Membentuk Karakter Generasi Bangsa Melalui Karang Taruna Bersinar (Bersih Narkoba)

- Editor

Thursday, 14 November 2024 - 04:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang Jatim – satupenatv.com
Penyuluhan Kesadaran Hukum dengan tema : “Bahaya Narkoba Bagi Masa Depan Bangsa” yang digelar di desa Pulolor Jombang Senin 11/11/2024 merupakan rangkaian acara kegiatan estafet yang bersinergis dengan berbagai elemen.
Dari Pemerintah Daerah Jombang, Polres Jombang, Karangtaruna, WRC BIRENDRA Jombang, serta dari unsur AP (Agen Pemulihan) ditingkat desa yang merupakan binaan BNN (Badan Narkotika Nasional).

Bertempat di gedung serbaguna Desa Pulolor Jombang, menghadirkan perwakilan dari karang taruna dari berbagai kecamatan yang terdiri dari 6 Kecamatan yakni : Kecamatan Jombang, Peterongan, Tembelang, Megaluh, Perak serta Bandar Kedungmulyo.
Hal ini merupakan satu rangkaian kegiatan yang sama yakni penyuluhan kesadaran hukum terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

Dengan jumlah kehadiran peserta yang diluar dugaan dari undangan yang diperkirakan bisa hadir 80 peserta, ternyata jauh melampaui perkiraan, hampir 100 peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Hal ini merupakan betapa antusiasnya serta tumbuhnya rasa peduli para milenial khususnya Karang taruna untuk menambah wawasan serta ilmu terhadap dampak penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya.

Dalam sambutannya Sekdes Pulolor Yulianto menyampaikan permohonan maafnya atas ketidak hadiran PJ Kades Pulolor Andri Herlambang SE dikarenakan ada jadwal kegiatan yang bareng pada hari itu juga, sebagai tuan rumah yang semula untuk memberikan sambutan dan membuka acara tersebut.

Sedangkan Imam Kurniawan bagian Hukum Pemda Jombang, dalam sambutannya menjelaskan betapa pentingnya informasi terkait dampak yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba dari sisi manapun, dampak kesehatan, sosial maupun dampak hukum.

Baca Juga:  Penyegaran Jabatan, Kapolres Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama dan 7 Kapolsek Jajaran Polres Jombang

Sebagai puncak acara itu sendiri menghadirkan Ipda Suyanto Kasi Hukum Polres Jombang sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya Ipda Suyanto menjelaskan secara rinci apa itu Narkotika, Psikotropika serta Bahan Adiktif.
Ipda Suyanto juga menjelaskan tentang ciri – ciri pengguna narkoba serta menjelaskan dampak penyalahgunaan narkoba.

Dari sisi hukum Ipda Suyanto juga menyampaikan beberapa pasal hukum yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba, pasal 112 (1) memilki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dipidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun atau denda paling sedikit Rp. 800 juta dan paling banyak Rp. 8 milyar.
(2) berat melebihi 5 gram pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

Pasal 127 juga tak luput dari penyampaian Ipda Suyanto, setiap penyalahguna narkotika golongan I pidana penjara paling lama 4 tahun, pengguna golongan II pidana penjara paling lama 2 tahun, pengguna golongan III pidana penjara paling lama 1 tahun.

Diakhir pemaparannya Ipda Suyanto menyampaikan sebuah harapan kepada semua peserta “Komitmen Untuk Berantas Narkoba Tak Hanya Diucap Dengan Kata Tapi Harus Diwujudkan Dengan Tindakan Yang Nyata” yang langsung disambut dengan tepuk tangan meriah dari seluruh peserta.

(Adi satupenatv)

Berita Terkait

Asah Kreativitas Siswa, SMKN 1 Jombang Hadirkan Praktisi Humas Jadi Guru Tamu DKV
1.000 Siswa Ikuti UKBI Adaptif 2025 di SMKN 1 Jombang
Pemuda Muhammadiyah Soroti Dugaan RSJ Ilegal di Pujon, Minta Pemkab Malang Turun Tangan
Komite SMA Negeri 3 Jombang Tegaskan Tidak Ada Pungli
Ribuan Warga Padati Gebyar Jalan Sehat Desa Pulolor, Hadiah Melimpah dan Pedagang Kebanjiran Rezeki
Arjowilangun Gegap Gempita! Karnaval Spektakuler Warnai HUT ke-80 RI, Dinas Pendidikan Malang Beri Dukungan Penuh
Detik-Detik Proklamasi HUT ke 80 RI di Desa Pulolor Berlangsung Khidmat
Guru Piket SDN Arjowilangun 06 Sambut Siswa Tepat Waktu, Tanamkan Disiplin Sejak Dini
Berita ini 5 kali dibaca

Comments are closed.

Berita Terkait

Friday, 29 August 2025 - 12:39 WIB

Ojol Jadi Korban, Dr Iswadi Desak Presiden Turun Tangan dan Berdialog Dengan Rakyat

Friday, 29 August 2025 - 09:32 WIB

Satlantas Polres Pidie Pasang Spanduk Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

Friday, 29 August 2025 - 09:29 WIB

Dari Literasi hingga Ekonomi Kreatif, RPIA Buka Jalan Masa Depan Anak dan Ibu

Friday, 29 August 2025 - 08:45 WIB

Jumat Berkah, Rumah Makan King Food dan Cofee Gelar Grand Opening

Friday, 29 August 2025 - 07:11 WIB

Camat Muara Tiga Ngopi Bareng Dan Bersilaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Thursday, 28 August 2025 - 16:24 WIB

Petani Kuala Pangoh Keluhkan Jalan Rusak, Hasil Panen Terpaksa Dipikul

Thursday, 28 August 2025 - 09:12 WIB

Kapolres Pidie Dukung UMKM Lokal, Cicipi Mie Suree di Pantai Ujong Pie

Thursday, 28 August 2025 - 09:09 WIB

Polres Pidie Ikut Serta Donor Darah pada Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Karya Bakti Babinsa Saat Membantu Masyarakat

Saturday, 30 Aug 2025 - 05:33 WIB