Polres Bireuen Ungkap Kasus Penganiayaan Dengan Senjata Api, Tujuh Pelaku Ditangkap

- Editor

Saturday, 26 October 2024 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireuen – Polres Bireuen Melalui Tim Gabungan Satreskrim berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata api, yang terjadi di Kecamatan Peudada Bireuen pada 27 Juli 2024 Lalu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S H., M.H., saat menggelar Konferensi Pers, Sabtu 26 Oktober 2024

Pada Kegiatan Konferensi Pers tersebut Kapolres Bireuen didampingi Waka Polres, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasi Humas Dantim Opsnal dan Danki A Yon III Satbrimob Polda Aceh

Kapolres Bireuen mengatakan dari pengungkapan kasus ini, tujuh tersangka berhasil ditangkap dilokasi terpisah, dengan menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata Api laras panjang jenis Ak-56, sembilan butir peluru aktif, dua Mobil, dua Sepeda Motor dan lima Unit Hanphone

” Alhamdulillah kami berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata api, yang terjadi di Kecamatan Peudada Bireuen pada 27 Juli 2024 lalu, tujuh tersangka kami tangkap, barang bukti Senjata Api laras panjang jenis AK 56 dan sembilan butir peluru, dua mobil, dua sepeda motor dan lima handphone, tentunya ini kerja keras dan komitmen kami untuk bisa mengungkap kasus kriminal ini, harapannya stabilitas keamanan tetap terjaga, terlebih menjelang Pilkada 2024 diwilayah kabupaten bireuen, kita berharap iklim kamtibmas tetap sejuk menuju Pilkada yang aman dan damai” Ucap AKBP Jatmiko

Baca Juga:  Sambut Pilkada Damai 2024 Polres Bireuen Gelar Olah Raga Bersama TNI dan Pemda

Diketahui tujuh pelaku ditangkap dilokasi dan waktu yang berbeda, diantaranya HB(32) warga Dewan Utara aceh utara, RM(26) Warga Muara Batu Aceh Utara, ditangkap pada 3 Agustus 2024 di wilayah aceh utara

JH (35) Warga Bandar Dua Pidi Jaya, ditangkap pada 7 Agustus 2024 di kabupaten bengkalis Riau

FD(39) warga tanah luas aceh utara, YC(42) Warga Langkahan Aceh Utara, AWI(45) Warga Langkahan Aceh Utara, ditangkap pada 9 Agustus 2024 di Wilayah Aceh Utara

MI(35) warga Tanah Luas ditangkap pada 28 Agustus 2024 di Wilayah Aceh Utara

Dari keterangan Pelaku, Motif kasus tersebut adalah terkait hutang piutang

Pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UUD RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api, dan pasal 170 Ayat (1) Jo Pasal 351 dan Atau Pasal 328 Jo Ke KUHpidana, diancam hukuman manti atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun(**)

Berita Terkait

Safrizal Cetak Sejarah, SAPA Serahkan Piagam Penghargaan untuk Pj Gubernur Aceh
Pengukuhan Bunda Literasi Kabupaten Bireun TA 2024
Polres Pidie Jaya Pastikan Kesiapan Optimal dalam Operasi Lilin Seulawah 2024
Kapolda Aceh Tinjau Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah di Terminal Kota Sigli
Kapolda Aceh Resmikan Gedung Baru Polsek Mutiara Timur
Kapolda Aceh Tinjau Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah di Terminal Kota Sigli
Polres Pidie Jaya Resmikan Kampung Bebas dari Narkoba ke-4 di Gampong Pulo Lhok, Kecamatan Ulim
Polisi Hadir Berikan Rasa Aman Pada Nataru, Kapolres Aceh Tengah Tinjau Lokasi Wisata Berikan Pesan Kamtibmas
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 23 December 2024 - 14:44 WIB

Safrizal Cetak Sejarah, SAPA Serahkan Piagam Penghargaan untuk Pj Gubernur Aceh

Monday, 23 December 2024 - 14:24 WIB

Hasil Kinerja BNN RI Tahun 2024 di Hadiri Pangdam XII / Tanjung Pura

Monday, 23 December 2024 - 14:20 WIB

Pengukuhan Bunda Literasi Kabupaten Bireun TA 2024

Monday, 23 December 2024 - 14:11 WIB

Polres Pidie Jaya Pastikan Kesiapan Optimal dalam Operasi Lilin Seulawah 2024

Monday, 23 December 2024 - 14:06 WIB

Kapolda Aceh Tinjau Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah di Terminal Kota Sigli

Monday, 23 December 2024 - 12:45 WIB

Kapolda Aceh Tinjau Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah di Terminal Kota Sigli

Monday, 23 December 2024 - 12:40 WIB

Polres Pidie Jaya Resmikan Kampung Bebas dari Narkoba ke-4 di Gampong Pulo Lhok, Kecamatan Ulim

Monday, 23 December 2024 - 10:47 WIB

Polisi Hadir Berikan Rasa Aman Pada Nataru, Kapolres Aceh Tengah Tinjau Lokasi Wisata Berikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru

ACEH

Pengukuhan Bunda Literasi Kabupaten Bireun TA 2024

Monday, 23 Dec 2024 - 14:20 WIB