Polres Bireuen Ungkap Kasus Penganiayaan Dengan Senjata Api, Tujuh Pelaku Ditangkap

- Editor

Saturday, 26 October 2024 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireuen – Polres Bireuen Melalui Tim Gabungan Satreskrim berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata api, yang terjadi di Kecamatan Peudada Bireuen pada 27 Juli 2024 Lalu

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S H., M.H., saat menggelar Konferensi Pers, Sabtu 26 Oktober 2024

Pada Kegiatan Konferensi Pers tersebut Kapolres Bireuen didampingi Waka Polres, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasi Humas Dantim Opsnal dan Danki A Yon III Satbrimob Polda Aceh

Kapolres Bireuen mengatakan dari pengungkapan kasus ini, tujuh tersangka berhasil ditangkap dilokasi terpisah, dengan menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata Api laras panjang jenis Ak-56, sembilan butir peluru aktif, dua Mobil, dua Sepeda Motor dan lima Unit Hanphone

” Alhamdulillah kami berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata api, yang terjadi di Kecamatan Peudada Bireuen pada 27 Juli 2024 lalu, tujuh tersangka kami tangkap, barang bukti Senjata Api laras panjang jenis AK 56 dan sembilan butir peluru, dua mobil, dua sepeda motor dan lima handphone, tentunya ini kerja keras dan komitmen kami untuk bisa mengungkap kasus kriminal ini, harapannya stabilitas keamanan tetap terjaga, terlebih menjelang Pilkada 2024 diwilayah kabupaten bireuen, kita berharap iklim kamtibmas tetap sejuk menuju Pilkada yang aman dan damai” Ucap AKBP Jatmiko

Baca Juga:  Sambut Pilkada Damai 2024 Polres Bireuen Gelar Olah Raga Bersama TNI dan Pemda

Diketahui tujuh pelaku ditangkap dilokasi dan waktu yang berbeda, diantaranya HB(32) warga Dewan Utara aceh utara, RM(26) Warga Muara Batu Aceh Utara, ditangkap pada 3 Agustus 2024 di wilayah aceh utara

JH (35) Warga Bandar Dua Pidi Jaya, ditangkap pada 7 Agustus 2024 di kabupaten bengkalis Riau

FD(39) warga tanah luas aceh utara, YC(42) Warga Langkahan Aceh Utara, AWI(45) Warga Langkahan Aceh Utara, ditangkap pada 9 Agustus 2024 di Wilayah Aceh Utara

MI(35) warga Tanah Luas ditangkap pada 28 Agustus 2024 di Wilayah Aceh Utara

Dari keterangan Pelaku, Motif kasus tersebut adalah terkait hutang piutang

Pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UUD RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api, dan pasal 170 Ayat (1) Jo Pasal 351 dan Atau Pasal 328 Jo Ke KUHpidana, diancam hukuman manti atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun(**)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa: Wujudkan Sinergitas Yang Kuat Melalui Saweu Gampong
HUT Ke-23 Nagan Raya: Ustadzah MUQ Siti Rahmi Mengucapkan Selamat
Hari ke-8 Operasi Patuh Seulawah 2025, Polres Pidie Catat 55 Tilang dan 1.697 Teguran
Kapolres Pidie Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Tiro
Sat Binmas Polres Pidie Jaya Sosialisasikan Call Center 110 Saat Jadi Pembina Upacara
Kapolres Pidie Jaya Dukung Penyaluran Bantuan Pangan Pemkab untuk Tekan Inflasi
Polsek Glumpang Tiga Hadir di Tengah MPLS, Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja
DPD SWI Nagan Raya Terbentuk: Ini Nama-nama Pengurusnya
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 22 July 2025 - 08:05 WIB

Dispendukcapil Jombang Edukasi Masyarakat Melalui Siaran Radio, Kupas Tuntas Pentingnya Akta Kelahiran*

Monday, 21 July 2025 - 13:30 WIB

Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa: Wujudkan Sinergitas Yang Kuat Melalui Saweu Gampong

Monday, 21 July 2025 - 12:19 WIB

HUT Ke-23 Nagan Raya: Ustadzah MUQ Siti Rahmi Mengucapkan Selamat

Monday, 21 July 2025 - 11:58 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran Kapal Motor Barcelona V 

Monday, 21 July 2025 - 08:20 WIB

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Tiro

Monday, 21 July 2025 - 07:45 WIB

Napak Tilas ke Alas Purwo Banyuwangi, MATRA Jatim Akhiri Trip Spiritual Suro

Monday, 21 July 2025 - 05:49 WIB

Sat Binmas Polres Pidie Jaya Sosialisasikan Call Center 110 Saat Jadi Pembina Upacara

Sunday, 20 July 2025 - 10:31 WIB

Serap Aspirasi, KIS Nonaktif, Jalan Rusa Hingga Darurat Narkoba Jadi Sorotan Wakil Ketua DPRD Jombang Dony Anggun*.

Berita Terbaru