Pembersihan Irigasi Bendungan
Wujud Kepedulian Babinsa Melaksanakan Komsos Bersama Masyarakat
Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap Jaringan Sabu, 36,84 Gram Disita dari Tangan Bandar
Tak Kenal Lelah Babinsa Selalu di Sekitar Masyarakat
SAPA: Jika Tanah Blang Padang Dikuasai atas Nama Warisan Belanda, Apa Makna Kemerdekaan Indonesia?
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Pidie Terjunkan Personel Patroli Dialogis
Pemkab Nagan Raya Salurkan Gaji Ketiga Belas kepada 4.605 ASN Senilai Rp21 Miliar, Ini Harapan Bupati TRK
Jumat Curhat Presisi, Kapolres Pidie Jaya Tampung Langsung Masukan Pengelola Destinasi Wisata
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 7 July 2025 - 10:05 WIB

Kapolres dan Bupati Pidie Jaya Tinjau Pembersihan Irigasi Bendungan

Sunday, 6 July 2025 - 19:18 WIB

Mengenal Tim Penerjun Wingsuit Pertama Indonesia Bentukan Kopasgat

Sunday, 6 July 2025 - 19:15 WIB

Abdul Qohar dan Harli Siregar Dimutasi Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi

Sunday, 6 July 2025 - 09:28 WIB

Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi Saat Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya

Sunday, 6 July 2025 - 09:24 WIB

Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap Jaringan Sabu, 36,84 Gram Disita dari Tangan Bandar

Sunday, 6 July 2025 - 08:25 WIB

Tak Kenal Lelah Babinsa Selalu di Sekitar Masyarakat

Saturday, 5 July 2025 - 13:31 WIB

SAPA: Jika Tanah Blang Padang Dikuasai atas Nama Warisan Belanda, Apa Makna Kemerdekaan Indonesia?

Saturday, 5 July 2025 - 11:39 WIB

Henock P Siahaan SH MH Dukung Harry Ponto dan Patra M Zen Sebagai Ketum dan Sekjen Peradi SAI

Berita Terbaru

ACEH TAMIANG

PT Anugerah Sekumur Diduga Serobot Lahan Masyarakat

Monday, 7 Jul 2025 - 06:05 WIB