Tiga Orang Hakim di Tangkap !! Berikut Kasusnya

- Editor

Saturday, 26 October 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SatupenaTV.comKejaksaan Agung menangkap tiga orang hakim di Pengadilan Negeri Surabaya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus suap.

Tiga hakim itu menjatuhkan putusan membebaskan atas nama Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan keji terhadap kekasihnya. Penangkapan ini membuktikan kecurigaan publik atas dugaan suap dalam kasus pembebasan Ronald Tannur.

Dalam kasus ini Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang terjaring OTT tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahfud MD menjelaskan, keputusan hakim membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan Dini Sera Afriyanti (DSA) sempat menimbulkan kegemparan di masyarakat. Pada saat itu, banyak pihak mempertanyakan integritas putusan tersebut dilansir kompas.com Sabtu (27/10/2024).

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan itu menuturkan, waktu itu masyarakat curiga bahwa hakim bermain suap di ruang gelap, karena bukti yang diajukan jaksa sudah sangat kuat. Namun, majelis hakim berlindung di balik kebebasan dan keyakinan hakim untuk memutus bebas Ronald Tannur itu.

Kecurigaan ini diperkuat dengan tindakan Komisi Yudisial (KY) yang turut memeriksa kasus tersebut. Sementara itu, Kejaksaan Agung terus melakukan penyelidikan yang akhirnya berujung pada OTT tiga hakim tersebut.

“Waktu itu Ketua PN Surabaya juga membela mati-matian bahwa putusan atas Tannur itu sudah benar,” kata dia.

Mahfud menyebut kala itu, Ketua PN Surabaya bahkan sempat memuji ketua majelis hakim yang memutuskan perkara tersebut sebagai sosok yang patriotik. Namun, dengan terungkapnya kasus suap ini, Mahfud menilai penilaian tersebut keliru.

“Ternyata penilaian Ketua PN tersebut salah, dan dia juga perlu diperiksa,” tegasnya.

Sebelumnya, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (23/10/2024). Ketiga hakim tersebut, yakni Erintuah Damanik selaku Hakim Ketua, serta Mangapul dan Heru Hanindyo sebagai Hakim Anggota, ditangkap oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Selain ketiga hakim tersebut, Kejaksaan Agung juga menangkap pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rahmat, di Jakarta pada hari yang sama.

Dalam kasus suap menyuap hakim ini, Lisa Rahmat dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 Juncto Pasal 6 Ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Sementara itu, hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 6 Ayat 2 Juncto Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga:  Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Koordinasi dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi 

Berita Terkait

Jasa Raharja dan INACA Gelar Sosialisasi Tentang Pentingnya Budaya Keselamatan
Pengendara Sepmor Meninggal Dunia !! Tawon Masuk Ke Dalam Helm Pengemudi
Badarudin Kalapas Tanjung Raja Kini Dinonaktifkan Buntut Mutasi Petugas Yang Viralkan 
Dr. Iswadi Usulkan Program Prioritas untuk Perkuat BRIN di Era Prabowo
Intensitas Hujan Tinggi Babinsa dan Warga Bersihkan Akses Jalan Desa Ramung Ara
Kerjasama BULOG – Centro Logistica Nacional Intittuto Public (NCL I.P.) Timor Leste dalam Memperkuat Ketahanan Pangan
Unlam Giat KKL Kunjungi Lapas Narkotika Jakarta
Bekasi Jago Gelar Duduk Bareng Bang Heri Diikuti Milenial
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 02:43 WIB

Polres Pidie Gelar Apel Personel Pengamanan Kampaye Terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Thursday, 21 November 2024 - 10:57 WIB

Ribuan Massa Hadiri Kampanye Pasangan JASA Calon Bupati Pidie

Thursday, 21 November 2024 - 07:43 WIB

Polres Lhokseumawe Sukses Kawal Debat Publik Kedua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Thursday, 21 November 2024 - 06:31 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Bersama Warga Gotong Royong di Desa Paya Kolak

Thursday, 21 November 2024 - 05:37 WIB

IRT Penjual Nasi Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Terkait Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Thursday, 21 November 2024 - 04:11 WIB

Kepedulian Sosial: Polres Pidie Jaya Gelar Kegiatan BINROHTAL Dan Santunan Anak Yatim

Wednesday, 20 November 2024 - 16:36 WIB

Pengendara Sepmor Meninggal Dunia !! Tawon Masuk Ke Dalam Helm Pengemudi

Wednesday, 20 November 2024 - 13:44 WIB

Di Fitnah Ceraikan UAS Dengan Syech Fadil HRB : UAS Kampanye Untuk Saya, Ada Apa Dengan Syech Fadhil, Bijaklah…!!

Berita Terbaru