Bener Meriah-SATUPENATV.COM
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah, menyetujui Rencana Kerja Anggaran (RKA) Rancangan Qanun (Raqan) dan Rancangan Peraturan Bupati Bener Meria tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APB) 2024.
Disetujuinya RKA tersebut, diputuskan dalam sidang penutupan Badan Anggaran (Banggar) DPRK Bener Meria yang berlangsung di ruang sidang dewan setempat, Jumat (24/11/2023). Sidang penutupan Banggar dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRK Bener Meriah, Tgk. Husnul Ilmi, dan dihadiri langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Khairmansyah, S.IP.,M.Sc.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt Sekretaris Daerah Bener Meriah, Khairmansyah, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada ketua, wakil ketua dan anggota DPRK Bener Meriah yang telah memeberikan masukan dan saran pendapat untuk kesempurnaan RKA Rancangan Qanun Kabupaten Bener Meriah dan Rancangan Peraturan Bupati Bener Meriah, tentang APBK 2024.
“Kami juga mengucapkan hal sama kepada tim Banggar legislatif dan eksekutif. Kami berharap penyusunan RKA rancangan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Bener Meriah tahun akan datang sama baiknya seperti yang kita laksanakan tahun ini,” ucapnya.
Dia berharap, agar kepala OPD dalam pelaksanaan dan penggunaan anggaran bisa lebih optimal dengan anggaran yang tersedia. “Akhirnya kita berharap Kabupaten Bener Meriah dapat terus maju dn berkembang dari segala sektor untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Khairmansyah.