Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lhokseumawe Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi

- Editor

Tuesday, 29 October 2024 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LHOKSEUMAWE – Unit IV Tipidkor Sat Reskrim Polres Lhokseumawe telah menyelesaikan tahap kedua penyerahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi pembayaran kekurangan gaji pegawai dari tahun 2015 hingga 2019 di Puskesmas wilayah kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan penyerahan ini dilaksanakan pada Senin, 28 Oktober 2024, pukul 14.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara di Lhoksukon.

Kepada awak media, selasa (29/10/2024) siang, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Yudha Prastya, SH mengatakan, tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Ivan Najjar Alavi, S.H., M.H., Jaksa Madya yang juga menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Baca Juga:  Personel Polres Pidie Jaya Bersihkan Masjid Agung: Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat dalam Program Tangguh

Tersangka dalam kasus ini, adalah MS (47 thn), berprofesi sebagai Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana yang bersumber dari APBK Aceh Utara tahun 2019 dan 2020. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sekitar Rp 918.276.760.

Serah terima ini, sebut Kasat Reskrim, merupakan bagian dari proses hukum atas Laporan Polisi Nomor LP-A/08/VIII/RES.3.3/2023/Reskrim yang diterbitkan pada 16 Agustus 2023.

Barang bukti yang diserahkan meliputi dokumen-dokumen keuangan, seperti daftar kekurangan gaji, rekening koran Puskesmas, serta slip setoran dan cek bank yang menunjukkan aliran dana terkait, pungkasnya.(*”)

Berita Terkait

Terkait Jalan Simpang Beutong-Laweung, Ketua Lembaga Kebijakan Publik Aceh : Tidak Asal Kritik
Patroli Perintis Presisi: Sat Samapta Polres Pidie Jaya Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif
Polres Pidie Jaya Perkuat Keamanan Pantai Tringgadeng
Polsek Panteraja Perketat Pengawasan Jelang Tahun Baru: Fokus pada Keselamatan dan Kenyamanan Warga
Diduga Edarkan Uang Palsu, Perempuan 44 Tahun Diamankan di Mall Suzuya Lhokseumawe
Libur Nataru Di Padati Pengunjung, Polisi Di Aceh Tengah Intensifkan Patroli Di Lokasi Wisata
Babinsa Berikan Solusi Pengendalian Hama Bagi Petani Cabai di Desa Ramung Ara
Polisi Tetapkan Enam Tersangka Terkait Kasus Penganiayaan di Tibang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 29 December 2024 - 14:29 WIB

Terkait Jalan Simpang Beutong-Laweung, Ketua Lembaga Kebijakan Publik Aceh : Tidak Asal Kritik

Sunday, 29 December 2024 - 10:53 WIB

Patroli Perintis Presisi: Sat Samapta Polres Pidie Jaya Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Sunday, 29 December 2024 - 10:27 WIB

Polres Pidie Jaya Perkuat Keamanan Pantai Tringgadeng

Sunday, 29 December 2024 - 10:22 WIB

Polsek Panteraja Perketat Pengawasan Jelang Tahun Baru: Fokus pada Keselamatan dan Kenyamanan Warga

Sunday, 29 December 2024 - 08:44 WIB

Peristiwa Bentrokan Antar Dua Ormas PP dan GRIB JAYA, Pengamat Hukum Desmon Sitorus Persoalkan Kelanjutan di Polres Pelabuhan Belawan

Sunday, 29 December 2024 - 06:25 WIB

Bakamla RI Peringati HUT Ke-25 DWP Sangat Meriah

Sunday, 29 December 2024 - 06:02 WIB

Libur Nataru Di Padati Pengunjung, Polisi Di Aceh Tengah Intensifkan Patroli Di Lokasi Wisata

Sunday, 29 December 2024 - 04:36 WIB

Zulfazil Aiyub Terpilih Jadi Ketua KONI Aceh Timur Periode 2024-2028

Berita Terbaru

ACEH

Polres Pidie Jaya Perkuat Keamanan Pantai Tringgadeng

Sunday, 29 Dec 2024 - 10:27 WIB